- Volume: 7,
Issue: 3,
Sitasi : 0
Abstrak:
The purpose of this research is to find out the legal consequences for companies that do not fulfill the obligation of BPJS Ketenagakerjaan contributions, as well as the legal consequences caused to workers. The background of this research is that although there is a legal regulation that requires it, many companies still have not paid BPJS Ketenagakerjaan contributions, causing losses to workers. This problem is urgent to study because compliance with the payment of BPJS Ketenagakerjaan contributions is a form of social protection and rights that must be fulfilled by the company according to the employment agreement. The statutory approach and conceptual approach are the 2 (two) methodological approaches used in this normative juridical research. This research uses library research as the method of data acquisition. This research presents facts and information using descriptive data analysis methodology, and then draws many conclusions as research findings. The novelty of this research lies in its in-depth focus on the legal consequences from a civil law perspective, including aspects of default and tort by companies that fail to pay contributions. The results show that company non-compliance in the payment of BPJS Ketenagakerjaan contributions can be subject to administrative sanctions, criminal sanctions, and civil lawsuits, as well as causing significant losses to the workforce, such as losing the right to social security. This research was conducted in order to provide a more comprehensive insight into the legal implications and steps that can be taken by workers to obtain their rights.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan, serta akibat hukum yang ditimbulkan terhadap pekerja. Latar belakang dari penelitian ini adalah bahwa meskipun telah ada peraturan hukum yang mewajibkannya, banyak perusahaan yang masih belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menimbulkan kerugian bagi para pekerja. Masalah ini mendesak untuk dikaji karena kepatuhan terhadap pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial dan hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai perjanjian kerja. Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) merupakan 2 (dua) metodologi pendekatan yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif ini. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library research) sebagai metode perolehan data. Penelitian ini menyajikan fakta dan informasi dengan menggunakan metodologi analisis data secara deskriptif, dan kemudian menarik banyak kesimpulan sebagai temuan penelitian. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada fokusnya yang mendalam pada konsekuensi hukum dari perspektif hukum perdata, termasuk aspek wanprestasi dan perbuatan melawan hukum oleh perusahaan yang lalai membayar iuran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan perusahaan dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dikenai sanksi administratif, pidana, dan gugatan perdata, serta menyebabkan kerugian signifikan bagi tenaga kerja, seperti kehilangan hak atas jaminan sosial. Penelitian ini dilakukan agar dapat memberikan wawasan yang lebih menyeluruh mengenai implikasi hukum serta langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh pekerja untuk memperoleh hak-haknya.