Kepastian Hukum Dari Akta Keputusan Hasil e-RUPS Studi Kasus pada PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019

Abstract
Kemajuan Teknologi Informasi dan tidak seiring dengan pembaharuan hukum di masyarakat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana peran Notaris dalam pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia, bagaimana pelaksanaan e-RUPS dan kepastian hukum dari akta e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan dan menganalisis peran notaris dalam pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia, pelaksanaan e-RUPS dan kepastian hukum dari akta e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019. Pendekatan penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan analisis kualitatif-yuridis. Hasil penelitian adalah (1) Peran Notaris dalam Pelaksanaan e-RUPS menurut hukum positif di Indonesia adalah Notaris merupakan salah satu dari profesi penunjang pasar modal yang membantu pelaksanaan RUPS. Peran Notaris dalam e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 adalah pembuatan Akta Otentik dari Pernyataan Keputusan Rapat PT. Indonesia Farma Tbk, (2) Pelaksanaan e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 menggunakan aplikasi eASY.KSEI yang dimiliki oleh PT KSEI sebagai Penyedia e-RUPS. eASY.KSEI. Tata cara atau mekanisme e-RUPS mengacu pada Peraturan KSEI Nomor XI-A tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang Disertai dengan Pemberian Kuasa melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), Angka 1 poin 1.5. dan hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK 16, dan (3) Akta Keputusan dari e-RUPS PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019 tidak otentik, sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.
Keywords
How to Cite

Aviariska Primaning Happy (2024). Kepastian Hukum Dari Akta Keputusan Hasil e-RUPS Studi Kasus pada PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019. Jurnal Akta Notaris, 3(2). https://doi.org/10.56444/aktanotaris.v3i2.2154

Aviariska Primaning Happy, "Kepastian Hukum Dari Akta Keputusan Hasil e-RUPS Studi Kasus pada PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019," Jurnal Akta Notaris, vol. 3, no. 2, 2024.

Aviariska Primaning Happy. "Kepastian Hukum Dari Akta Keputusan Hasil e-RUPS Studi Kasus pada PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019." Jurnal Akta Notaris, vol. 3, no. 2, 2024.

Aviariska Primaning Happy. "Kepastian Hukum Dari Akta Keputusan Hasil e-RUPS Studi Kasus pada PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019." Jurnal Akta Notaris 3, no. 2 (2024).

Aviariska Primaning Happy (2024) 'Kepastian Hukum Dari Akta Keputusan Hasil e-RUPS Studi Kasus pada PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019', Jurnal Akta Notaris, 3(2). doi: 10.56444/aktanotaris.v3i2.2154.

Aviariska Primaning Happy. Kepastian Hukum Dari Akta Keputusan Hasil e-RUPS Studi Kasus pada PT. Indofarma Tbk Tahun Buku 2019. Jurnal Akta Notaris. 2024;3(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal