Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Spesifikasi yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dengan metode analisis data menggunakan teknik yuridis kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menyatakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UU Jaminan Fidusia belum bekerja dengan baik dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil, jaminan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, perlindungan hukum bagi para pihak yang terikat dalam perjanjian fidusia, serta terdapat permasalahan konstitusionalitas yaitu ketidakpastian hukum yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan eksekusi dan kepastian tentang waktu kapan sesungguhnya pemberi fidusia (debitur) dinyatakan telah melakukan “cidera janji” (wanprestasi); (2) Hambatan dalam pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 adalah belum adanya parameter untuk menentukan kriteria dalam perjanjian fidusia mengenai apa yang disebut sebagai wanprestasi atau cidera janji, dan apakah pengajuan/penanganan sengketa di pengadilan berlaku untuk seluruh objek jaminan fidusia atau hanya untuk objek jaminan fidusia tertentu yang memiliki nilai yang besar; dan (3) Mekanisme dan prosedur pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia juga harus dilaksanakan dengan mengikuti tata cara pelaksanaan eksekusi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 196 HIR atau Pasal 208 RBg yaitu dengan mengajukan permohonan kepada pengadilan negeri.
Ayu Sekar Dewanti (2022). Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia. Jurnal Akta Notaris, 1(2). https://doi.org/10.56444/aktanotaris.v1i2.393
Ayu Sekar Dewanti, "Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia," Jurnal Akta Notaris, vol. 1, no. 2, 2022.
Ayu Sekar Dewanti. "Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia." Jurnal Akta Notaris, vol. 1, no. 2, 2022.
Ayu Sekar Dewanti. "Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia." Jurnal Akta Notaris 1, no. 2 (2022).
Ayu Sekar Dewanti (2022) 'Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia', Jurnal Akta Notaris, 1(2). doi: 10.56444/aktanotaris.v1i2.393.
Ayu Sekar Dewanti. Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia. Jurnal Akta Notaris. 2022;1(2).
Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah di Atas Hak Pengelolaan (HPL) Perum Perumnas dalam Relasi Hukum Publik dan Privat
Yudha Bastian Pandiangan; Heru Kuswanto; Tahegga Primananda Alfath
Kerugian Konstitusionalitas Kreditur Selain Lembaga Jasa Keuangan Terhadap Ayda Melalui Mekanisme Lelang
Rizqi Akbar Kurniawan; Heru Kuswanto; Tahegga Primananda Alfath
Keabsahan Akta Otentik Yang Ditandatangani Dalam Keadaan Tidak Bebas
Adityanata, Made Ray; Ni Luh Made Mahendrawati; I Made Pria Dharsana
Kekuatan Pembuktian Sertipikat Tanah Elektronik dalam Sistem Pertanahan Digital di Indonesia: Tinjauan Yuridis atas Peran PPAT
Rio Saputra; Yulies Tiena Masriani
Tanggung Jawab PPAT Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Mengandung Cacat Hukum
Muhammad Rivaldy Fazza; Junaidi
Keadilan Substantif dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian
Nibrosyia, Hamid Ahmad An; I Nyoman Sujana; I Nyoman Sukandia