Moh. Bahruddin; Kurniawati
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk makanan yang berlabelisasi halal semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan industri halal dunia. Selain itu, Halal bukan sekadar totalitas hukum agama, tetapi juga menjadi strategi dalam memperluas segmentasi pemasaran suatu produk yang berlabelisasi halal di tingkat internasional. Namun, dari hasil observasi di lapangan ditemukan bahwa masyarakat muslim Bali, khusus Dusun Wanasari yang belum menyadari arti penting dari labelisasi halal. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kesadaran masyarakat muslim Bali terhadap labelisasi halal dalam produk makanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui; 1) kesadaran pelaku usaha muslim Bali terhadap labelisasi halal dalam produk makanan; dan 2) kesadaran masyarakat muslim Bali terhadap labelisasi halal dalam produk makanan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian akan dituangkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) kesadaran pelaku usaha muslim Bali terhadap labelisasi halal masih rendah. Hanya dua produk yang bersertifikat halal, sementara sebagian besar masyarakat masih mengandalkan keyakinan agama sebagai tolok ukur kehalalan. 2) kesadaran masyarakat muslim Bali terhadap label halal tergolong cukup baik, namun label halal bukan menjadi faktor utama dalam keputuskan pembelian. Selama aman untuk dikonsumsi. hal ini, tidak lepas dari kenyataan tidak semua produk tanpa labelisasi halal dianggap haram.