Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
Akibat Pembatalan Akta Hibah Oleh Pemberi Hibah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1101 PK/Pdt/2022
Anang Ardiansyah
; Setiyowati
Jurnal Akta Notaris
Vol 4
, No 2
(2025)
Kasus pembatalan Akta Hibah berdasarkan Putusan mahkamah agung nomor 1101 PK/Pdt/2022, Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan fakta perkara dan penerapan hukumnya telah benar bahwa sebagai seorang orang tua atau ibu berhak untuk membatalkan hibah sesuai dengan hukum keluarga khususnya Pasal 1688 KUH Perdata yaitu apabila penerima hibah telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Faktor yang menjadi penyebab pembatalan Akta Hibah oleh pemberi hibah...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI