SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

50,562 articles from 425 journals · 1,447 citations tracked

Showing 5621-5640 of 5,823

Analytics

Mohd. Yusuf DM; Vivi Yola; Destin Maiharani; Egi Dwi

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Ketika berselancar di dunia digital, Anda perlu berhati-hati dengan rasa nyaman di media sosial. Cyber crime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena memanfaatkan teknologi internet. Sejalan dengan kemajuan teknologi infomasi, telah muncul beberapa kejahatan yang sering dipersesikan sebagai kejahatan yang dilakukan dalam ruang atau wilayah siber. Rusbagio Ishak, Kadit Serse Polda Jateng megatakan, cyber crime ini potensial meimbulkan kerugiann pada beberapa bidang: politik, ekonomi, social budaya. Cyber crime adalah berbagai macam akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Dengan kata lain, kejahatan siber merupakan aktivitas yang tidak sah pada suatu sistem komputer atau masuk dalam kategori tindak kejahatan di dunia maya. Sasaran kejahatan siber ini adalah komputer yang terhubung ke jaringan internet. Cyber crime dilakukan dengan beragam tujuan. Mulai dari iseng mengetes kemampuan hacking, hingga kejahatan serius yang bisa merugikan korbannya secara finansial. Salah satu kejahatan siber yang marak terjadi di Indonesia adalah social engineering attack atau rekayasa sosial. Social engineering merupakan teknik manipulasi yang memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses informasi pribadi atau data berharga.    

Nanda Pramudya Pangestu; Bimo Satrio Wibowo; Muhammad Arrullah Safriawan; Muhammad Asmar Aqilah; Noviyanto, Noviyanto

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Informasi yang benar dan akurat sangat diperlukan bagi bisnis mengenai hal menghormati hak pada pembeli. Suatu barang untuk hak-hak konsumen, dibeli di tempat lain untuk dijual kembali disertifikasi untuk menjadi tidak asli, melewatkan pemeriksaan orisinalitas toko. Penemuan pembelian pembeli di gerai yang beda ternyata palsu, serta barang yang terbeli oleh pembeli terlewatkan saat toko memeriksa keasliannya. Menghormati hak-hak konsumen sangat penting mengenai pemilik usaha dalam memberikan sebuah informasi tentang keakuratan barang dan jasa, oleh karena itu, persoalan tersebut diatasi dengan aturan pada Undang-undang yang ada dalam Nomor 8 Tahun 1999 mengenai tujuan memproteksi terhadap pembeli. Maksud dari penelitian ini adalah suatu bentuk mengenai perlindungan pembeli di e-commerce serta mencari jalan keluar pertanggungjawaban pemilik toko terhadap pembelinya. Metode mengenai penelitian ini penggunaannya dalam jurnal ini adalah metode kualitatif dengan sifatnya yang berbentuk deskriptif menggunakan studi pustaka. Mengenai suatu hasil dari penelitian ini terdapat peraturan yang mengingat mengenai penjualan barang di e-commerce dengan merek tertentu karena telah dilindungi HAKI. Para penjual e-commerce dan konsumen dituntut untuk lebih bijak saat menjual dan membeli barang.  

Hery Kurniawan Zaenal

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

This study aims to: (1) analyze and discover the nature of the approval of the Notary Honorary Council as an effort to protect the law against notaries in the judicial process; (2) Analyze and find law enforcement for Notaries related to Professional Ethics. This type of research is normative law. While the research approach used, namely: Legislation, conceptual approach, and case approach, as well as a comparative approach. The legal materials used in this study are primary legal materials and secondary legal materials. While the analysis of legal materials using qualitative analysis. The results of the study show that: (1) The regional MKN has the authority to examine applications submitted by investigators, public prosecutors or judges; as well as giving approval or rejection of requests for approval to take photocopies of minuta deed and summons Notaries to attend investigations, prosecutions, and judicial processes (66 paragraph (1) UUJNP), (2) Sanctions imposed on Notaries who violate the professional code of ethics are regulated in Article 85 UUJN, namely in the form of: Verbal warning; Written warning; temporary stop; Honorable discharge; and Dishonorable Dismissal by the Notary Honorary Council.

Sekreningsih Nita; Fatim Nugrahanti; Firman Primawan

Jurnal Suara Pengabdian 45 2022 LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

The rapid development of information technology requires people tobe familiar with the internet. Utilization of marketing and sales applications is not only carried out by large companies, but can also be used by Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs). The community service team conducted observations and interviews with Brem Duta Rasa SMEs in Sumberejo, Kaliabu, Mejayan, Madiun Regency. The team found problems with promotion and sales, therefore it was necessary to provide asolution, namely by using awebsite-based marketing and sales application for MSME products. The activity method of the service team is to provide practical training using applications. The final result of the evaluation shows that 90% of the 10 users of MSME members have theoretical understanding, 95% of application introductions, 80% of practice running applications. In conclusion, all MSME members running the application quite well. Applications can be implemented continuously to increase revenue from Brem Duta Rasa MSME products

Delfi Heni Susanti; Dastin Pratiwi; Farida Hani Sri Wahyuni

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Pandemi Covid-19 ini telah banyak memakan korban jiwa dan tentunya membawa dampak yang buruk bagi keberadaan negara kita. Banyak sektor pemerintah yang terbengkalai dan mengakibatkan kerugian akibat pandemi ini. Namun, disamping itu pemerintah dalam tugasnya sebagaimana yang terdapat dalam tujuan NKRI pada alinea keempat UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah dan memajukan kesejahteraan umum. Hal tersebut menjadi acuan pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat walaupun dimasa pandemi yang menerjang. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif yang menjelaskan terkait implementasi program PKH di Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang dengan menggunakan teori implementasi Ripley (Purwanto, Erwan Agus & Sulistyastuti, 2012) yang menggunakan metode wawancara untuk mendapatkan data primer. Responden dalam penelitian ini merupakan penerima manfaat dari program PKH. Melalui wawancara ini diketahui bahwa implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) masih menunjukkan kekurangan yang perlu diperbaiki ditahun berikutnya, yakni adanya keterlambatan penyaluran dana kepada masyarakat dan adanya masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Namun, tidak mendapatkan program tersebut. Sehingga, hal ini menyebabkan proses implementasi menjadi terhambat di era pandemi saat ini.

Bagas Paningkas

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan pembatasan masuknya Orang Asing ke wilayah Indonesia melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang berlaku mulai tanggal 21 Juli 2021. Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghentikan sementara pelayanan keimigrasian tatap muka di seluruh Kantor Imigrasi di Jawa dan Bali selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan Covid-19. Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan penolakan terhadap 62 orang asing masuk ke Wilayah Indonesia selama periode 3-30 Juli 2021. Penolakan orang asing ini merupakan penerapan dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4. Penghentian pelayanan keimigrasian secara tatap muka ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi menyesuaikan arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain dipersilahkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi terdekat

Hamu, Fransiskus Janu

Jurnal Suara Pengabdian 45 2022 LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Artikel pengabdian ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru agama Katolik dalam melaksanakan pembelajaran secara online di tengah tantangan yang dihadapi selama pandemi. Pandemi COVID-19 telah mengubah lanskap pendidikan di seluruh dunia, termasuk pendidikan agama. Guru agama Katolik dihadapkan pada tantangan baru dalam mengajar online, yang memerlukan penyesuaian dan pengembangan kompetensi khusus. Hasil pengabdian ini memberikan rekomendasi praktis dan pedagogis bagi guru agama Katolik, lembaga pendidikan Katolik, dan penyelenggara pelatihan guru. Rekomendasi meliputi pelatihan intensif dalam penggunaan teknologi pendidikan, pengembangan keterampilan komunikasi virtual, dan pemanfaatan sumber daya online yang relevan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman tentang peran dan tantangan guru agama Katolik dalam mengajar online di masa pandemi. Dengan meningkatkan kompetensi guru agama Katolik secara efektif, maka dapat memfasilitasi pembelajaran agama yang bermakna dan akapmendukung perkembangan holistik siswa, bahkan dalam situasi pembelajaran jarak jauh.

Setyohadi Pratomo; Kertati, Indra; Harsoyo

Jurnal Suara Pengabdian 45 2022 LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Akta kelahiran adalah hak anak dalam mendapatkan identitas hukum. Pemenuhan atas hak anak dalam mendapatkan akta kelahiran merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk dapat merealisasikannya. BPS Kota Semarang mencatat jumlah penduduk usia 0-19 tahun sebanyak 127.834 jiwa. Diantra jumlah tersebut terdapat usia 0-18 tahun termasuk dalam kategori anak. Undang-undang nomor 35 btahun 2014 merumuskan anak adalah penduduk usia 0-18 tahun. Persentase kepemilikan Akta Kelahiran Kota Semarang pada tahun 2021 sebesar 80,44 persen. Jumlah ini jika menilik dari target nasional sebera 80 persen telah memenuhi syarat. Jika dilihat dari sebaran berdasarkan kecamatan, terdapat 7 kecamatan yang  kepemilikan akta kelahiran berada di bawah rata-rata yaitu Kecamatan Semarang Utara, Gayamsari, Pedurungan, Semarang Selatan, Gungungpati dan Tugu. Upaya meningkatkan cakupan persentase ini dilakukan dengan melibatkan organisasi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Tingkat Kecamatan. Peran organisasi ini cukup vital karena memiliki unit organisasi terkecil hingga Rukun Tetangga (RT). Permasalahan yang masih dihadapi oleh masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran ini menyangkut budaya. Pengurusan biasanya dilakukan setelah puput pusar yaitu 40 hari sejak dilahirkan, padahal pemerintah daerah sudah mempermudah layanan hingga one day service. Tujuan pemberdayaan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pengurus PKK dalam meningkatkan cakupan akta kelahiran anak.

Kertati, Indra; Setyohadi Pratomo; Rahmad Purwanto Widyastomo

Jurnal Suara Pengabdian 45 2022 LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Rencana Strategis (Renstra)merupakan dokumen yang disusun Organoisasi Perangkat Daerah (OPD) jangka menengah. Renstra merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam perkembangannya muncul Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 050-5889. Melalui peraturan tersebut OPD dihadapkan pada ketentuan yang wajib dilaksanakan. Permasalahan yang dihadapi adalah belum semua perencana OPD memiliki kemampuan untuk dapat mengikuti ketentuan dalam Menyusun Renstra. Memahami Kepmendagri 050-5889 membutuhkan kesabaran dan ketelitian. Kepmendagri 050-5889 berisi daftar Kegiatan dan sub kegiatan yang telah tertulis tiap sub kegiatan dengan indikator output. Kesulitan OPD adalah jika masalah yang ada di daerah tidak dapat diselesaian dengan panduang sub kegiatan yang ada di Kepmendari 050-5889. Oleh karena itu diperlukan pendampingan untuk memudahkan OPD dalam Menyusun Renstra. Metode pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan partisipatif yaitu membuka kesempatan bagi OPD untuk mengembangkan kreativitas sekaligus mampu mengidentifikasi sub kegiatan untuk menyelesaikan masalah sesuai tugas dan fungsi yang diemban. Melalui pendampingan ini OPD akan ditunjukan strategi memahai Kepmendasri 050-5889 dan strategi Menyusun renstra. Tujuan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman perencana di OPD dalam memahami hakekat Renstra, dan mendampingi agar Renstra yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hantanto Budisarwono

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang mengakibatkan tewasnya puluhan narapidana baru-baru ini, menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Sistem pemidanaan yang mengedepankan sanksi penjara selama ini tidak lagi efektif sebagai sarana penanggulangan kejahatan bahkan sebaliknya menjadikan Lembaga Pemasyarakatan mengalami over kapasitas yang berpotensi menjadi sumber kerawanan permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan.  Salah satu sumber permasalahan adalah lebih dari setengah jumlah narapidana di setiap Lembaga Pemasyarakatan adalah narapidana kasus narkotika.  Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana kebijakan sistem sanksi tindakan dalam tindak pidana narkotika saat ini ? serta Bagaimana pembaharuan kebijakan sistem sanksi tindakan dalam tindak pidana narkotika di masa yang akan datang ?.  Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif.  Kesimpulan dalam penelitian ini adalah adanya kebiasaan dari aparat penegak hukum, khususnya hakim yang dalam menjatuhkan putusan lebih mengutamakan sanksi pidana penjara bukannya sanksi tindakan, meskipun sebenarnya dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur adanya sanksi tindakan dalam bentuk rehabilitasi.   Saran dalam Penelitian ini adalah mengingat pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika adalah juga merupakan korban dari tindak pidana yang dilakukannya sehingga terhadap mereka akan lebih tepat bila dijatuhi sanksi tindakan berupa rehabilitasi dibandingkan dengan penjatuhan sanksi pidana.

AGUM GUMELAR

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Bergesernya kehidupan masyarakat ke arah digitalisasi berdampak pada timbulnya kejahatan di dunia siber. Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian di masyarakat saat ini adalah prostitusi di dunia siber atau yang biasa dikenal dengan istilah cyber prostitution. Kasus cyber prostitution di Indonesia saat ini masih marak terjadi sampai saat ini sehingga perlunya suatu kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi hal tersebut.  Tujuan penulisan ini untuk mengkaji kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan cyber prostitution berdasarkan hukum positif saat ini dan di masa yang akan datang. Dalam hasil dan pembahasan, pengaturan mengenai cyber prostitution berdaasarkan hukum positif saat ini diatur dalam KUHP, UU ITE dan UU Pornografi di mana pengaturan tersebut belum secara tegas mengatur mengenai cyber prostitution. Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan cyber prostitution di Indonesia di masa yang akan datang melalui kajian perbandingan dengan negara lain dan RUU KUHP dapat menjadi acuan untuk pengaturan hukum positif yang lebih baik. Hal ini dikarenakan pengaturan mengenai cyber prostitution sudah semakin tegas karena dalam pengaturan di negara Swedia, yang dapat dikenakan pidana tidak hanya PSK saja tetapi pemakai jasa tersebut juga dapat dipidana. Sedangkan dalam RUU KUHP sudah terjadi perluasan dimana subyek hukumnya lebih diperinci dalam beberapa kelompok

Rozikin

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Dengan adanya kemajuan tehnologi sekarang ini banyak kejadian yang menimpa anak anak kita sebagai contoh banyak  Tindak Pidana Kekerasan atau ancaman kekerasan ,tipu muslihat, serangkaian kata bohong , memaksa atau membujuk anak dibawah umur untuk melakukan persetubuhan dan atau pencabulan, ini sering terjadi di daerah daerah ,hampir di seluruh wilayah Indonesia  Hal ini karena kurangnya pemahaman hukum terhadap anak anak terutama hukum pidana dan Hukum perlindungan anak ,Anak anak kita tidak berfikir dengan meniru dan bergaya seperti yang ada di internet ,anak anak tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut sebenarnya melanggar hukum,,maka dengan adanya kejadian tersebut kita selaku orang tua harus waspada dan selalu memperhatikan anak anak kita dalam kehidupan sehari hari,Demikian karena dengan adanya kemajuan tehnologi, sebagaimana hubungan antara anak yang satu dengan yang lainnya sangat mudah dan cepat,apalagi dalam masa pandemi ini mereka anak anak kita tidak sekolah secara off line tetapi sekolahnya secara on line,dan banyak kesempatan untuk bermain hp dalam setiap harinya ,Kalau kita selaku orang tua tidak memperhatikan anak anaknya ,mereka bisa berhubungan dengan sembarang anak ,yang mengakibatkan moral dan etika anak anak kita rusak.Contohnya banyak kejadian yang orang tuanya bekerja di luar negeri ,anak anak mereka jadi tidak karuan dalam kelakuan dan moralnya ,banyak banyak anak anak yang dibawah umur dengan bebasnya melakukan hubungan intim layaknya suami istri,mereka mulai dini atau kecil sudah di tinggal orang tuanya ,bekerja di luar negeri ,sehingga pengawasan anak anak tersebut terlalu bebas dan kurangnya perhatian.Ini terjadi karena kemajuan Tehnologi yang sangat pesat ,apa yang ada di seluruh dunia ini bisa kita ketahui baik itu yang sifatnya mendidik maupun yang merusak moral anak kita ,contoh yang merusak moral banyak disajikan film film porno di dalam akun hp ini, kalau yang sifatnya mendidik tidak menjadi masalah contohnya anak anak mengetahui kejadian dan berita berita di luar sana ,ini bisa menambah pengetahuan dan pengalaman anak.Sehingga banyak kejadian kejadian yang menimpa anak anak kita , Karena kurangnya pengawasan , banyak juga anak anak kita terlibat narkoba ,maupun mengkonsumsi pil pil koplo, demikian juga minum minuman keras , mereka semua ini meniru gaya hidup di internet internet yang serba gelamor ,mereka belum berfikir kalau semua itu sebenarnya merusak masa depan diri mereka sendiri .Itulah kita selaku orang tua harus benar benar memperhatikan tingkah laku anak anak kita , agar jangan sampai anak anak kita terjerumus ke dalam lembah hitam yang salah ,sehingga melanggar Undang undang perlindungan anak dan juga undang undang KUHP Karena Pandemi covid 19 yang tidak kunjung selesai sehingga anak anak kita belajar secara on line di rumah yang bisa mengakibatkan terlalu banyak waktu senggang untuk anak anak kita bermain HP ,sehingga pemikiran anak anak kita tersebut cenderung pengin mempraktekkan nseperti apa yang di lihat di HP ,yang mana apabila yang ndi lihat di HP tersebut mungkin yang mendidik ,anak kita akan menjadi lebih baik tetapi apabila yang dilihat di HP tersebut gambar gambar pornograpi maka akan membuat pelajaran kepada anak anak kita dan kelakuan yang pantas dilakukan oleh seorang anak yang usianya masih dibawah umur ,sehingga ini bisa merusak masa depan anak anak bangsa kita ,maka dalam hal ini kita selaku orang tua harus benar benar mengawasi dan betul betul memperhatikan anak anak kita biar jangan sampai melakukan hal hal yang tidak senonoh dan tidak anak anak kita melakukannya , sebagai contoh kejadian yang dilaporkan di unit PPA ( Pelayanan Perempuan dan Anak ) di Sat Reskrim Polres Kendal, Polda Jawa Tengah     Seorang Anak sampai melakukan perbuatan seperti itu karena disebabkan kurangnya pengawasan dari orang tua ,orang tua membiarkan anaknya bermain tanpa pengawasan yang ketat dari orang tua ,sehingga setelah kejadian tersebut baru orang tuanya kaget dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,Sebelum hal ini terjadi harus betul betul kita selaku orang tua kontrol kepada anak anak kita .lebih baik kita cerewet dari pada anak anak kita kebablasan.Karena Tehnologi sekarang ini sudah sangat maju apapun bisa dilihat dan dengar dari youtobe maupun instagram dan lainnya

Muhammad Rizal Bayu Wicaksono

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Informed consent atau persetujuan tindakan kedokteran/medis bisa disebut sebagai bentuk komunikasi antara dokter dengan pasien atau keluarga pasien. Selain Informed consent, ada juga surat pernyataan pasien yang lain yaitu “Penolakan Tindakan Kedokteran” atau “Informed Refusal”. Dalam situasi pandemi COVID-19 saat in sering terjadi penolakan dari pasien maupun keluarga terhadap prosedur di fasilitas kesehatan. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa seseorang tidak berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya bagi penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular ke dalam masyarakat yang lebih luas. Penolakan protokol kesehatan dalam situasi pandemi ini dapat berpotensi dijatuhi sanksi pidana di beberapa undang-undang dan KUHP.

Asmie Dianawati

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Professional crime can occur in the health sector, including among veterinarians. This professional crime is in the form of malpractice. Malpractice is the failure to use skills and knowledge that are common or fulfill the rules in their actions as a medical profession according to standards in the same environment. If it's true that a veterinarian has committed malpractice, can he be penalized? With the normative juridical method, it is answered that veterinarians who commit malpractice can be subject to legal sanctions in accordance with the Civil Code. There are elements that must be met to determine that an event is malpractice.

Dwi Andy Prakoso

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

penegakan pada perbuatan penimbunan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19, KPPU harus berperan aktif sehingga harga menjadi tidak wajar dan sulit didapat yang masih diperdebatkan apakah sudah tepat atau tidak dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen karena dalam UU Perlindungan Konsumen tidak adanya sanksi yang tegas dan UU Perdagangan yang dinilai tidak berkepastian hukum. Pihak penegak hukum baik itu polisi maupun hakim dalam hal ini polisi sebagai penegak hukum yang ada di lapangan diharapkan lebih berhati-hati dalam menerapkan hukum karena dalam penerapan suatu penegakan hukum harus berpegang pada asas kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum yang harus saling berkesinambungan agar mendukung jalannya prinsip perlindungan hukumPelaku perbuatan penimbunan tabung oksigen dapat dikenakan Pasal yang ada di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 4 huruf b menyebutkan hak konsumen untuk mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar. Sehingga tindakan tegas dan keras terhadap pelaku usaha yang melakukan kecurangan-kecurangan dalam sektor usaha khususnya kejahatan penimbunan barang diharapkan akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku kejahatan penimbunan.

Benny Wijaya

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

The State of Indonesia in providing protection for patients who receive medical services, doctors and dentists in carrying out medical practices are required to provide medical services according to professional standards and standard operating procedures in accordance with Indonesian law no. 29 of 2004 article 51 letter a,.Informed consent is one of the requirements that must be met before doctors perform medical procedures on their patients.  However, even though there is Indonesian Law No. 29 of 2004, there are still doctors who commit negligence by providing services that are not in accordance with procedures by not asking for approval for medical actions that lead to malpractice claims from their patients.. The research conducted is classified as normative juridical research, using primary legal materials and secondary materials from laws and regulations, court decisions, legal theory, and existing journals as a basis.. The doctor's error by taking actions that are not in accordance with the procedure in the form of without asking for informed consent is an administrative violation so it is categorized as administrative malpractice. Indonesian Supreme Court Decision No. 233 K/PID.SUS/2021 which imposes a prison sentence in an administrative malpractice case on a legal basis that has been declared non-binding by the Indonesian Constitutional Court is an act of carelessness. However, the guilty verdict for the defendant was already correct, because the defendant did not give informed consent before carrying out a risky procedure for his patient

Amalia Puswitasari

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Kasusdpenolakan pasien BPJSdKesehatan di Rumahdsakit swasta sering terjadiddan ini merupakandsalah satu contohdpelanggaran yang merugikandhak peserta BPJS Kesehatan. Baik dari masyarakat golongan atas maupun masyarakatdgolongan bawah, semuanyadberhak atasdkesehatan yangdlayak. Terlepasditu perawatan intensif maupundobat-obat mahal, makadsetiap individu (Peserta BPJS Kesehatan) yang berobatdke Rumah Sakit, klinik, ataudfasilitas kesehatan lainnya berhak mendapatkan tindakan medis berupa pelayanan kesehatan yang baik sesuai takarannya masing-masing. Pendekatan yang peneliti gunakandpada penelitian inidadalah pendekatan yuridisdsosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis ditujukan terhadap kenyataan dengan cara melihat penerapan hukum (Das Sein), dalamdhal ini belumdmaksimalnya perlindungandhukum terhadap pasiendsebagai konsumen jasadpelayanan kesehatan (BPJS). Hasil penelitian inidmenunjukkan bahwa perlindungan hukumdyang diberikan kepada pasien peserta BPJSdkesehatan menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS ialah pesertaddiberi hak untukdmenyampaikan keluhandatau pengaduan atasdpelayanan yangddiberikan Rumah Sakit, diberikan saranddan informasi bagaimana cara peserta memperoleh haknya. Hal tersebut diatur dalam PeraturandBadan Penyelenggara Jaminan SosialdKesehatan No 1 Tahund2014 tentangdPenyelenggaraan Jaminan Kesehatan, Pasald25 ayat (1) huruf e jo Pasal 32dUndang-undang no. 44 tahun 2009 tentangdRumah Sakit jo Undang-undang no.36dtahun 2009 tentangdKesehatan

Heru Budi Utoyo; Mashari

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Tujuan penelitian ini untuk menganalisa pengaruh undang - undang cipta kerja  (Omnibus Law) bagi pekerja/buruh dalam hubungan kerja diperusahaan metode penelitian yang digunakan yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mempelajari hukum dalam kenyataan baik berupa sikap , penilaian , perilaku ,yang berkaitan dengan masalah yang diteliti dan yang dilakukan dengan penelitian lapangan. Sumber data utamanya adalah data primer dan data sekunder sebagai data penunjang metode Analisa yang digunakan dikriptif kualitatif. Hasil penelitian ; Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menuai pro dan kontra dari berbagai kelompok masyarakat, salah satunya kelompok pekerja/buruh yang terus menerus melakukan penolakan dari proses rancangan undang-undang (RUU) dalam bentuk Omnibus Law hingga sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pihak pekerja/buruh berpendapat bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang dikemas dalam bentuk Omnibus Law ini syarat kepentingan pemilik modal dan telah merugikan kepentingan pekerja/buruh, bahkan dapat dikatakan telah mendegradasi kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja/buruh. Undang-Undang Cipta Kerja lebih fokus terhadap tujuan peningkatan ekonomi Nasional namun telah mengabaikan peningkatan kompetensi dan sumberdaya manusia. Konsep Omnibus Law tidak lepas adanya kepentingan politik untuk merubah tatanan hukum ketenagakerjaan yang sudah ada, sehingga implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) akan berdampak terhadap hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja di dalam perusahaan.

Jefrie Ardian Pratama; Agus Wibowo

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Tujuan penelitian ini  Bagaimana proses penerapan  sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat bagi Prajurit TNI AD yang melakukan tindak pidana’ dan kendala-kendala yang dihadapi serta cara mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber data adalah data sekunder (kepustakaan) dan data primer (wawancara). Penyajian data dikumpulkan kemudian disajikan dalam bentuk uraian dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisa kualitatif. Hasil Penelitian proses penerapan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat bagi TNI AD yang melakukan tindak pidana adalah yang dikenai sanksi administrasi dan sanksi dispilin militer.adapun kendal kendala yang dihadapi dalam penerapan sanksi ada (a) kesalahan komdan  satuan dalam menjatuhkan sanksi administratif terlambat menjatuhkan sanksi administratif. (b). Upaya mengatasi kendal kendala tersebut dengan cara setiap kotama komandan atas secara teliti dalam menegakkan hukum didalam kesatuan masing masing serta menyelenggarakan penyuluhan pada seluruh satuan jajaran KODAM IV Diponegoro. Bahwa : tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI yang melakukan pelanggaran dianggap sebagai pelanggaran disiplin militer yang diancam dengan Kumplin militer dan hukuman Pidana Militer serta sanksi administrasi yang berujung pemecatan. Sehingga diharapkan setelah diterapkannya sanksi administrasi dapat menekan angka pelanggaran dan menimbulkan efek jera terhadap Prajurit TNI AD Kodam IV/Diponegoro. Akibat hukumya melekat pada personel tersebut sampai akhir dinas dan solusinya dengan dibuatkan surat laporan perkembangan kepribadian oleh Komandan satuan masing-masing yang menyatakan bahwa sudah selesainya menjalani segala proses hukum guna melanjutkan karir selanjutnya.

Sitorus, Charolita Oktaviani; Andraini, Fitika

DINAMIKA HUKUM 2022 Universitas Stikubank

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 19 menegaskan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana dari amanat yang ditetapkan dalam pasal 19 ini adalah PP Nomor 24 Tahun 1997 yang menggantikan PP nomor 10 Tahun 1961. Pendaftaran tanah adalah kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan karena dengan melaksanakan pendaftaran tanah, sebuah bidang tanah dan pemilik atas hak tanah tersebut akan mendapatkan jaminan kepastian hukum. Selain itu, manfaat dari pendaftaran tanah ialah untuk mengetahui siapa pemilik dari tanah, berapa luas tanah, dan data-data yang berkaitan dengan tanah tersebut, sehingga kejelasan dari data tersebut akan meminimalisir munculnya sengketa dan sebagai alat bukti yang kuat. Berbagai faktor mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya secara sporadik. Karena itu permasalahannya adalah, bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik di Padangsidiampuang. Pendekatan penelitian hukum ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum deskriptif. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan meliputi studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang- undangan, dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan pendaftaran tanah secara sporadik. Analisis yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dan peraturan pelaksananya dimana disini peraturan pelaksana yang didapat penulis adalah SPOPP yaitu Standar Prosedur Operasional Pengaturan dan Pelayanan. Pihak Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuang selalu mengoptimalkan pelayanannya dalam proses pendaftaran tanah sehingga dapat memudahkan baik itu dari Kantor Pertanahan maupun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuang. Faktor yang menjadi pengahmbat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah tersebut sehingga tidak berjalan dengan baik yaitu dari masyarakatsendiri yang ingin melakukan pendaftaran tanah secara sporadik adalah masih banyak persyaratan yang belum lengkap sehingga proses pendaftaran tanah memakan waktu yang lebih lama dari yang biasanya. Upaya atau solusi dari Kantor Pertanahan Padangsimpuan untuk dapat mengatasi hambatan-hambatan tersebut dengan melakukan pelayanan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kata Kunci: pendaftaran tanah, secara sporadik