Akibat Pembatalan Akta Hibah Oleh Pemberi Hibah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1101 PK/Pdt/2022
Anang Ardiansyah & Setiyowati (2025). Akibat Pembatalan Akta Hibah Oleh Pemberi Hibah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1101 PK/Pdt/2022. Jurnal Akta Notaris, 4(2). https://doi.org/10.56444/aktanotaris.v4i2.3414
Anang Ardiansyah; Setiyowati, "Akibat Pembatalan Akta Hibah Oleh Pemberi Hibah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1101 PK/Pdt/2022," Jurnal Akta Notaris, vol. 4, no. 2, 2025.
Anang Ardiansyah; Setiyowati. "Akibat Pembatalan Akta Hibah Oleh Pemberi Hibah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1101 PK/Pdt/2022." Jurnal Akta Notaris, vol. 4, no. 2, 2025.
Anang Ardiansyah; Setiyowati. "Akibat Pembatalan Akta Hibah Oleh Pemberi Hibah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1101 PK/Pdt/2022." Jurnal Akta Notaris 4, no. 2 (2025).
Anang Ardiansyah & Setiyowati (2025) 'Akibat Pembatalan Akta Hibah Oleh Pemberi Hibah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1101 PK/Pdt/2022', Jurnal Akta Notaris, 4(2). doi: 10.56444/aktanotaris.v4i2.3414.
Anang Ardiansyah; Setiyowati. Akibat Pembatalan Akta Hibah Oleh Pemberi Hibah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1101 PK/Pdt/2022. Jurnal Akta Notaris. 2025;4(2).
Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah di Atas Hak Pengelolaan (HPL) Perum Perumnas dalam Relasi Hukum Publik dan Privat
Yudha Bastian Pandiangan; Heru Kuswanto; Tahegga Primananda Alfath
Kerugian Konstitusionalitas Kreditur Selain Lembaga Jasa Keuangan Terhadap Ayda Melalui Mekanisme Lelang
Rizqi Akbar Kurniawan; Heru Kuswanto; Tahegga Primananda Alfath
Keabsahan Akta Otentik Yang Ditandatangani Dalam Keadaan Tidak Bebas
Adityanata, Made Ray; Ni Luh Made Mahendrawati; I Made Pria Dharsana
Kekuatan Pembuktian Sertipikat Tanah Elektronik dalam Sistem Pertanahan Digital di Indonesia: Tinjauan Yuridis atas Peran PPAT
Rio Saputra; Yulies Tiena Masriani
Tanggung Jawab PPAT Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Mengandung Cacat Hukum
Muhammad Rivaldy Fazza; Junaidi
Keadilan Substantif dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian
Nibrosyia, Hamid Ahmad An; I Nyoman Sujana; I Nyoman Sukandia