PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA EKSPEDISI
(Nina Juwitasari, Diah Sulistyani Ratna Sediati, Muhammad Junaidi, Soegianto Soegianto)
DOI : 10.26623/julr.v4i2.4249
- Volume: 4,
Issue: 2,
Sitasi : 0 23-Nov-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui penerapan prosedur pengajuan klaim asuransi pada J&T Express Cabang Tembalang terhadap barang kiriman yang mengalami kelalaian pada saat pengiriman barang. Membahas ketidaksesuaian penerapan keabsahan klaim asuransi yang diajukan oleh konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan penanganan kasus terhadap pengaduan konsumen mengenai klaim asuransi tentang keterlambatan pengiriman barang dilakukan dengan mediasi antara lembaga perlindungan konsumen dengan konsumen serta pelaku usaha. Pihak lembaga (LP2K) mendatangkan saksi ahli untuk memperkuat bukti konsumen. Konsumen juga memberikan masukan dan bantuan atas kasus yang terjadi. Kemudian pihak lembaga menindak lanjuti dengan memberikan surat pengaduan dari konsumen ke kantor pusat. Dalam hal ini peran LP2K dalam menyelesaikan sengketa konsumen yakni melakukan upaya perdamaian bagi konsumen dan pelaku usaha yang memiliki sengketa. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Konsumen sendiri tidak mengatur mengenai tugas dan kewenangan dari YLPPK Jawa Tengah selaku LPKSM untuk menyelesaikan sengketa konsumen.
|
0 |
2021 |
KEWENANGAN POLRI DALAM MENGURANGI KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN TOL
(Ikhwan Listiyanto, Soegianto Soegianto, Diah Sulistyani RS, Amri Panahatan Sihotang)
DOI : 10.26623/julr.v4i1.3333
- Volume: 4,
Issue: 1,
Sitasi : 0 18-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisa kewenangan Polri dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di tol wilayah hukum Polres Semarang, untuk memahami dan menganalisa kendala dan solusi atas kewenangan Polri dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di tol wilayah hukum Polres Semarang. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah : Kewenangan Polri dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di tol yaitu sebagai berikut : memasang rambu-rambu lalu lintas, menindak para pelanggar lalu lintas di jalan tol, jangan sampai pelanggaran lalau lintas mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, memberikan himbauan kepada semua pengendara untuk selalu mengecek kondisi ban, memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi kecepatan yang telah ditentukan di jalan tol, memberikan himbauan, apabila ngantuk diharapkan untuk beristirahat di tempat yang telah disediakan. Adapun kendala-kendala itu dapat berupa : Rendahnya tingkat kesadaran mayarakat pemakai jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, khususnya di jalan tol, adanya kebiasaan para pengemudi kendaraan bermotor yang hanya mau mematuhi rambu-rambu lalu lintas bila ada petugas, adanya sebagian masyarakat pemakai jalan yang masih kurang mengerti terhadap rambu-rambu lalu lintas jalan raya, kondisi jalan maupun kendaraan yang tidak layak jalan juga dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
|
0 |
2021 |
REPOSISI KEDUDUKAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
(Bahrudin Mahmud, Muhammad Junaidi, Amri Panahatan Sihotang, Soegianto Soegianto)
DOI : 10.26623/julr.v4i1.3368
- Volume: 4,
Issue: 1,
Sitasi : 0 18-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami reposisi kedudukan justice collaborator dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Justice Collaborator merupakan saksi pelaku yang mau bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana. Bagaimana kedudukan justice collaborator dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan bagaimana Reposisi kedudukan justice collaborator dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Kedudukan Justice Collaborator sebagai pelaku yang dijadikan sebagai saksi yang mau bekerjasama dengan penegak hukum dan pedoman penggunaannya diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 tahun 2011. Reposisi Kedudukan Justice Colllaborator adalah menempatkan Justice Colllaborator sebagai saksi kunci dalam peraturan perundang-undangan baru atau memasukkannya dalam undang-undang tentang upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah ada dan menempatkan Justice Collaborator sebagai saksi yang bisa di mintai keterangannya di luar sidang peradilan, sehingga para penyidik bisa lebih leluasa memperoleh keterangan dan informasi untuk membongkar pelaku lain dalam kasus tindak pidana korupsi.
|
0 |
2021 |
KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK PERKREDITAN RAKYAT
(Muhammad Arif Maulana, Diah Sulistyani RS, Zaenal Arifin, Soegianto Soegianto)
DOI : 10.26623/julr.v4i1.3369
- Volume: 4,
Issue: 1,
Sitasi : 0 18-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan prosedur penyusunan perjanjian kredit yang dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Salatiga serta menganalisis keabsahan dari perjanjian tersebut. Penelitian ini membahas ketidaksesuaian penerapan perjanjian kredit berdasarkan klausula baku undang- undang No 08 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami proses pelaksanaan dan kendala dari pasal-pasal yang dituangkan dalam perjanjian kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan perjanjian kredit, kreditur tidak melibatkan debitur dalam negosiasi untuk menentukan isi atau pasal-pasal perjanjian sehingga klausul yang dibuat merupakan klausul eksonerasi yang telah disusun pada (draft) yang disediakan kreditur kepada notaris dan PPAT untuk disusun sebagai perjanjian yang berbentuk notariil. Perlindungan hukum diberikan dari beberapa sudut pandang yaitu tidak ada negosiasi isi dari perjanjian kredit dan denda dari kelalaian atau keterlambatan pembayaran oleh debitur. Untuk mendapatkan kepastian hukum, kreditur menggunakan gugatan sederhana (small claim court) di Pengadilan Negeri Salatiga untuk menindak tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak debitur. Kendala yang dialami kreditur ialah penolakan gugatan yang meminta denda yang dimuat dalam perjanjian berbentuk akta autentik.
|
0 |
2021 |
REPOSISI ATAS PENGURANGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DENGAN MEMBAYAR ZAKAT SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR ZAKAT
(Erik Eko Nugroho, Zaenal Arifin, Diah Sulistyani, Soegianto Soegianto)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2824
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 17-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis reposisi zakat atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Zakat dan pajak bagi umat muslim merupakan beban ganda yang wajib dipenuhi. Untuk meminimalisasi dua kewajiban tersebut dibuat kebijakan dimana zakat yang telah dibayarkan bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat adalah zakat yang telah dibayarkan melalui lembaga zakat yang disahkan oleh pemerintah dapat digunakan sebagai pengurang panghasilan kena pajak (PKP) sehingga pajak yang harus dibayar menjadi berkurang. Reposisi atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat layak dilakukan mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Masyarakat yang awalnya merasa keberatan atas beban ganda yaitu kewajiban berupa pajak dan zakat, dapat menjalankan kewajiban membayar pajak dan zakat seiring sejalan.
|
0 |
2020 |
KEWENANGAN POLRI DALAM PEMBUBARAN ORMAS YANG TELAH DIBATALKAN STATUS HUKUMNYA
(Zulianto Zulianto, Muhammad Junaidi, Soegianto Soegianto, Bambang Sadono)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2868
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 17-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membahas kewenangan Polri dalam pembubaran ormas yang telah dibatalkan status hukumnya, Untuk menganalisis dan membahas kendala dan solusi atas kewenangan Polri dalam pembubaran ormas yang telah dibatalkan status hukumnya. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. setiap orang berhak atas kebebasan hak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, penjelasan dalam Pasal 28 E ayat (2) UUD 1945. Penerbitan Perppu 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, merupakan landasan dalam pencabutan status HTI. Kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas atas setiap dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas atas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ormas yang tidak taat terhadap peraturan yang ada, termasuk kepada anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang lembaganya telah dibubarkan pemerintah.Hak memberikan sanksi pidana ada di tangan polisi sebab Perppu merupakan produk hukum yang setara dengan Undang-undang. Penerapan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang dimiliki aparat kepolisian. Perjalanan penerapan perppu ada pelanggaran hukum yang menjurus ke aspek pidana, maka nanti tugasnya polisi bukan Satpol PP. Dalam menjalankan kewenangan Polri terdapat beberapa hambatan, yaitu sebagai berikut : faktor hukum, faktor penegakan hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. Dalam mengatasi hambatan yaitu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan Polri dalam mengawasi ormas dan menindak ormas yang melakukan tindak pidana, diantaranya dilakukan dengan cara:tindakan preemtif, preventif dan represif.
|
0 |
2020 |
PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN WAKAF UANG DI INDONESIA
(Diah Sulistyani, Nur Asikin, Soegianto Soegianto, Bambang Sadono)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2874
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 11-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengembangan wakaf uang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Wakaf. Wakaf uang adalah salah satu bentuk wakaf yang baru di Indonesia, yang mana pengembangannya layak dilakukan terutama ketika perekonomian bangsa Indonesia sedang lemah. Metode pendekatan adalah yuridis normatif, sumber data adalah data sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, dan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan wakaf uang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mencakup penghimpunan dana wakaf, pengelolaan wakaf uang dan pendistribusian hasil wakaf tunai. Kendala pengembangan wakaf uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang dengan solusi BWI bersama pihak terkait dalam hal ini adalah LKS-PWU maupun Nazhir harus terus menyosialisasikan hukum wakaf tunai pada masyarakat; kurang profesionalnya Nazhir dalam pengelolaan wakaf uang solusinya adalah peningkatan kualitas nazhir agar profesional dan amanah dalam pengelolaan wakaf uang; kurangnya pemahaman dan kemampuan praktisi wakaf dalam pengembangan wakaf uang dengan solusi peningkatan kemampuan semua praktisi wakaf terlebih Nazhir sehingga mampu mengelola dan mengembangkan wakaf secara profesional dan amanah serta sinergitas sehingga pengelolaan dan pengembangan wakaf di Indonesia sukses.
|
0 |
2020 |
PERLINDUNGAN HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BIDANG KONSTRUKSI
(Zaenal Arifin, Soegianto Soegianto, Diah Sulistyani)
DOI : 10.26623/julr.v3i1.2134
- Volume: 3,
Issue: 1,
Sitasi : 0 18-May-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengetahui dan memahami perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bagaimana kelemahan dan solusi atas pelaksanaan perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini Perlindungan hukum dalam perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah ini berarti dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah telah diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. Perlindungan tersebut berupa keharusan perjanjian kemitraan harus dibuat secara tertulis sebagai usaha untuk menghindari adanya perselisihan dan sengketa dan diakuinya perjanjian kemitraan sebagai bukti pengalaman pekerjaaan yang sangat bermanfaat bagi UMKM.
|
0 |
2020 |
Penyelesaian Debitur Wan Prestasi Atas Obyek Jaminan Fidusia Yang Telah Didaftarkan
(Rahmat Hidayat, Soegianto Soegianto)
DOI : 10.26623/julr.v2i2.2275
- Volume: 2,
Issue: 2,
Sitasi : 0 20-Nov-2019
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa Penyelesaian debitur wanprestasi atas obyek jaminan fidusia yang telah didaftarkan. Perusahaan pembiayaan dalam pemberian kredit pada debitur sering kali mengalami persoalan terutama pada debitur yang wanprestasi, pinjam meminjam melalui lembaga pembiayaan dengan perjanjian baku antara perusahaan pembiayaan(kreditur) dengan debitur juga sering kali mengalami permasalahan,salah satunya atas ketidak pahaman terhadap peraturan perundangan yang ada,kondisi ekonomi dan karakter dari debitur sering kali melakukana tindakan yang di larang oleh undang-undang seperti memindah tangankan obyek jaminan fidusia. Permasalahan Penelitian ini adalah Penyelesaian debitur wanprestasi atas obyek jaminan fidusia yang telah didaftarkan sesuai dengan undang-undang No 42 tahun 199 tentang jaminan fidusia<strong>,</strong>dalam hal ini di terangkan tentang proses pendaftaran jaminan fidusia dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia,bagaimana penyelesaian debitur wanprestasi atas obyek jaminan fidusia yang telah didaftarkan sesuai dengan undang-undang No 42 tahun 1999 tentang jaminanfidusia dan akibat hukumnya bagi debitur wanprestasi yang memindah tangankan obyek jaminan fidusia ke pada pihak ketiga sedangkan jaminan fidusianya sudah didaftarkan. Metode Penelitian dengan metode pendekatan yuridis normative. Kredit yang diberikan dengan jaminan fidusia berdasarkan kepercayaan terhadap debitur karena barang yang menjadi jaminan tetap berada dibawah tangan penguasaan debitur. Adapun hambatan yang sering terjadi pada saat debitur wanprestasi kreditur sering mengalami kesulitan pada saat akan melakukan eksekusi obyek jaminan fidusia dikarenakan objek jaminan fidusia tersebut sudah di pindah tangankan oleh debitur, padahal eksekusi merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hukum sebagai upaya terakhir kreditur untuk merealisasikan haknya secara paksa jika debitur tidak secara sukarela memenuhi kewajibannya.</p>
|
0 |
2019 |