SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

20,679 articles from 385 journals · 1,447 citations tracked

Showing 1-20 of 42

Analytics

Putri Kholina Aprilia Sari; Sigit Irianto

Jurnal Akta Notaris 2025 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik sebagai alat bukti dengan kekuatan hukum sempurna. Namun dalam praktik, notaris tidak jarang terseret perkara pidana ketika akta yang dibuatnya digunakan sebagai sarana tindak pidana. Fenomena tersebut tampak dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 379 K/Pid/2021.Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: 1.Apa saja faktor-faktor yang menjadi sebab adanya tindak pidana penipuan dalam pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli?2.Apa dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 379 K/PID/2021?3.Bagaimana akibat hukum pertanggjungjawaban pidana dalam tindak pidana penipuan pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli dari putusan Nomor 379 K/PID/2021?Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, dengan sumber data berupa bahan hukum primer (putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder (literatur, doktrin), serta bahan hukum tersier sebagai penunjang. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menguraikan norma hukum yang relevan serta penerapannya.

Dewi Alis Kasiyati; Edy Lisdiyono

Jurnal Akta Notaris 2025 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Penelitian ini membahas kekuatan hukum akta perjanjian kerja sama yang dibuat di bawah tangan antara Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta dan Yakes Telkom Area Jawa Tengah–DIY. Perjanjian ini menimbulkan persoalan hukum ketika terjadi wanprestasi berupa keterlambatan penagihan sebesar Rp5.962.000 pada periode Juni–Agustus 2023. Permasalahan yang dikaji meliputi: (1) kekuatan hukum akta bawah tangan dalam perspektif hukum perdata, (2) efektivitas pembuktian akta bawah tangan dibandingkan akta otentik serta implikasinya terhadap penyelesaian sengketa dan (3) perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta bawah tangan sah menurut Pasal 1320 KUH Perdata, namun memiliki kelemahan pembuktian karena mudah disangkal dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Perlindungan hukum tetap tersedia bagi pihak yang dirugikan, tetapi prosesnya lebih kompleks di pengadilan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya penggunaan akta otentik melalui notaris agar perjanjian kerja sama memperoleh kekuatan pembuktian sempurna, kepastian hukum, serta perlindungan lebih kuat bagi para pihak

Efrando Ufo; Agus Nurudin

Jurnal Akta Notaris 2025 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Di tengah dinamika industri musik yang terus berkembang pesat di Indonesia, permasalahan royalti atas karya musik menjadi tantangan besar yang memerlukan solusi hukum yang konkret dan efektif. Performing rights merupakan hak pokok yang dilindungi dalam UU Hak Cipta (UUHC) atas pemanfaatan karya dalam pertunjukan publik, pada penerapannya belum optimal dan sering menimbulkan permasalahan hukum antara pencipta lagu, performer, dan event organizer. Konteks penelitian ini menghadirkan peranan strategis Notaris sebagai penjaga keabsahan kontrak melalui penyusunan klausul performing rights pada kontrak event organizer sebagai solusi preventif terhadap permasalahan royalti di industri musik Indonesia. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: bagaimana kedudukan performing rights menurut UUHC, bagaimana penerapan klausul performing rights pada kontrak event organizer, serta bagaimana peranan Notaris dalam penyusunan klausul performing rights sebagai upaya mencegah sengketa royalti. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan konseptual, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan praktik industri musik secara sistematis serta analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul performing rights yang disusun dan disahkan oleh Notaris memiliki peran sentral dalam memastikan legalitas, kekuatan mengikat, serta perlindungan hak cipta, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa royalti dan pelanggaran hak cipta. Berdasarkan analisis terhadap regulasi dan kebutuhan praktis sebagaimana uraian dalam penelitian ini, Peneliti menyusun sebuah draf klausul Performing Rights yang komprehensif dan aplikatif untuk dimuat dalam kontrak antara Event Organizer dan Performer. Disarankan perlunya standarisasi klausul performing rights, peningkatan pengetahuan hukum bagi event organizer, sosialisasi kewajiban royalti, serta peningkatan kapasitas Notaris di bidang kekayaan intelektual guna membangun ekosistem industri musik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.

Yosinta Ayu Carlinda Devi; Sri Mulyani

Jurnal Akta Notaris 2025 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kedudukan akta notaris sebagai instrumen hukum yang memiliki kekuatan pembuktian otentik, namun efektivitasnya dalam sengketa merek masih diperdebatkan. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: (1) bagaimana kedudukan hukum akta notaris dalam perkara sengketa hak atas merek POLO di Indonesia? (2) apa implikasi yuridis dari penggunaan akta notaris terhadap perlindungan hukum pemilik merek dalam sengketa tersebut? Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, didukung data primer melalui wawancara dengan praktisi. Bahan hukum primer berupa UU Jabatan Notaris, UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 614 K/Pdt.Sus-HKI/2023 dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris memiliki kedudukan kuat sebagai alat bukti otentik dalam perjanjian lisensi maupun pengalihan merek. Namun, dalam kasus POLO, Mahkamah Agung lebih mengutamakan prinsip penggunaan pertama (first use) dibanding sekadar keberadaan akta notaris, sehingga akta tersebut tidak menjadi penentu utama. Kesimpulannya, meskipun akta notaris memberikan kepastian hukum dan perlindungan preventif, efektivitasnya tetap bergantung pada kesesuaian dengan fakta penggunaan merek. Saran penelitian adalah perlunya penguatan regulasi mengenai keharusan pencatatan akta pengalihan atau lisensi merek di DJKI, serta peningkatan peran notaris dalam memastikan substansi akta sesuai fakta hukum agar dapat mendukung perlindungan hukum yang lebih optimal.

Nugraha, Dwi Putra; Kiki Amaliah

Notary Law Research 2025 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Penelitian ini menganalisis dasar hukum dan tanggung jawab notaris dalam tindak pidana pemalsuan akta otentik berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Notaris memiliki kewenangan membuat akta otentik yang berkekuatan hukum sempurna, namun hal ini juga menciptakan celah bagi pemalsuan yang merugikan. Pemalsuan akta termasuk tindak pidana pemalsuan surat, menimbulkan kompleksitas dalam menentukan batas tanggung jawab notaris karena kewajiban verifikasi notaris yang terbatas dalam investigasi materiil, serta adanya perbedaan pendekatan antara KUHP dan UUJN. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statute dan conceptual, mengkaji peraturan dan literatur hukum. Hasilnya menunjukkan bahwa notaris dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti sengaja terlibat dalam pemalsuan. Kesimpulannya, diperlukan harmonisasi antara KUHP dan UUJN untuk memastikan kepastian hukum bagi notaris dan masyarakat, dengan penekanan pada pembuktian unsur kesengajaan (dolus) notaris.

Faisal Ibnu Hasnan

Majelis : Jurnal Hukum Indonesia 2025 Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

The role of notary organizations is critical in the continuous development and supervision of the notary's position, especially concerning personal behavior, both in carrying out office duties and in daily life. The notary profession holds a significant position in the legal framework of society as it produces authentic deeds that carry the highest probative value. As such, integrity and professional ethics are foundational principles in the execution of notarial duties. This research aims to analyze the role of notary organizations, specifically the Indonesian Notary Association (INI) in Sleman Regency, in reinforcing professional ethics and maintaining the quality of legal services for the public. The research employs a normative-sociological approach, utilizing studies of legal regulations, notary electronic codes, and interviews with INI Sleman administrators. The findings indicate that notary organizations contribute through (1) socializing ethical codes and professional standards, (2) conducting internal supervision through honorary councils, (3) providing ethical sanctions for violations, and (4) offering development programs and capacity-building initiatives for members. However, the study also identifies several challenges, including limited supervisory resources, resistance from some members, and a lack of public understanding regarding the importance of professional ethics. These obstacles hinder the full potential of notary organizations in ensuring professional conduct and upholding the quality of notarial services. The research underscores the need for stronger collaboration and awareness to address these issues.

Salma Salsabila; Ika Kartika Sari

Majelis : Jurnal Hukum Indonesia 2025 Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Various jurisdictions including Indonesia, inheritance disputes often involve complex interactions between cultural, religious, and legal systems. The role of the notary as a facilitator of disputes outside the court by prioritizing legal principles and the notary code of ethics. Succession disputes have triggered conflicts among heirs that have been prolonged through court proceedings. Notaries act as facilitators utilizing legal expertise to explain the rights and responsibilities of all parties involved, by encouraging the creation of a transparent communication and mediation atmosphere. The method used is an empirical method with a qualitative approach method. This research aims to examine how notaries play a role in facilitating dispute resolution, and convey the obstacles faced by notaries. This research emphasizes the role of notaries in ensuring that inheritance disputes are resolved peacefully and fairly. However, there are obstacles in ensuring fairness and preventing overlap in regulations. Strengthening understanding of the code of ethics and understanding of the rules is needed to support the performance of notaries in these situations.

Ayu Miranti Kusumaningrum; Setiyowati

Jurnal Akta Notaris 2025 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Putusan Nomor 188/Pdt.G/2013/PN.Smg terkait kasus surat wasiat yang disusun oleh Kho Bing Nio di hadapan notaris dinyatakan tidak sah karena melanggar hak mutlak ahli waris ab intestato. Ahli waris testamentair bersikukuh mempertahankan isi wasiat dan menolak memberikan bagian warisan yang seharusnya menjadi hak ahli waris ab intestato. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis testamen yang dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Semarang, pertimbangan hakim, dan akibat hukum atas testamen yang dibatalkan dalam Putusan 188/Pdt.G/2013/PN.Smg. Rumusan masalah dalam penelitian ini : 1) Mengapa testamen dapat dibatalkan oleh Pengadilan? 2) Apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam Putusan 188//Pdt.G/2013/PN.Smg? 3) Apakah akibat hukum testamen yang dibatalkan menurut Putusan 188//Pdt.G/2013/PN.Smg? Metode penelitian ini termasuk yuridis normative dengan pendekatan undang-undang dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Testamen dibatalkan oleh Pengadilan melalui putusan Pengadilan Negeri Semarang menyatakan batal demi hukum testamen yang dibuat berdasarkan Akta Nomor 9 tanggal 6 Maret 1999 dan Akta Nomor 1 tanggal 29 Desember 2003 karena bertentangan dengan Pasal 913 KUH.Perdata dan Pasal 881 ayat (2) KUH.Perdata. (2) Hakim memutuskan untuk dilakukan inkorting dalam menerapkan ketentuan Pasal 920 KUHPerdata serta untuk memenuhi rasa keadilan pihak penerima hibah wasiat dan legitimaris (3) Dengan dibatalkannya testamen, ketentuan atau hak penerima testamen menjadi hilang karena dengan dibatalkannya testamen maka peristiwa hukum tersebut menjadi tidak ada. Terlebih alasan pembatalan testamen dikarenakan bagiannya melanggar bagian legitime portie sehingga hakim memutuskan bahwa Para Penggugat dan Tergugat I berhak atas bagian yang sama atas objek sengketa masing-masing 1/5 bagian.

Rizky Puspita Cahyaning Putri; Mulyani Santoso

Jurnal Akta Notaris 2025 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang Aktivitas bisnis transaksi kontrak merupakan salah satu penunjang perkembangan ekonomi. Tidaklah mengherankan kontrak yang melibatkan pihak asing dibuat di Indonesia namun ditulis menggunakan bahasa asing atau bahasa Inggris. Dengan perkembangan sebuah teknologi ini harus diiringi dengan berkembangnya peraturan-peraturan yang akan berlaku di masyarakat. Pemerintah perlu mendukung perkembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman dan mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai yang terkandung di Indonesia. Yang kemudian muncul rumusan masalahnya yaitu; 1) Bagaimana bentuk Akta-akta Perjanjian dapat dibuat secara Billingual di Indonesia oleh dua warga negara? 2) Mengapa digital signature dapat digunakan dalam Pembuatan Akta-akta Perjanjian? 3) Bagaimana kekuatan hukum Akta-akta Perjanjian yang dibuat secara Bilingual oleh dua warga negara dengan menggunakan digital signature? Dalam menemukan jawaban atas rumusan masalahnya itu peneliti menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan (library research) dan riset lapangan (field research). Hasil Penelitiannya yaitu bahwa Akta perjanjian yang dibuat dalam 2 bahasa apabila diterapkan pada Akta Perjanjian di bawah tangan dan akta Notaris kekuatan hukumnya sama dengan akta yang dibuat dalam 1 bahasa, yaitu sah dan mengikat. Dan Akta Perjanjian yang ditanda tangani secara elektronik antara Akta Perjanjian di bawah tangan dan akta Notaris memiliki kekuatan hukum yang berbeda. Kekuatan hukum Akta Perjanjian di bawah tangan yang ditanda tangani secara elektronik adalah sah dan mengikat. Sedangkan Akta Perjanjian yang disebut dengan Akta Otentik, jika ditanda tangani secara elektronik, maka akta Notaris terdegrasi menjadi akta yang dibuat di bawah tangan.

Nur Zaqiyyah; Yulies Tiena Masriani

Notary Law Research 2025 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Notaris atau PPAT dalam jabatannya tidak terlepas dari sebuah kesalahan dan pelanggaran. Salah satu yaitu kasus dalam Putusan Nomor 1379K/Pid/2023 diketahui dalam kasus bahwa MVS selaku Notaris atau PPAT dititipi uang pembayaran uang tanah oleh SRW selaku pembeli. Uang tersebut tidak diberikan kepada pihak yang berhak yaitu 19 ahli waris selaku penjual maupun BA selaku kuasa jual, Namun diberikan kepada EW. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu :1). Bagaimana proses pelaksanaan jual beli tanah dalam Putusan Nomor 1379K/Pid/2023. 2). Bagaimana tanggung jawab Notaris atau PPAT terhadap jual beli tanah dalam Putusan Nomor 1379K/Pid/2023 3).Bagaimana akibat hukum terhadap Notaris atau PPAT yang turut serta dalam proses jual beli tanah dalam Putusan Nomor 1379K/Pid/2023. Metodologi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data yaitu data sekunder, metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan, metode analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini bahwa, 1).  Proses jual beli tanah ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahapan pengecekan data, tahapan persiapan dan perpajakan, terakhir tahapan jual beli dan balik nama. 2). Sikap Notaris atau PPAT dalam Putusan Nomor 1379K/Pid/2023 merugikan bagi pihak penjual dan pembeli sehingga Notaris atau PPAT bertanggung jawab secara perdata, pidana, dan Adminitratif. 3). Notaris atau PPAT dengan menerima uang titipian dari SRW dinilai menjadi pihak yang ikut serta Notaris atau PPAT dalam jual beli tanah tersebut dan hal itu telah melanggar Pasal 52 UUJN, maka akibat dari keikutsertaan menerima sanksi pidana yaitu penjara selama tujuh bulan.

Fahmi Ihsan Margolang; Dewi Mayaningsih

Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan 2025 Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

This study examines the comparative supervision systems of notarial professions in Indonesia and the Netherlands using a normative and comparative legal approach. In Indonesia, notary supervision is centralized under the Ministry of Law and Human Rights through supervisory councils, yet remains weak in terms of independence and transparency. In contrast, the Netherlands adopts a decentralized and independent model through institutions such as the KNB, the Notarial Disciplinary Board, and the BFT, which ensure accountability and public oversight. The findings reveal that the Dutch system is more effective in enforcing professional ethics and preventing conflicts of interest through mandatory reporting and peer evaluations. The study suggests reforming Indonesia’s supervisory framework by strengthening institutional independence, enhancing the role of professional associations, and ensuring greater transparency. This research aims to contribute to the development of a more accountable and integrity-based notarial supervision system in civil law jurisdictions.    

Eka Ratna Putri; Benny Djaja; Maman Sudirman

Majelis : Jurnal Hukum Indonesia 2025 Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

The making of authentic deeds by a notary is part of the legal service that has the highest evidentiary value in the Indonesian civil law system. One of the formal requirements of an authentic deed according to Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary (UUJN) is the presence of two witnesses who know and directly witness the process of signing the deed. In notarial practice, notary staff are often appointed as witnesses for reasons of administrative convenience, trust, and availability of time. This study aims to examine the legal position and role of notary staff as witnesses in authentic deeds and the form of legal protection available if the deed is legally disputed. The research method used is normative legal with a statutory and conceptual approach, supported by literature studies and analysis of related court decisions. The results of the study indicate that notary staff are legally valid as witnesses as long as they meet the requirements as competent witnesses according to law. However, if a dispute arises over the deed, the staff can be asked for information as a witness in court and has the potential to face legal pressure. Therefore, legal protection for notary staff includes the principle of good faith, legal protection for witnesses, the right to legal assistance, and the ethical responsibility of notaries as employers. In conclusion, there needs to be more explicit regulations regarding the role of staff in deeds and clear protection mechanisms to maintain professionalism, integrity, and legal certainty in notarial practice.

Nisa Nur Ramadhani

Desentralisasi : Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan 2025 Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

This research is about the implementation of Minister of Law and Human Rights Regulation No. 9 of 2017 in an effort to protect the position of notaries regarding TKM reporting. Reporting Suspicious Financial Transactions (TKM) is a new task that must be carried out by Notaries in accordance with the issuance of Permenkumham No. 9 of 2017 and the inclusion of Notaries as reporting parties in PP No. 43 of 2015. This Permenkumham was issued to support government programs in terms of preventing money laundering crimes. . This type of research is normative juridical with a statutory approach as well as an analytical approach. This research explains, However, this regulation does not explain further about what protections Notaries receive after reporting suspicious financial transactions themselves, as well as the obstacles experienced by Notaries in implementing Permenkumham No. 9 of 2017 in terms of reporting TKM.

M. Mas Agussyah

Notary Law Research 2024 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Nasabah yang ingin mengajukan kredit kepada bank harus membuat perjanjian kredit dengan bank melalui suatu kesepakatan formal. Perjanjian kredit ini dibuat oleh seorang Notaris dalam bentuk Akta Perjanjian Kredit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan analisis deskriptif analitis untuk mengeksplorasi Peran Notaris dalam Pembuatan Akta Perjanjian Kredit antara Bank dan Nasabah. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan serta penelusuran internet, termasuk artikel dan jurnal ilmiah terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif analitis dan kritis terhadap peran Notaris dalam proses penyusunan Akta Perjanjian Kredit. Notaris bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan dan panduan mengenai prosedur yang harus diikuti, serta memastikan bahwa akta yang dibuat sesuai dengan norma hukum dan etika. Selain itu, notaris juga terlibat dalam proses penyelesaian wanprestasi, yang dapat dilakukan melalui eksekusi di bawah tangan atau melalui lelang yang diatur oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Muchammad Kawtsar

Notary Law Research 2024 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Penelitian ini meneliti legalitas akta perjanjian kawin oleh anak di bawah umur berdasarkan kehendak orang tua. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian adalah perjanjian kawin menurut Pasal 147 KUHPerdata harus dibuat sebelum perkawinan dilaksanakan serta di hadapan notaris dengan maksud agar akta tersebut autentik. Berbeda dengan perjanjian kawin menurut Pasal 29 UU Perkawinan yang memberi keleluasaan untuk membuat perjanjian sebelum, saat, dan selama dalam ikatan perkawinan. Perjanjian kawin sebagaimana dalam Pasal 1330 KUHPerdata diatur hanya bisa dibuat oleh pihak yang telah cakap hukum, bukan pihak-pihak belum dewasa, berada di bawah pengampuan, dan perempuan sesuai larangan serta ketentuan undang-undang. Pihak yang belum dewasa atau anak di bawah umur tidak diperkenankan oleh KUHPerdata membuat perjanjian kawin. Larangan demikian bisa dilaksanakan jika anak di bawah umur tersebut didampingi orang tua. Oleh karena itu, perjanjian kawin oleh anak di bawah umur bisa dibuat di hadapan notaris dengan didampingi orang tua sebagaimana ketentuan Pasal 6 ayat (2) UU Perkawinan. Legalitas perjanjian kawin akan berkurang ketika isinya didasarkan kepada kehendak orang tua bukan anak di bawah umur yang melangsungkan perkawinan serta dapat dibatalkan oleh pengadilan.

Fitria Dewi Navisa

Notary Law Research 2024 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia perbankan, terutama hal yang berkaitan dengan pemberian kredit. Pemberian kredit yang disalurkan oleh perbankan mempunyai berbagai macam jenis. Yakni kredit konsumtif dan Produktif. Kredit konsumtif merupakan jenis kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tujuan nya adalah bersifat konsumtif seperti, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multi Guna, Kredit Renovasi Rumah. Sedangkan, kredit produktif adalah jenis kredit yang ditujukan kepada masyarakat luas untuk digunakan sebagai menambah modal usaha, memperkuat pondasi jenis usaha atau menambah jenis usaha yang sedang dijalankan. Dari dua hal tersebut twntu mempunyai fungsi dan tujuan yang berbeda beda. Akan tetapi apapun jenis kredit yang disalurkan, perbankan membutuhkan peran seorang Notaris dalam menjalankan bisnis nya. Notaris mempuyai tertori untuk membuat suatu akta perjanjian kredit sepanjang pihak kreditur dalam hal ini perbankan meminta kepada notaris untuk membuat akta perjanjian kredit secara notariil. Selain itu, dalam hal contoh  perjanjian kredit pemilikan rumah yang memiliki agunan berupa  sertifikat tanah, disinilah peran dan tugas notarisuntuk membuat perjanjian assesoir dimana perjanjian tersebut harus dibuat dengan akta otentik. Peran notaris dalam perjanjian kredit ini juga sangat penting karena notaris dapat dinyatakan sebagai pihak yang dapat menjamin kepastian hukum bagi para pihak dimana akta tersebut memiliki kekuatan eksekutorial apabila ada pihak yang melakukan cidera janji.

Zulfikar Husni Maulana; Setiyowati

Jurnal Akta Notaris 2024 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Notaris memiliki wewenang untuk membuat akta autentik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Dalam menjalankan tugas, notaris harus mematuhi aturan mengenai kewenangan, larangan, dan kewajiban. Putusan Mahkamah Agung Nomor 4267/K/Pdt/2022 membatalkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor 21 tanggal 15 Juni 2009. Permasalahan yang diangkat meliputi: (1) penyebab pembatalan akta tersebut, (2) pertimbangan hakim dalam putusan, dan (3) akibat hukum dari pembatalan akta PPJB. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sumber data sekunder melalui studi kepustakaan dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Akta batal secara hukum karena tanah yang dijual adalah tanah bekas swapraja yang telah menjadi tanah negara sejak UUPA Nomor 5 Tahun 1960 diberlakukan, sehingga Mangkunegoro IX tidak lagi memiliki hak atas tanah tersebut. (2) Hakim memutuskan bahwa tergugat melakukan tindakan melawan hukum karena penjualan tanah tersebut tidak sah. Penggugat telah memenuhi kewajiban terkait bea perolehan hak tanggal 12 Juni 2009. (3) Akibat hukumnya, penjual (Tergugat I) tidak berhak menjual tanah tersebut, sehingga perjanjian jual beli harus dibatalkan. Penjual wajib mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan oleh pembeli. Kesimpulannya, akta PPJB dibatalkan karena tidak memenuhi syarat sahnya jual beli menurut hukum tanah nasional, terutama terkait status tanah swapraja yang telah menjadi tanah negara.

Phinka Aprila Maya Sakuntala

Jurnal Akta Notaris 2024 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Proses transaksi jual beli tanah sering dilakukan dengan cara mengangsur, maka dibuatlah suatu terobosan dengan dibuatnya akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sebagai perjanjian pendahuluan. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi Wanprestasi yang dilakukan oleh pembeli. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian yaitu: 1. Bagaimana kepastian hukum dari Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat dihadapan Notaris?. 2. Bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutuskan perkara wanprestasi pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015? 3. Bagaimana perlindungan hukum bagi penjual dalam perkara wanprestasi pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan (library research). Hasil penelitian: 1. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat dihadapan Notaris merupakan akta otentik sehingga memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan tidak perlu dipermasalahkan lagi sehingga terjamin kepastian hukumnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) UUJN dan Pasal 38 UUJN. 2. Berdasarkan pertimbangan hukum majelis hakim Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015, dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan bahwa perkara sengketa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang mengandung unsur wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pembeli (HENDRA PANGESTU). 3. Perlindungan hukum bagi penjual setelah pembeli dinyatakan wanprestasi pada akta pengikatan jual beli yaitu mengacu pada putusan Mahkamah Agung RIyaitu dibatalkannya Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tersebut, maka Penggugat secara hukum memiliki hak atas objek sengketa tersebut dan uang pembayaran tahap I (pertama) dan tahap II (kedua) menjadi milik pihak penjual selaku Penggugat dan tidak dapat diminta kembali.

Mahatmi Nindita; Edy Lisdiyono

Jurnal Akta Notaris 2024 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Tugas pelaksanaan jabatan notaris ialah membuat akta yang dipergunakan sebagai alat bukti yang dibutuhkan oleh para pihak untuk suatu tindakan hukum tertentu. Bahkan, seorang Notaris turut menjadi tergugat atau turut tergugat dalam proses peradilan perdata. Rumusan masalah 1. Bagaimana akibat hukum terhadap Akta Kuasa Menjual apabila tidak sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris? 2. Bagaimana pertanggungjawaban Notaris terhadap kasus pemalsuan akta kuasa menjual pada Putusan No.773/Pid.B/2021/PNSmg? 3. Apa yang menyebabkan Notaris dapat melakukan tindakan penyimpangan dalam pembuatan Akta Kuasa Menjual? Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap Akta Kuasa Menjual apabila tidak sesuai dengan UUJN, untuk mengetahui dan menganalisis penyebab Notaris dapat melakukan tindakan penyimpangan dalam pembuatan Akta Kuasa Menjual, untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban Notaris terhadap kasus pemalsuan Akta Kuasa Menjual pada Putusan No.773/Pid.B/2021/PNSmg. Untuk metode penelitian ini adalah yuridis normatif yang berfokus pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini, pertanggungjawaban Notaris terhadap akta kuasa menjual yang dipalsukan adalah Notaris M pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan F dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun 4 (empat) bulan. Karena terdapat pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Notaris M karena tidak membacakan akta kuasa menjual tersebut kepada S dan tanda tangan juga tidak dilakukan dihadapan Notaris M, adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh F karena melakukan pemalsuan tanda tangan S pada akta kuasa menjual, terdapat unsur kelalaian juga dari Notaris M karena tidak cross check kepada pihak S benar tidak staffnya meminta tanda tangan ke S.

Guvinda Pandu Halilintar

Jurnal Akta Notaris 2024 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Parate Eksekusi Jaminan Jaminan Fidusia oleh kreditur seringkali melanggar hak-hak dari pada debitur yang menyamakan Sertifikat Jaminan Fidusia dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa” yang disamakan dengan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 18/PUU/XVII/2019 parate eksekusi Jaminan Fidusia tidak lagi dapat langsung dilakukan oleh kreditur terhadap debitur apabila tidak ada kesepakatan mengenai cidera janji dan debitur menyerahkan Obyek Jaminan Fidusia secara sukarela melainkan fiat pengadilan, oleh karenanya dilakukan Kembali judicial review terhadap pasal 15 ayat (2) dan penjelasan pasal 15 ayat (2) Undang-undang tentang Jaminan Fidusia oleh Tuan Joshua Michael Djami, dan Mahkamah Konstitusi telah memmutus dengan Putusannya nomor: 2/PUU/XIX/2021. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap debitur dalam eksekusi jaminan Fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 2/PUU/XIX/2021? 2) Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim dalam Putusan mahkamah Konstitusi nomor: 2/PUU/XIX/2021?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dan spesifikasi yang digunakan adalah bersifat deskriptif Analitis. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa debitur terlindungi dari pelaksanaan parate eksekusi jaminan Fidusia oleh kreditur karena parate eksekusi tidak dapat dilakukan apabila tidak ada kesepakatan dengan debitur sehingga terwujudlah perlindungan, keseimbangan dan kepastian hukum bagi debitur dalam eksekusi jaminan Fidusia.