- Volume: 1,
Issue: 4,
Sitasi : 0
Abstrak:
Poligami merupakan isu yang memicu perdebatan dalam konteks sosial dan agama, khususnya di zaman modern, di mana permasalahan seperti perselingkuhan dan disfungsi keluarga semakin banyak ditemui. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep poligami sebagai solusi syar'i dalam mengatasi perselingkuhan, dilihat melalui perspektif Maqasid Syari'ah, yang berfokus pada prinsip-prinsip dasar dalam melindungi aspek-aspek fundamental syariat seperti agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta. Pendekatan yang digunakan dalam studi ini adalah metode kualitatif, yang mengandalkan kajian pustaka dan telaah hukum Islam dalam konteks sosial kontemporer. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan poligami yang sesuai dengan syariat dapat berfungsi sebagai alternatif untuk meminimalisir potensi perselingkuhan, dengan catatan bahwa hal tersebut dilaksanakan dengan niat yang tulus, perilaku adil, serta pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban antara suami dan istri. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip-prinsip Maqasid Syari'ah yang bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kestabilan keluarga. Oleh karena itu, poligami yang dilaksanakan dengan cara yang syar'i dan adil dapat menjadi solusi dalam memperkuat ketahanan keluarga di tengah dinamika era modern, sebagaimana yang diamanatkan oleh prinsip-prinsip Maqasid Syari'ah.