(Syalaisha Amani Puspitasari, Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman)
- Volume: 7,
Issue: 3,
Sitasi : 0
Abstrak:
This research aims to identify the status of condominium hotels and to determine the legal implications of any deviation from the intended function of flats, both for the unit condotel’s owner and developer. In a condominium hotel, the unit owner is unable to control their unit, as their role is as an investor. Consequently, the unit owner is not permitted to occupy their unit for residential purposes because it is intended to be rented out as a hotel. Furthermore, the unit owner is not included in the PPPSRS, as all activities within the condominium hotel are carried out by the hotel operator. The lack of definitive regulations in Indonesia has given legal uncertainty due to the position between flats and hotel regulations. Hence, there has been a non-conformity between the main purpose of the building as stated in the Building Construction Permit (IMB), the role of the developer which has the potential to cause a conflict of interest with unit owners, as well as the reduction in interest in property investment in Indonesia. This research is normative-juridical with a statutory and conceptual approach. This research uses library research data collection techniques with descriptive and prescriptive data analysis techniques. The result of this research is that condominium hotels can be classified as flats through the adaptation of residential and business functions and involving owners such as PPPSRS to appoint and supervise the hotel operator. This research presents an implementation solution that can enhance legal certainty for owners and operators of hotels.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi status kondominium hotel dan untuk mengetahui implikasi hukum atas penyimpangan fungsi rumah susun terhadap pemilik unit dan developer kondominium hotel berdasarkan perspektif regulasi rumah susun di Indonesia. Dalam konsep kondominium hotel, pemilik unit tidak dapat menguasai unit miliknya secara absolut karena kedudukannya hanya sebagai investor, sehingga unit tersebut tidak dapat digunakan sebagai tempat tinggal, melainkan akan disewakan kembali sebagai hotel. Selain itu, pemilik unit tidak tergabung dalam PPPSRS karena seluruh kepentingan bersama diurus dan dikelola oleh operator hotel sebagai perpanjangan tangan developer yang kerap dipersamakan dengan PPPSRS. Tidak adanya regulasi yang dapat digunakan sebagai landasan hukum seluruh aktivitas di kondominium hotel menyebabkan adanya ketidakpastian hukum karena kondominium hotel berdiri di antara regulasi rumah susun dan perhotelan. Akibatnya adalah terdapat celah untuk melakukan penyeludupan dan penyimpangan hukum, seperti ketidaksesuaian fungsi bangunan sebagaimana yang tertera dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB), peran developer yang terlalu mendominasi melalui operator hotel yang berpotensi menimbulkan konflik dengan para pemilik, serta potensi menurunnya minat investasi properti di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data secara kepustakaan, serta teknik analisis data deskriptif dan preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kondominium hotel dapat dikategorikan sebagai rumah susun melalui penyesuaian fungsi hunian dan usaha, serta melibatkan para pemilik sebagai PPPSRS untuk melakukan penunjukan dan pengawasan operator hotel sebagai pengelola. Penelitian ini menawarkan solusi implementatif yang dapat memperkuat kepastian hukum bagi pemilik dan pengelola.