PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU BERUSAHA MENGGERAKKAN ORANG LAIN UNTUK MELAKUKAN, MENYURUH MELAKUKAN ATAU TURUT SERTA MELAKUKAN KEJAHATAN MAKAR DALAM PUTUSAN NOMOR 1116/Pid.B/2019/PN JKT.PST
(Sandy Yudha Saktiawan, Ani Triwati, Subaidah Ratna Juita)
DOI : 10.26623/slr.v3i2.5545
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Dalam penelitian berjudul Pemidanaan Terhadap Pelaku Berusaha Menggerakkan Orang Lain untuk Melakukan, Menyuruh Melakukan atau Turut Serta Melakukan Kejahatan Makar dalam Putusan Nomor 1116/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst , bertujuan untuk menganalisis pemidanaan terhadap pelaku berusaha menggerakkan orang lain untuk melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kejahatan makar dan pertimbangan hakim menjatuhkan sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder dengan spesifikasi penulisan deskriptif analitis yang diperoleh dari studi pustaka. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku berusaha menggerakkan orang lain untuk melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kejahatan makar dalam Putusan Nomor 1116/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst didasarkan pada dakwaan yaitu Pasal 104 dan Pasal 110 KUHP, pembuktian, tuntutan, pembelaan, dan juga unsur-unsur Pasal terpenuhi. Dalam Putusan Nomor 1116/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sesuai dengan Pasal 104 KUHP jo pasal 110 ayat (2) ke-1 KUHP, dan Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan 5 hari. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana meliputi pertimbangan yuridis dan non yuridis.
|
0 |
2022 |
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK BERPOLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHT OF PERSONE WITH DISABILITIES
(Alfredo Bagaskara Emola, Subaidah Ratna Juita, Sukimin .)
DOI : 10.26623/slr.v1i2.2760
- Volume: 1,
Issue: 2,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang melekat pada kemanusiaannya. Dengan keyakinan akan kuasa Tuhan sebagai Pencipta, kondisidisabilitas yang dialami sebagian anak manusia adalah fakta Ilahi. Jenis penelitian yuridis normatif/doktrinal yaitu memberikan penjelasan sistematis atau aturan yang mengatursuatu kategori hukum tertentu. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalahdeskriptif analisis, dengan metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tujuan dari International Convention on the Right of Person with Disabilities (CRPD) tertuang pada Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities untuk memajukan, melindungi dan menjamin penikmatan penuh dan setara semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental oleh semua penyandang disabilitas, dan untuk meningkatkan penghormatan atas martabat yang melekat pada mereka. Langkah atau program yang dilakukan pemerintah maupun KPU dalam pemenuhan hak memilih penyandang disabilitas ; (a) Pemetaan (Mapping) wilayah dengan memetakan perkecamatan untuk mempermudah proses pengumpulan data serta untuk mendapatkan data yang lebih akurat dari tiap-tiap wilayah, (b) Pendataan yang sama Proses pendataan yang dilakukan pihak penyelenggara kepada penyandang disabilitas terkesan sama seperti pendataan yang dilakukan kepada masyarakat pada umumnya.
|
0 |
2022 |
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA : STUDI KASUS DI BNN PROVINSI JATENG
(Farkham Aji Romadhon, Ani Triwati, Subaidah Ratna Jui)
DOI : 10.26623/slr.v2i1.3431
- Volume: 2,
Issue: 1,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Proses penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika di Indonesia, diantaranya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian tindak pidana peredaran narkotika ini difokuskan di wilayah BNN Provinsi Jateng. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika dengan tersangka atas nama BBG alias Bembeng di BNN Provinsi Jateng dan apa kendala serta upaya mengatasi kendala penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika dengan tersangka atas nama BBG alias Bembeng di BNN Provinsi Jateng. Jenis penelitian yang digunakan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data utama yang digunakan adalah data primer. Selain menggunakan data primer sebagai data utama, penelitian ini menggunakan data sekunder dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Metode pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah meliputi tahap penyelidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan dan uji laboratorium. Kendala dalam penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika yaitu kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan serta jarak tempat tinggal saksi yang cukup jauh dari tempat dilaksanakanya penyidikan. Upaya mengatasinya yaitu dengan memberikan jaminan dan perlidungan, mengapresiasi dan memfasilitasi saksi. Penyidikan yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jateng sudah sesuai dengan KUHAP dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
|
0 |
2022 |
KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TENTANG PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING)
(Salsabila Dhiya Shafa, Subaidah Ratna Juita, Muhammad Iftar Aryaputra)
DOI : 10.26623/slr.v1i1.2352
- Volume: 1,
Issue: 1,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Pada era sekarang media sosial sudah sangat berkembang pesat sehingga banyak orang yang dengan mudahnya mengomentari orang lain lewat media sosial. Komentar yang dilontarkan pun seringkali komentar negatif, seseorang memberikan komentar negatif kepada orang lain tanpa memikirkan bagaimana kondisi seseorang tersebut. Zaman sekarang sering terjadi tindakan penghinaan citra tubuh (body shaming). Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan kebijakan formulasi hukum pidana tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) saat ini dan kebijakan formulasi hukum pidana tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) di masa mendatang. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analitis kualitatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis data dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Kebijakan formulasi hukum pidana tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) saat ini yaitu untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk mengatur masyarakat agar tidak melakukan tindakan penghinaan citra tubuh (body shaming) dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Di masa mendatang dapat dilakukan dengan cara melihat Pasal 439 dan Pasal 442 RKUHP untuk ancaman pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku penghinaan citra tubuh (body shaming).
|
0 |
2022 |
GRATIFIKASI SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
(Regita Pramesti, Muhammad Iftar Aryaputra, Subaidah Ratna Juita)
DOI : 10.26623/slr.v2i2.3940
- Volume: 2,
Issue: 2,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bukan saja merugikan keuangan negara namun juga melanggar hak sosial ekonomi masyarakat secara luas serta menghambat kemakmuran rakyat. Salah satu bentuk tindak pidana korupsi adalah gratifikasi. Seiring berkembangnya jaman berbagai modus operandi gratifikasi juga berkembang, bukan hanya barang atau uang kini muncul gratifikasi seksual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah pelayanan seksual yang diterima penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang undangan ( statute approach ). Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yakni mendeskripsikan dan mengolah peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan teori teori hukum dan segala sesuatu yang terkait dengan topik penelitian. Secara keseluruhan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi tidak menyebutkan gratifikasi seksual secara spesifik sebagai bentuk dari gratifikasi. Ketentuan gratifikasi seksual dapat dipertegas dengan menambahkan item layanan seksual sebagai bentuk gratifikasi secara spesifik, sehingga memberikan kepastian hukum dan mempermudah upaya pembuktian.
|
0 |
2022 |
PENGUATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 4 SEMARANG MENGENAI ASPEK HUKUM PIDANA PROSTITUSI DI KALANGAN PELAJAR
(Subaidah Ratna Juita, Doddy Kridasaksana)
DOI : 10.26623/kdrkm.v3i2.5182
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 01-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Prostitusi merupakan fenomena yang sudah ada sejak lama, tidak terkecuali di Indonesia. Prostitusi merupakan permasalahan yang sangat kompleks karena menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat. Era globalisasi telah membuat kehidupan mengalami perubahan yang signifikan, bahkan terjadi degradasi moral dan sosial budaya yang cenderung kepada pola-pola perilaku menyimpang. Hal ini sebagai dampak dari pengadopsian budaya luar secara berlebihan dan tidak terkendali oleh sebagian remaja. Tidak bisa dipungkiri, bahwa kehadiran teknologi yang serba digital pada dewasa ini banyak menjebak anak-anak dan remaja kita untuk mengikuti perubahan ini. Hal ini perlu didukung dan disikapi positif mengingat kemampuan memahami pengetahuan dan teknologi adalah kebutuhan masa kini yang tidak bisa terelakkan. Kasus Prostitusi yang melibatkan pelajar akan menimbulkan permasalahan sosial dan mengancam kehidupan suatu bangsa, karena anak merupakan bagian penerus suatu bangsa. Keterlibatan anak usia remaja dalam kasus prostitusi mengakibatkan pelajar menjadi korban bahkan sekaligus menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam kaitannya dengan prostitusi yang berujung pada terjadinya seks bebas, sehingga diperlukan keseriusan segenap pihak dalam mengatasi persoalan anak, termasuk dilematika merebaknya prostitusi di kalangan pelajar. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai Aspek Hukum Pidana Prostitusi di Kalangan Pelajar . Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai Aspek Hukum Pidana Prostitusi di Kalangan Pelajar adalah mencapai 92,32%</p>
|
0 |
2022 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 9 SEMARANG MENGENAI ASPEK HUKUM HAK ASASI MANUSIA DALAM PROGRAM VAKSINASI NASIONAL SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN COVID-19
(Subaidah Ratna Juita)
DOI : 10.26623/kdrkm.v3i1.4665
- Volume: 3,
Issue: 1,
Sitasi : 0 13-May-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Hak Asasi atas kesehatan merupakan salah satu derivasi dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi termasuk dari ancaman pandemi Covid-19. Berpedoman pada science, maka vaksin merupakan instrumen vital dan utama dalam melindungi warga negara. Dalam hal vaksinasi sebagai upaya penanggulangan Covid-19 ini, bukan hanya hak seorang pribadi yang dilindungi, tapi juga hak orang lain yang mungkin karena kondisi tertentu seperti mengidap penyakit autoimun tidak bisa melakukan vaksinasi. Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Indonedia lebih ditekankan sebagai mandatori atau kewajiban yang tertuang dalam beberapa regulasi, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Secara hukum, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat karena kesehatan merupakan bagian dari hak asasi yang wajib dilindungi oleh pemerintah. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMK Negeri 9 Semarang mengenai Aspek Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Program Vaksinasi Nasional sebagai Upaya Penanggulangan Covid-19 . Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMK Negeri 9 Semarang mengenai Aspek Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Program Vaksinasi Nasional sebagai Upaya Penanggulangan Covid-19 adalah mencapai 6,2%.</p><p> </p>
|
0 |
2022 |
UPAYA POLRESTABES KOTA SEMARANG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN OLEH ANAK
(Azis Satrio Wibowo, Subaidah Ratna Juita, Muhammad Iftar Aryaputra)
DOI : 10.26623/slr.v3i1.5054
- Volume: 3,
Issue: 1,
Sitasi : 0 27-Apr-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Artikel ini membahas tentang upaya Polrestabes Kota Semarang dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara dan studi pustaka. Perolehan data diolah menggunakan metode deskriptif analitis untuk mengetahui faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Kota Semarang dan upaya Polrestabes Kota Semarang menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak. Penelitian dilaksanakan pada dua lokasi yaitu Polrestabes Kota Semarang dan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dipengaruhi oleh dua faktor yaitu : faktor intrinsik maupun faktor ekstrinsik, Serta upaya Polrestabes Kota Semarang dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak, dengan menggunakan tiga upaya yaitu : upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif.
|
0 |
2022 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMA NEGERI 2 BOYOLALI MENGENAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEDARURATAN COVID-19
(SUBAIDAH RATNA JUITA, Agus Saiful Abib)
DOI : 10.26623/kdrkm.v2i2.3454
- Volume: 2,
Issue: 2,
Sitasi : 0 01-Dec-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Wabah <em>Corona Virus Disease</em> 2019 (<em>Covid-19</em>) saat ini menjadi masalah utama masyarakat dunia, dan telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan untuk meminimalisir adanya berita <em>hoax</em> serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan mengurangi jumlah korban haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Instrumen hukum yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan hukum dalam masa pandemi Covid-19 adalah untuk melindungi gangguan kesehatan masyarakat Indonesia dari ancaman penyakit baru maupun penyakit lama yang muncul Kembali, di satu sisi kebijakan hukum tersebut merupakan solusi praktis yang tegas dan efektif dalam menyelesaikan berbagai masalah termasuk permasalahan Covid-19 ini. Salah satu hal yang menarik dari isi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 adalah berkaitan dengan aspek hukum pidana yang berkaitan dengan ketentuan pidana sebagaimana yang terdapat Bab XIII, khususnya Pasal 90 Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali mengenai Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19 . Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali mengenai Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19 adalah mencapai 6,2%.</p><p> </p>
|
0 |
2021 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN ANAK PANTI ASUHAN BAITUSSALAM KOTA SEMARANG MENGENAI KETAHANAN NASIONAL GUNA MEMPERKUAT KARAKTER BANGSA INDONESIA
(Subaidah Ratna Juita, Dharu Ratna Triasih)
DOI : 10.26623/kdrkm.v1i2.2621
- Volume: 1,
Issue: 2,
Sitasi : 0 01-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Sebagai negara kepulauan terbesar dunia, posisi geografis Indonesia membentang pada koordinat 6 LU 11.08 LS dan 95 BT 141.45 BT dan terletak di antara dua benua, Asia di utara, Australia di Selatan, dan dua samudera yaitu Hindia/Indonesia di barat dan Pasifik di timur. Dalam perspektif geopolitik, bentangan posisi geografis ini tentu saja menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki bargaining power dan bargaining position strategis dalam percaturan dan hubungan antar bangsa, baik dalam lingkup kawasan maupun global. Hal ini berangkat dari pemikiran bahwa ruang merupakan inti dari geopolitik karena di sana merupakan wadah dinamika politik dan militer. Pada hakikatnya Ketahanan Nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan dan cita cita bangsa. Sebagai suatu kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa yang berisi ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Menyadari arti pentingnya pemahaman nilai-nilai empat konsensus nasional yang terdiri dari NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Pancasila bagi keutuhan NKRI dan semakin beratnya tantangan yang dihadapi, seluruh komponen bangsa, termasuk kalangan Perguruan Tinggi, maka berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Anak Panti Asuhan Baitussalam mengenai Ketahanan Nasional guna Memperkuat Karakter Bangsa Indonesia. . Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, Anak Panti Asuhan Baitussalam Kota Semarang memperoleh informasi dan pemahaman mengenai implementasi ketahanan nasional guna memperkuat karakter bangsa Indonesia. Hasil pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa, sebelum pelaksanaan kegiatan, Anak Panti Asuhan Baitussalam Kota Semarang belum memahami dan mengerti, dan setelah dilakukan penyuluhan Anak Panti Asuhan Baitussalam Kota Semarang bertambah wawasan mengenai implementasi ketahanan nasional guna memperkuat karakter bangsa Indonesia, hal ini ditunjukkan dengan terjadi peningkatan rata-rata pemahaman secara umum dari 10 peserta sebesar 70 %.</p>
|
0 |
2020 |