PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM PEMALSUAN AKTA KETERANGAN WARIS: STUDI KASUS PUTUSAN NO. 259/PID.B/2015/PN.CJR
(Ramon Agyl Muammar, Ani Triwati, Muhammad Iftar Aryaputra)
DOI : 10.26623/slr.v1i2.2761
- Volume: 1,
Issue: 2,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Permasalahan penelitian ini tentang bagaimana pertanggungjawaban pidana notaris dalampemalsuan akta keterangan waris dan apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap notaris pemalsuan akta keterangan waris berdasar Putusan No. 259/ Pid.B/ 2015/PN.Cjr. Jenis/tipe penelitian ini penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data studi pustaka dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian berdasar Putusan No. 259/ Pid.B/ 2015/ PN.Cjr,perbuatan Terdakwa Notaris AW dalam pemalsuan akta keterangan waris memenuhi unsur-unsur kesalahan yang meliputi (a)dalam membuat akta keterangan waris, Terdakwa Notaris AW merupakan seseorang yang mampu bertanggungjawab; (b) adanya hubungan batin Notaris AW dengan perbuatannya, yang berupa kesengajaan dalam membuat salinan akta keterangan waris yang berbeda isinya dengan minuta akta; dan (c) tidak adanya alasan yang menghapus kesalahan atau tidak ada alasan pemaaf. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap notaris dalam pemalsuan akta keterangan waris berdasar Putusan No. 259/ Pid.B/2015/ PN.Cjr didasarkan pada pertimbangan yuridis dan pertimbangan nonyuridis. Pertimbanganyuridis didasarkan pada surat dakwaan, alat bukti, surat tuntutan, pledoi dan unsur-unsur pasal yang didakwakan, sedangkan pertimbangan nonyuridis didasarkan pada hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidana, aspek filosofis pemidanaan dan aspek sosiologis serta psikologis dampak/pengaruh sanksi pidana yang akan dijatuhkan terhadap Terdakwa Notaris AW.
|
0 |
2022 |
FORMULASI DELIK ZINA DALAM RANCANGAN KUHP
(Bayu Bramantyo, Muhammad Iftar Aryaputra, Ani Triwati)
DOI : 10.26623/slr.v1i1.2346
- Volume: 1,
Issue: 1,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Formulasi delik zina dalam KUHP yang berlaku saat ini tidak mencerminkan nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia, karena itu perlu adanya pembaharuan hukum pidana yang sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia. Sehingga dalam penelitian ini berusaha mengkaji tentang bagaimana formulasi delik zina dalam KUHP dan formulasi delik zina dalam RKUHP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi jenis penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa formulasi delik zina dalam KUHP adalah kebijakan yang bermasalah karena hanya memidana pelaku yang salah satu atau keduanya telah terikat oleh perkawinan dan sifatnya sebagai delik aduan absolut serta ancaman pidananya yang sangat ringan, karena itu sangat tidak sesuai dengan nilai- nilai kesusilaan masyarakat Indonesia yang masih memegang teguh nilai-nilai moral dan agama. Untuk kebijakan formulasi delik zina dalam RKUHP terdapat perluasan substansi yaitu pelaku zina tidak hanya mereka yang salah satu atau keduanya telah terikat oleh perkawinan melainkan mereka yang sama-sama masih lajang dapat dipidana karena zina. Namun yang menjadi permasalahan adalah karena sifatnya masih sebagai delik aduan absolut serta ancaman pidanya sangat ringan.
|
0 |
2022 |
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA : STUDI KASUS DI BNN PROVINSI JATENG
(Farkham Aji Romadhon, Ani Triwati, Subaidah Ratna Jui)
DOI : 10.26623/slr.v2i1.3431
- Volume: 2,
Issue: 1,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Proses penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika di Indonesia, diantaranya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian tindak pidana peredaran narkotika ini difokuskan di wilayah BNN Provinsi Jateng. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika dengan tersangka atas nama BBG alias Bembeng di BNN Provinsi Jateng dan apa kendala serta upaya mengatasi kendala penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika dengan tersangka atas nama BBG alias Bembeng di BNN Provinsi Jateng. Jenis penelitian yang digunakan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data utama yang digunakan adalah data primer. Selain menggunakan data primer sebagai data utama, penelitian ini menggunakan data sekunder dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Metode pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah meliputi tahap penyelidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan dan uji laboratorium. Kendala dalam penyidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika yaitu kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan serta jarak tempat tinggal saksi yang cukup jauh dari tempat dilaksanakanya penyidikan. Upaya mengatasinya yaitu dengan memberikan jaminan dan perlidungan, mengapresiasi dan memfasilitasi saksi. Penyidikan yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jateng sudah sesuai dengan KUHAP dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
|
0 |
2022 |
PIJAKAN PERLUNYA DIVERSI BAGI ANAK DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA
(Ani Triwati, Doddy Kridasaksana)
DOI : 10.26623/julr.v4i2.3787
- Volume: 4,
Issue: 2,
Sitasi : 0 29-Nov-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis perlunya upaya diversi bagi anak yang melakukan pengulangan tindak pidana. Diversi dalam pembaharuan sistem peradilan pidana anak sebagai upaya memenuhi hak anak yang berkonflik dengan hukum, menghindarkan anak dari pidana perampasan kemerdekaan dan stigmatisasi. Diversi tidak dapat dilakukan dalam hal pengulangan tindak pidana. Urgensi penelitian ini karena penerapan diversi masih menghadapi berbagai hambatan di antaranya dari aspek substansi hukum yaitu tidak dapat diupayakan dalam pengulangan tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan analisis kualitatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan preskriptif. Kepentingan terbaik bagi anak merupakan pertimbangan utama dalam penyelesaian perkara anak, sehingga sudah semestinya penyelesaian dapat diupayakan terlebih dahulu di luar proses peradilan pidana termasuk dalam hal pengulangan tindak pidana. Anak yang melakukan pengulangan tindak pidana perlu diupayakan diversi untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana dijamin konstitusi. Upaya diversi dalam hal pengulangan tindak pidana yang dilakukan anak, dengan memberikan kesempatan diupayakan diversi secara kasuistik dengan persyaratan, sehingga pengalihan penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan pidana lebih memberikan nilai keadilan dan manfaat bagi anak.
|
0 |
2021 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN REMAJA MENGENAI TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PANTI ASUHAN AL HIKMAH SEMARANG
(Ani Triwati, Dharu Triasih)
DOI : 10.26623/kdrkm.v2i1.3366
- Volume: 2,
Issue: 1,
Sitasi : 0 03-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penanggulangan tindak pidana narkotika perlu ditingkatkan dengan melakukan langkah-langkah yang lebih efektif guna pencegahan tindak pidana narkotika dan kelebihan kapasitas penghuni di Lapas dan Rutan. Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya remaja mengenai tindak pidana narkotika perlu mendapatkan pencerahan di antaranya melalui penyuluhan hukum, agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika baik sebagai penyalah guna, korban penyalahgunaan, pecandu atau pun pengedar narkotika. Tim Pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Semarang melakukan penyuluhan di Panti Asuhan Al Hikmah yang beralamat di Wonosari, Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Permasalahan difokuskan pada ketidakpahaman remaja Panti Asuhan Al Hikmah mengenai tindak pidana narkotika dan kewajiban rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika. Metode yang digunakan dalam PkM ini adalah pemberian kuesioner, penyuluhan mengenai tindak pidana narkotika dan tanya jawab. Pemahaman remaja Panti Asuhan Al Hikmah mengenai tindak pidana narkotika dan kewajiban rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika meningkat setelah dilakukan penyuluhan. Hal ini dapat dilihat jawaban dari kuesioner yang dibagikan sebelum dan sesudah penyuluhan dilakukan, peningkatan pemahaman mencapai 26,28%.
|
0 |
2021 |
PENGESAMPINGAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN UMUM PASCAPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
(Ani Triwati)
DOI : 10.26623/jic.v6i1.2092
- Volume: 6,
Issue: 1,
Sitasi : 0 29-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengesampingan perkara demi kepentingan umum pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016. Mengesampingkan perkara demi kepentingan umum sebagai pelaksanaan asas oportunitas diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 35 huruf c, merupakan kewenangan jaksa agung. Pengujian Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar telah diputus Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 29/PUU-XIV/2016. Permasalahan difokuskan pada bagaimana pengenyampingan perkara demi kepentingan umum sebagai pelaksanaan asas oportunitas dalam penuntutan dan bagaimana pengesampingan perkara demi kepentingan umum pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian dilakukan secara deskriptif analitis. Pengesampingan perkara demi kepentingan umum sebagai pelaksanaan asas oportunitas dalam penuntutan, memberikan pilihan pada jaksa penuntut umum untuk menuntut perkara tersebut atau mengesampingkannya sehingga tidak dilakukan penuntutan. Mengesampingkan perkara demi kepentingan umum berdasarkan Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia berikut Penjelasannya hanya dapat dilakukan oleh jaksa agung setelah memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang mempunyai hubungan dengan masalah tersebut. Pengesampingan perkara demi kepentingan umum pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016, dapat dilakukan jaksa agung setelah kewajiban memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang mempunyai hubungan dengan masalah tersebut (perkara yang ditangani) dilaksanakan.
|
0 |
2020 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN MENGENAI PROSES PERADILAN PIDANA ANAK DI SMAN 1 GODONG
(Ani Triwati, Dewi Tuti Muryati, Subaidah Ratna Juita)
DOI : 10.26623/kdrkm.v1i1.2410
- Volume: 1,
Issue: 1,
Sitasi : 0 27-Jun-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Untuk kepentingan terbaik bagi anak, negara melakukan pembaharuan hukum di antaranya pembaharuan dalam sistem peradilan pidana anak yaitu disahkannya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak . Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini termasuk masih kurang disosialisasikan karena undang-undang ini tergolong baru dan baru berlaku tahun 2014 yaitu setelah dua tahun diundangkan pada tahun 2012. Berkaitan dengan penyuluhan mengenai sistem peradilan pidana anak, Tim Pengabdian dari Universitas Semarang melakukan penyuluhan di SMAN 1 Godong. Metode yang digunakan dalam PkM ini adalah yang pertama pemberian kuesioner kepada peserta penyuluhan, untuk mengetahui bagaimana pemahaman peserta selama ini mengenai anak yang berhadapan dengan hukum dan proses peradilan pidana anak. Metode yang kedua adalah penyuluhan mengenai sistem peradilan pidana anak, selanjutnya dilakukan tanya jawab. Metode terakhir dilakukan dengan memberikan kuesioner lagi setelah dilakukan penyuluhan dan tanya jawab. Pemahaman peserta didik SMA 1 Godong mengenai anak yang berhadapan dengan hukum dan proses peradilan pidana anak, setelah dilakukan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan meningkat sebesar 37,17 %.</p>
|
0 |
2020 |