Batik besurek adalah batik khas Bengkulu yang bermotif kaligrafi arab.Batik ini berciri khas motif kaligrafi dengan perpaduan bunga rafflesia yang merupakan symbol khas Bengkulu.Besurek merupakan Bahasa melayu dialek Bengkulu yang artinya bersurat atau tulisan.Batik besurek diperkenalkan pedagang arab dan pekerja asal india pada abad ke 17 kepada masyarakat di Bengkulu.seiring dengan perkembangannya,seni dalam membuat motif pada kain tersebut dipadukan dengan tradisi Indonesia yang berciri khas Bengkulu.Kain Basurek merupakan usaha kerajinan yang sangat potensial oleh karena merupakan salah satu produk unggulan dan juga guna pelestarian Budaya melalui hasil-hasil karya anak bangsa khususnya pada Kain Basurek yang hanya ada di Kota Bengkulu.Usaha Kain Basurek yang ada di Kota Bengkulu pada umumnya merupakan perusahaan perseorangan sehingga dapat menggambarkan kondisi modal, tenaga kerja maupun pemasaranyan dalam melakukan kelayakan pengembangan usaha. Informan dalam penelitian para pengrajin batik basurek yang ada di kota Bengkulu sebanyak 20 pengrajin yang ada dikota Bengkulu, dengan menggunakan cara berusaha mendapatkan data yang akurat maupun aktual, data tersebut kemudian dibahas dan di uraikan secara sistematis serta disimpulkan sebagai alternatif pemecahan masalah yang dihadapi. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan dokumentasi, Tujuan penelitian untuk mengetahui pengelolaan pemodalan usaha Batik Basurek yang Merupakan salah satu cendramata khas Bengkulu.
Tindak pidana pencurian merupakan suatu perbuatan mengambil harta orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi. Pencurian termasuk salah satu perbuatan yang dapat merusak hubungan antar masyarakat. Jika dibiarkan begitu saja maka akan sering terjadinya kerusakan hubungan masyarakat yang ditimbulkan.[1] Dalam hukum positif, tindak pidana pencurian diatur dalam pasal 362 sampai dnegan 367 KUHP. Dan Di dalam hukum islam, pencuri disebutkan sebagai sariqoh. Dan ancaman bagi sariqoh adalah potong tangan. Banyak tindak pidana yang dapat disangkut pautkan pada anak dibawah umur. Fatalnya jika subjek (pelaku) dari tindak pidana adalah dari kalangan anak dibawah umur yang masih belum mencukupi umur dalam hukum. karena anak merupakan masa depan negara, merekalah yang kelak akan menjadi penerus bangsa. Maka dari itu anak harus difasilitasi pendidikan yang berkualitas agar kelak negara dapat berkembang dengan baik. Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang dewasa sudah sangatlah biasa dikalangan masyarakat, dan penangkapan serta menjalani proses hukumnya pun sudah sangatlah umum. Namun jika pelaku pencurian adalah dari kalangan anak dibawah umur, maka proses hukumnya berbeda.[2] Maka dari itu hal ini sangatlah menarik untuk dilakukan penelitian dan ditemukan pemecahan masalah mengenai anak dibawah umur sebagai pelaku tindak pidana khususnya tindak pidana pencurian. Pasal 4 Undang-undang 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak menegaskan bahwasanya seorang anak dapat diminta pertanggung jawaban perbuatannya adalah ketika berusia delapan belum mencapai delapan belas tahun dan yang belum menikah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kedudukan dan pemidanaan terhadap kasus anak dibawah umur sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam tiga perspektif, yaitu perspektif hukum positif, hukum islam, dan perspektif penologi. Penelitian ini menggunakan hukum normatif, yaitu penelitian perpustakaan yang mengkaji berbagai data sekunder sehingga membutuhkan bahan hukum sebagai data utama.
[1] Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Ringkasan Fikih Lengkap, Jilid 1 Dan 2, ed. Penerjemah Asmu-ni (Jakarta: Darul Falah, 2005).
[2] A. A. Al Rosyid, Y. Karismawan, H. R. Gumilar and and S. A. Setiawan Chabibun, ““Kajian Kriminologi Atas Kasus Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian” 5, no. 2, pp. 187–208. (2019).
Seorang anak di saat usia remaja dan menjelang dewasa membutuhkan kasing dan dikarenakan atas potensi dri seorang ibu anak pad ornag tua sudah tidak perduli dan hal Ini menyebabkan permasalahan yang berat dari nilai dan aspek respon. Akan tetapi anak ini seharusnya bisa bermain selayaknya anak pada umumnya dan bukannya tidak diperdulikan. menyatakan pada penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan pada natural setting dan teknik pengumpulan data lebih banyak pada pengumpulan berperan serta, menganalisa dark teori mendalam Pola karaktersitik anak dikota bandar lampung mempunyai hal peranan yang begitu kuat atas aspeknya namun, pola perilaku atas masalah ini yang terjadi pada anak di kota bandar lampung mempunyai dampak keragaman yang masaalag yang ada sehingga dari pola ini menjadi sebuah aspek pemahaman yang begitu aneka ragak pola dan tingkah laku. Permasalahan anak di bandar lampung, ini akan membuat dampak permasalahan yang panjang karena pola hal ini, akan membuat jangka yang sangat harus di maklumi namun dari dampak ini membuat cakupan penangana solusi ini harus bersifat kuat sistemnya. Untuk hal sistemnya keadaan anak jalanan setidaknya perlu di berikan hak mutlak seperti pendidikan, pekerjaan, dan sekolah.
Kata ‘menyimak’ dalam bahasa Indonesia memiliki kemiripan makna dengan ‘mendengar’ atau ‘mendengarkan’. Oleh karena itu, kedua kata tersebut sering menimbulkan kerancuan pemahaman. Menyimak mempunyai arti menangkap suatu bunyi dengan telinga. Namun, mendengarkan dilakukan secara kebetulan dan tidak direncanakan. Menyimak berarti memperhatikan baik-baik apa yang diucapkan atau dibaca orang. Akan tetapi, mendengarkan merupakan menangkap bunyi dengan sungguh-sungguh. Contohnya pada anak sekolah yang lagi belajar dan anak yang sedang membangunkan temannya karena ada gempa. Menyimak merupakan kegiatan keterampilan berbahasa mencakup kegiatan mendengarkan bunyi bahasa, mengidentifikasi, menginterpretasikan, dan mereaksi bunyi bahasa atas makna yang terkandung di dalamnya. Dengan pengertian lain menyimak berarti kemampuan memahami pesan yang disampaikan melalui bahasa lisan. Berbicara dan menyimak sangatlah berhubungan, terutama dalam proses komunikasi, saling tukar informasi, saling bergantian peran, dan saling memahami apa yang dikatakan oleh lawannya. Oleh karena itu menyimak dapat dikatakan sebagai kegiatan berbagasa reseptif dalam suatu kegiatan bercakap-cakap dengan medium audio atau visual. Misalnya pada saat khutbah jumat dan mendengarkan pengumuman di stasiun atau bandar udara. Kegiatan menyimak dilakukan oleh seseorang dengan bunyi bahasa sebagai sasarannya, sedangkan mendengarkan sasarannya dapat berupa bunyi apa saja. Selain itu menyimak dilakukan dengan sengaja, terencana dan ada usaha untuk memahami atau menikmati apa yang disimak dan ada tanggapan setelahnya, sedangkan mendengarkan dilakukan dengan bisa sengaja dan tidak serta tidak ada usaha untuk memahami apa yang didengar.
Pelnellitian ini melnjellaskan melngelnai belbelrapa pelran gulrul dalam melmbelntulk karaktelristik pelselrta didik mellaluli pelmbellajaran al-qulran hadis. Jelnis pelnellitian dalam tullisan ini adalah delskriptif kulalitatif. Telknik pelngulmpullan data yang digulnakan dalam pelnellitian ini adalah delngan cara wawancara, obselrvasi dan julga melnggulnakan belrbagai sulmbelr baik itul belrasal dari bulkul maulpuln julrnal-julrnal yang rellelvan. Hasil dari pelnellitian ini melnulnjulkkan bahwa dalam pelmbelntulkan karaktelr moral pada siswa, gulrul melmiliki pelran yang sangat pelnting. Delngan mellaluli pelmbellajaran al-qulran hadis, gulrul dapat melmbelrikan contoh-contoh karaktelr moral yang diajarkan olelh Nabi Mulhammad Saw. Pelran gulrul dapat selbagai sulmbelr bellajar, motivator, fasilitator, dan elvalulator. Dan meltodel yang digulnakan gulrul ialah meltodel pelmahaman, pelmbiasaan dan keltelladanan
Actualizing effective spiritual education for children is a very, very important thing. To achieve this, collaboration between parents and PAK teachers is needed. Children are the next generation. For this reason, every child must receive proper and correct spiritual education. This is so that children's lives can be educated in the truth of God's word and can live according to His commands written in the Bible. However, without the collaboration of parents and PAK teachers, it is certain that the child's spiritual education will not be realized satisfactorily. For this reason, what is needed is for the two educators to collaborate well in realizing effective spiritual education for children. This article uses a qualitative method with a literature research approach. The efforts made aim to contribute ideas to the weakening collaboration of parents and PAK teachers in meeting the spiritual needs of children. The final conclusion in this study is that the collaboration of parents and PAK teachers is needed in realizing effective spiritual education for children.
Jurnal DIKMAS•2023•Biro Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarat SETIA Ngabang
This community service aims to increase interest and skills in reading aloud in English as well as interpretation skills and English vocabulary when reading Bible verses for Sunday School children who are also students in elementary and secondary schools. The method used in this service was by paying attention to the voice, intonation, and stress appropriately followed by understanding the meaning of the reading by the reader through a Bible reading competition in English. The results of this service showed that the Sunday School children were eagerly and enthusiastically able to take part in the competition to read aloud Bible verses, although gradually they need to be trained again how to read aloud with the right voice, intonation, stress, and pronunciation of English words.
In an effort to create fulfillment of rights and special protection for children, the Convention On The Right Of The Child aims to encourage international cooperation among countries that have ratified the Convention On The Right Of The Child to improve a decent life for children, especially in developing countries. -developing countries and provide full protection for children to avoid crimes that can endanger their lives such as commercial sexual exploitation. The type of research used in this study is normative legal research, which is a type of legal research to find a rule of law, legal principles, or legal doctrines to answer the legal issues at hand. This research will describe to what extent the written positive laws are synchronous or in harmony with each other. Article 34 of the convention on the right of the child is the basis of international law regarding commercial sexual exploitation, in which it emphasizes that participating countries must strive to be able to provide protection to children, so as to avoid all forms of sexual exploitation, Indonesia as a country that has ratified the convention on the right of the child has attempted to develop national legal instruments to provide protection for children to avoid the dangers of sexual violence, but legal instruments have not been able to accommodate the dangers of commercial sexual exploitation of children, because there is still a lack of definition and cannot explain forms of commercial sexual exploitation in instruments existing laws.
Calistung merupakan salah satu kemampuan dasar yang perlu dimiliki setiap individu yang terdiri dari kemampuan membaca, menulis dan berhitung, dimana hal tersebut sangat penting untuk memudahkan seseorang dalam berkomunikasi baik secara bahasa, tulisan dan angka. Akan tetapi, kualitas pendidikan di SDN Baruh 3 Sampang bisa terbilang masih rendah terutama pada anak usia sekolah dasar. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi oleh penulis pada saat mengajar siswa kelas 2 antara lain, sebagian besar siswa di kelas tersebut masih belum bisa membaca, menulis, dan berhitung dengan baik sehingga mereka kesulitan untuk memahami materi yang disampaikan oleh guru. Kondisi tersebut juga disebabkan oleh pihak keluarga yang kurang mendukung anaknya untuk belajar di rumah serta pihak sekolah yang cenderung kurang bervariasi dalam memberikan metode pembelajaran bagi siswa. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh penulis untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu dengan menerapkan model pembelajaran VAK, dimana model pembelajaran VAK mengoptimalkan ketiga modalitas yang telah dimiliki setiap individu yang bertujuan untuk menjadikan siswa belajar dengan nyaman.
The provision of nutrition education and healthy food for pregnant women and toddlers is crucial in promoting maternal and child health. This project aims to implement a nutrition education program at the Kemuning 2 Keturen Integrated Health Post (Posyandu) to improve the nutritional knowledge and practices of pregnant women and caregivers of toddlers.
The project will involve a series of educational sessions conducted by healthcare professionals and trained volunteers. The sessions will cover topics such as the importance of balanced nutrition during pregnancy, appropriate complementary feeding for infants and young children, and the selection of nutritious foods. Visual aids, interactive discussions, and practical demonstrations will be used to enhance the learning experience.
Additionally, a nutritious food distribution program will be implemented to provide pregnant women and caregivers of toddlers with access to healthy and affordable food options. Local partnerships will be established with farmers, suppliers, and community organizations to ensure the availability of fresh and nutritious ingredients.
The project's success will be evaluated by assessing the participants' knowledge and practices related to maternal and child nutrition before and after the intervention. Feedback from participants and healthcare providers will also be gathered to assess the program's effectiveness and identify areas for improvement.
By providing nutrition education and access to healthy food, this project aims to empower pregnant women and caregivers of toddlers in making informed choices regarding their own and their children's nutrition. Ultimately, it is expected to contribute to improved maternal and child health outcomes in the Kemuning 2 Keturen community.
Observasi ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Anak Luar Biasa (SLB) MI/SD. Adapun yang menjadi fokus masalah pada penelitian ini adalah mendeskripsikan pelaksanaan pembelajaran Bahasa Indonesia di SLB Global Kids Centre Tebing Tinggi, hambatan apa yang terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran Bahasa Indonesia di SLB Global Kids Centre Tebing Tinggi, serta upaya guru dalam mengatasi hambatan tersebut. Pada penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah seorang guru dan siswa di SLB Global Kids Centre Tebing Tinggi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Anak Luar Biasa (SLB) MI/SD menggunakan metode Program Pembelajaran Individual (PPI) yang disesuaikan dengan kemampuan siswa dan media pembelajaran untuk mempermudah anak dalam mempelajari materi. Kurikulum 2013 tidak dapat diterapkan sepenuhnya karena materi pelajaran Bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kondisi anak. Berbagai upaya dilakukan guru untuk mengatasi hambatan terebut: misalnya menggunakan PPI, dan mempelajari berbagai metode terbaru yang dapat diterapkan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia untuk anak autis.
Membaca merupakan suatu proses yang dilakukan untuk melatih keterampilan dalam berkomunikasi lisan. Membaca adalah suatu proses pembacaan sandi yang penulis buat untuk pembaca. Membaca merupakan salah satu keterampilan berbahasa di dalam atau pelajaran Bahasa Indonesia. Mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan sampai di perguruan tinggi ini masih dipelajari. Keterampilan membaca sangat penting di semua kalangan Pendidikan, karena Ketika seorang peserta didik atau mahasiswa tidak memiliki keterampilan membaca, maka akan terjadi ketertinggalan zaman yang diakibatkan ketidaktahuan membaca. Pembelajaran membaca memiliki peran penting dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Semua pendidik berharap anak didiknya menguasai keterampilan membaca. Salah satunya adalah siswa dapat membaca dengan cepat untuk menemukan ide pokok.
Anak usia dini merupakan individu yang sedang mengalami proses perkembangan dengan pesat, sehingga anak prasekolah memerlukan optimalisasi perkembangan motorik kasar salah satunya dengan menggunakan senam. Perkembangan motorik merupakan salah satu aspek pertumbuhan anak-anak yang begitu jelas dan terlihat, kadang-kadang kita menerimanya begitu saja. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peranan senam irama dalam meningkatkan kemampuan motorik kasar pada anak usia dini. Metodologi dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kajian pustaka pada sumber-sumber terpercaya seperti artikel jurnal, buku dan semakin banyak kegiatan yang bervariatif dan inovatif maka peluang untuk meningkatkan kemampuan motorik kasar pada anak sehingga dapat berkembang dengan optimal. Implikasi temuan dari tulisan ini memberikan gambaran dari mengembangkan fisik motorik kasar pada anak usia dini melalui olahraga senam senam irama .
This research aims to analyze the application of diversion and restorative justice in criminal cases committed by minors. The application of diversion is examined in more depth about the obligation of every law enforcer to carry out a series of diversion processes in the police, prosecutor's office and up to the court. The implementation of diversion is something that must be done without exception in accordance with the provisions of Law No. 11/2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. The application of restorative justice seeks a benchmark for the extent to which it can be implemented by taking into account the authority possessed by the public prosecutor when the diversion process is not achieved and when the criminal case has entered the criminal justice process. The application of the termination of prosecution must be based on the applicable provisions and conditions contained in the Attorney General's Decree No. 15 of 2020. After conducting research on diversion and restorative justice, the only legal benefit of juvenile criminal cases is through the provision of punishment for a child who is a perpetrator of a criminal offense in accordance with the provisions of the laws and regulations concerning the juvenile criminal justice system.
Perlindungan anak yaitu segala aktivitas dalam melindungi dan menjamin anak dan hak-haknya untuk bisa berpartisipasi, berkembang, tumbuh, dan hidup dengan maksimal berdasarkan martabat dan harkat kemanusiaan, dan memperoleh perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Kekerasan pada anak adalah wujud penganiayaan yang disertai dengan tindakan kekerasan baik secara emosional atau fisik yang berakibat buruk kepada tumbuh kembang anak. Dari hal tersebut, sehingga permasalahan yang diangkat pada penelitian ini yaitu bagaimana upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kota Bandar Lampung. Dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan anak, kepastian hukum harus dilakukan untuk mencegah tindakan yang tidak diharapkan. Dibutuhkan sistem perlindungan terpadu sebagai wujud pencegahan kekerasan pada anak. Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kota Bandar Lampung dilakukan dengan cara melakukan penyuluhan dan sosialiasi mengenai undang-undang perlindungan anak dan hak-hak anak, serta dampak kekerasan kepada pembentukan karakter dan kesehatan anak, melaksanakan pelatihan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di beberapa lokasi di Bandar Lampung, melakukan audiensi ke sekolah-sekolah, membentuk program sekolah ramah anak, membangun puskesmas ramah anak dan ruang kreativitas, serta melakukan konseling terkait kekerasan pada anak dibawah umur
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis takwil ayat mutasyabihat dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa Ayat 2 dengan Surah An-Nisa Ayat 6 yang berkaitan dengan pembagian harta anak yatim. Ayat-ayat ini menyoroti pentingnya keadilan dalam membagi harta anak yatim dan memberikan pedoman bagi umat Islam dalam melakukan pembagian yang adil. Dalam masyarakat Muslim, perhatian terhadap anak yatim adalah salah satu prinsip utama dalam ajaran agama. Islam menggarisbawahi perlunya perlindungan dan keadilan terhadap anak yatim, termasuk dalam hal pembagian harta mereka. Surah An-Nisa Ayat 2 dan Ayat 6 dalam Al-Qur'an memberikan arahan kepada umat Islam mengenai bagaimana harus memperlakukan harta anak yatim dan mewariskannya secara adil. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan tafsir al-Qur'an. Data yang digunakan adalah ayat-ayat mutasyabihat yang terdapat dalam Surah An-Nisa Ayat 2 dan Ayat 6. Untuk menganalisis dan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang makna ayat-ayat tersebut, berbagai tafsir dari para ulama terkemuka dikaji dan dibandingkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa takwil ayat mutasyabihat dalam Surah An-Nisa Ayat 2 dan Ayat 6 adalah bahwa pembagian harta anak yatim harus dilakukan dengan adil, menjaga hak-hak anak yatim, dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Ayat-ayat tersebut memberikan pedoman yang jelas bagi umat Islam dalam melakukan pembagian harta anak yatim, dengan memastikan bahwa mereka mendapatkan bagian yang adil dan tidak terjadi penyalahgunaan harta oleh pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta tersebut. Keadilan dalam pembagian harta anak yatim merupakan aspek penting dalam agama Islam. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mendorong umat Muslim untuk bersikap adil dan berbuat baik terhadap anak yatim. Pembagian harta yang adil akan memberikan kepastian dan keamanan bagi anak yatim, serta memperkuat rasa keadilan dan persaudaraan dalam masyarakat Muslim. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman terhadap takwil ayat mutasyabihat dalam Surah An-Nisa Ayat 2 dan Ayat 6, khususnya dalam konteks pembagian harta anak yatim. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam praktik pembagian harta anak yatim, serta memberikan perlindungan dan perhatian yang layak terhadap mereka.
Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan di daerah tropis dan sub tropis termasuk Indonesia yang perlu mendapat perhatian serius karena di beberapa daerah masih sering terjadi kejadian luar biasa. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu daerah dengan kasus DBD selalu tinggi setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) mengalami peningkatan tiga tahun terakhir yaitu tahun 2016 terdapat 75 kasus DBD, tahun 2017 terdapat 9 kasus, dan 2018 terdapat 14 kasus DBD, pada tahun 2019 bulan Januari-Agustus terhitung ada 30 penderita penyakit DBD, dan diantaranya terdapat kasus meninggal dunia pada anak usia 9 tahun akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD). Metode yang digunakan berupa sosialisasi dengan webinar. Sasaran kegiatan ini adalah mahasiswa dan masyrakat umum. Hal ini bertujuan agar dilaksanakannya pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dirumah-rumah dan lingkungan tempat tinggal secara rutin serta memahami penatalaksanaan Demam Berdarah Dengue (DBD).
STRATEGI DAKWAH BIL HAL BERBAGI SAYUR GRATIS OLEH
PERGURUAN SILAT PERSAUDARAAN SETIA HATI WINONGO
DI KABUPATEN MAGETAN JAWA TIMUR
Anggie Novita, Davita Dyah Ayu Puspitasari, Andhita Risko Faristiana
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Email : anggienovita8523@gmail.com, ayup1178@gmail.com, andhitarisko@iainponorogo.ac.id
ABSTRAK
Sesuai dengan pergeseran sosial selama periode reformasi saat ini, di mana pidato lisan kadang-kadang berjumlah sedikit lebih dari hiasan bibir lipstik karena tidak ada bukti nyata, Oleh karena itu, dakwah perlu dilakukan dengan contoh positif untuk mendukung proses reformasi. Dakwah bil Hal merupakan jalan yang baik karena dakwah bil-hal mencakup semua hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan material, fisik, dan ekonomi. Seperti kegiatan berbagi sayur gratis oleh perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Winongo. Teknik pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, yang memungkinkan untuk produksi data deskriptif selanjutnya dalam bentuk kata-kata dan tulisan serta perilaku yang ditemukan melalui pengamatan subjek penelitian. Peneliti menggunakan strategi ini karena tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan penyebab di balik penyelenggaraan acara berbagi sayuran gratis. Menurut pemaparan pembahasan penelitian di atas dapat diperoleh kesimpulan dengan adanya kegiatan berbagi sayur gratis di Magetan Desa Duyung Takeran, adapun pelaksana dari kegiatan tersebut yaitu organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo di Desa Duyung. Tujuan diadakanya kegiatan tersebut adalah semata-mata karena munculnya rasa kepedulian kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 dengan membantu sedikit kebutungan ekonomi berupa bahan pangan yang berlanjut hingga tahun 2023.
ABSTRACT
In keeping with the social shifts during the current reform period, where oral speech sometimes amounted to little more than lipstick lipstick decoration because there was no concrete evidence, therefore, da'wah needs to be done with positive examples to support the reform process. Da'wah bil Hal is a good way because da'wah bil-hal covers all matters related to human needs, especially those related to material, physical, and economic needs. Such as free vegetable sharing activities by the Persaudaraan Setia Hati Winongo pencak silat college. The technique of qualitative approach is used in the study, which allows for the subsequent production of descriptive data in the form of words and writing as well as behaviors found through the observation of the research subject. Researchers used this strategy because the purpose of the study was to determine the cause behind organizing free vegetable sharing events. According to the presentation of the research discussion above, conclusions can be obtained with the free vegetable sharing activity in Magetan, Takeran Duyung Village, as for the implementer of the activity, namely the Persaudaraan Setia Hati Winongo organization in Duyung Village. The purpose of holding this activity is solely because of the emergence of a sense of concern for the community during the Covid-19 pandemic in 2020 by helping a little economic struggle in the form of food which continues until 2023.
PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang diturunkan Allah SWT kepada nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai nabi dan rasul terakhir untuk dijadikan pedoman bagi seluruh manusia hingga akhir zaman (H. A.Kadir Sobur : 2013). Dimana agama Islam menugaskan umatnya untuk menyebarluaskan dan mensiarkan Islam kepada seluruh umat atau biasa disebut dengan agama dakwah. Islam tidak hanya menugaskan melainkan juga mengajak agar umatnya mampu menerima sekaligus melaksanakan ajaran-ajaran yang ada di dalam Islam, maka dari itu perlunya metode dakwah bil-hal yang tepat seperti tolong-menolong antar masyarakat dikarenakan manusia merupakan makhluk sosial yang artinya tidak bisa untuk hidup sendiri tanpa adanya bantuan orang lain.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ
(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah shalat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang. Al-Baqarah [2]:83
Strategi dakwah merupakan suatu proses yang mengatur, mengarahkan, serta menentukan cara dan upaya apa yang dapat menghadapi sasaran dakwah pada situasi ataupun kondisi tertentu agar bisa menjadi tujuan dan sasaran dakwah yang tercapai secara maksimal (Syamsul Munir Amin;2008:165). Bentuk nyata strategi dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saat di Madinah yaitu dengan membangun masjid sebagai pusat kegiatan dakwah, melakukan perjanjian dengan kaum Yahudi Madinah yang mana berisikan tentang memperkuat posisi kaum muslimin dari gangguan penduduk asli, Yahudi maupun bangsa Arab.
Selanjutnya mempersaudarakan kaum Muhajirin dan anshor yang mana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menganjurkan kepada kaum Muhajirin dan Anshar untuk saling bersaudara dan menentang keras akan adanya kesukuan, bentuk strategi dakwah yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang terakhir yakni membangun ekonomi rakyat dengan mendirikan pasar di mana pasar ini dijadikan untuk sarana berdakwah yang pada umumnya pasar adalah tempat ramai para masyarakat atau kaum berkumpul untuk mencari kebutuhan atau keperluan.
Dakwah adalah upaya untuk mengubah perspektif orang dari yang buruk ke yang baik. Dari kufur ke iman, dari kemiskinan ke kekayaan, dari perpecahan ke persatuan, dan dari kemaksiatan menuju ketaatan untuk menerima rahmat Tuhan (M.Qoddaruddin A. : 2019). Dakwah lebih menekankan pada inisiatif untuk meningkatkan motivasi daripada mempromosikan penghindaran tindakan yang dilarang oleh keyakinan agama. Perbuatan larangan suatu tindakan adalah tindakan hukum spasial. Dakwah dalam konteks sekarang bukan merupakan tindakan hukum, meskipun faktanya diakui bahwa dakwah dan hukum dapat hidup berdampingan.
Tujuan dakwah adalah untuk membuat Islam dikenal orang-orang pada tingkat individu dan sosial untuk membuat kasih sayang Islam dikenal oleh semua makhluk hidup sebagai "Rahmat Lil'alamen" (Pimay, 2005: 35-38). Agar kesinambungan ajaran Islam dan penganutnya dari generasi ke generasi tetap terjaga, dakwah dapat menjaga nilai-nilai Islam di kalangan umat Islam dari satu generasi ke generasi berikutnya. Fungsi dakwah lainnya adalah fungsi korektif, yang melibatkan meluruskan nilai-nilai yang bengkok, menghentikan kejahatan, dan menyelamatkan manusia dari kegelapan spiritual (Sayyid Quthub :1991).
Metode dalam menyampaikan dakwah Islam dapat dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu lisan, tulisan, dan perbuatan. Pendekatan bil lisan adalah dakwah yang berfokus pada kemapuan lisan. Pendekatan bil-risalah adalah dakwah melalui tulisan seperti buku, brosur, atau media elektronik. Selanjutnya dakwah dengan metode bil-hal yaitu dakwah yang berfokus pada aksi atau kreativitas perilaku da’i secara luas (perbuatan nyata).
Da'wah bil hal juga dikenal sebagai dakwah bil Qudwah, yang mengacu pada dakwah yang sebenarnya melalui penggunaan Akhlaq Karimah. Menurut Buya Hamka, yang menyatakan bahwa "Akhlaq adalah sebagai alat dakwah, yaitu etika pikiran yang dapat dilihat orang, bukan dalam ucapan tulisan yang manis dan menarik tetapi dengan etika yang baik. luhur," ini sesuai dengan pernyataan (Suisyanto : 2002)
Efek globalisasi di dunia dakwah adalah pengalaman yang sangat dirasakan karena kita memahami pentingnya. Semua Muslim memiliki tanggung jawab untuk melakukannya, terutama mereka yang memiliki pengetahuan tentang Islam. Sampai sekarang, lebih banyak dakwah telah dilakukan dengan menggunakan strategi lisan yang mencakup lebih banyak elemen kognitif.
Sesuai dengan pergeseran sosial selama periode reformasi saat ini, di mana pidato lisan kadang-kadang berjumlah sedikit lebih dari hiasan bibir lipstik karena tidak ada bukti nyata, Oleh karena itu, dakwah perlu dilakukan dengan contoh positif untuk mendukung proses reformasi. Sangat penting bagi dakwah untuk memainkan peran positif menyiratkan bahwa fokus pada sikap perilaku afektif ditempatkan pada amal nyata serta aspek lisan, lebih tulus, dan kurang mendalam. Ini menunjukkan bahwa seruan hadir. Dakwah lisan juga diimbangi dengan sedekah konkret yang dapat diamati secara empiris dan dapat digunakan untuk memobilisasi kesadaran tujuan dakwah. Untuk melakukan itu, seseorang harus mempertimbangkan bagaimana gaya dakwah bil-hal dapat mengatasi masalah ini.
Menurut Manual Dakwah (Harun, 10-14), dakwah bil-hal mencakup semua hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan material, fisik, dan ekonomi. Ini menempatkan fokus yang lebih besar pada pertumbuhan pribadi dan kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan standar hidup Anda sesuai dengan doktrin Islam.
Pengembangan kegiatan dakwah dapat berupa: 1) kegiatan transmigrasi, 2) pelaksanaan pendidikan masyarakat, 3) kegiatan koperasi, 4) perbaikan gizi masyarakat, 5) pelaksanaan usaha kesehatan masyarakat, seperti rumah sakit, 6) penciptaan lapangan kerja, 7) pelaksanaan panti asuhan, dan 8) peningkatan pemanfaatan media komunikasi dan seni budaya. Untuk mencapai hasil yang diinginkan, Nabi Muhammad (saw) menggunakan dakwah bil hal di bidang amal.
Dakwah menunjukan akan adanya organisasi dakwah untuk menjalankan fardhu kifayah disebut dakwah dan juga pelaksanaan dakwah perorangan terhadap hubungan dan juga kriteria disebut tabligh. Perlunya memiliki sikap berbagi antar sesama merupakan salah satu perilaku yang sangat baik diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Yang mana dapat membangun kesadaran pada masyarakat untuk berbagi pada sesama untuk bisa membantu walaupun hal tersebut tidak mudah untuk dijalankan, dilihat dari masih sedikit yang memiliki kesadaran untuk berbagi pada sesama manusia.
Dalam hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi yang ada di Indonesia yang mana perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya berbagi dengan sesama, salah satu organisasi yang berperan dalam konsentrasi berbagi yaitu perguruan Persaudaraan Setia Hati Winongo dalam program berbagi sayur gratis. Kegiatan berbagi sayur gratis ini berawal dari mewabahnya virus Covid-19. Organisai PSHW di Desa Duyung ini termotivasi untuk mengadakan kegiatan berbagi sayur gratis karena melihat kondisi masyarakat yang terkena dampak dari virus Covid-19 dengan maksud membantu sedikit kebutuhan pangan masyarakat.
Berdasarkan latar belakang di atas maka akan muncul masalah di mana peran perguruan Persaudaraan Setia Hati Winongo di kabupaten Magetan dalam menerapkan nilai-nilai dakwah bil hal melalui program berbagi sayur gratis. Dalam hal ini penulis melakukan penelitian lebih lanjut terhadap program berbagi sayur gratis dengan judul: “Strategi Dakwah Bil Hal berbagi sayur gratis oleh perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo di Kabupaten Magetan Jawa Timur”.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Duyung Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia. Alasan memilih tempat ini dengan pertimbangan bahwa peneliti tertarik dengan program kegiatan berbagi sayur gratis oleh organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo. Waktu penelitian dilaksanakan pada 28 Mei 2023.
Teknik pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, yang memungkinkan untuk produksi data deskriptif selanjutnya dalam bentuk kata-kata dan tulisan serta perilaku yang ditemukan melalui pengamatan subjek penelitian (Sugiyono, 2017). Peneliti menggunakan strategi ini karena tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan penyebab di balik penyelenggaraan acara berbagi sayuran gratis.
Berbeda dengan penelitian kuantitatif, temuan penelitian kualitatif dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi kasus, dan metode lain daripada dengan prosedur statistik atau jenis perhitungan lainnya. penelitian kualitatif semacam ini disebut fenomenologi kualitatif, sebuah atau metode yang menekankan filsafat untuk menyelidiki pengalaman peserta penelitian. Fenomenologi diartikan sebagai cara berpikir yang menggunakan tahapan-tahapan yang dilakukan secara rasional, kritis, dan tidak didasarkan pada spekulasi bias belaka untuk menghasilkan informasi baru atau mengembangkan pengetahuan yang ada.
Data dapat dikumpulkan dengan dua cara: melalui metode pengumpulan data primer, dan melalui data sekunder. Data primer merupakan sumber data penelitian yang diterima langsung dari sumber asal, tanpa menggunakan perantara, menurut Nur Indrianto dan Bambang Supomo (2013: 142). Organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo, yang menawarkan acara berbagi sayuran gratis, dihubungi untuk penelitian pengumpulan data utama proyek menggunakan metodologi wawancara langsung.
Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diterima peneliti secara tidak langsung melalui perantara (diperoleh dan didokumentasikan oleh pihak lain), menurut Nur Indrianto dan Bambang Supomo (2013-143). Untuk memeriksa laporan, tujuan penelitian ini adalah untuk meninjau literatur. Literatur dan buku domuken yang relevan dengan penelitian ini dan dapat mendukung penelitian ini merupakan contoh sumber data sekunder yang memiliki sifat pendukung bagi proses penelitian dan memenuhi kebutuhan data primer.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Apa Itu Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW)?
Pada tahun 1903 Ki Ngabehi Soerodwirdjo mendirikan perguruan pencak silat yang diberi nama Sedulur Tunggal Kecer atau STK yang bertempat diDesa Tambak Gringsing, Kota Surabaya. setelah itu pada tahun 1966 berdirilah Perguruan Setia Hati Winongo yang didirikan oleh Bapak Raden Djimat Hendro Soewarno yang merupakan murid kesayangan dari Ki Ngabehi Soerodwirdjo. Persaudaraan Setia Hati Winongo berada di Desa Duyung, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, nama persaudaraan pencak silat tersebuut diambil dari nama Desa letak didirikannya. Awal berdiri perguruan pencak silat ini diajarkan pelajaran pencak silat yang berasal dari para pendekar terkenal pada zaman Ki Ngabehi Soerodwordjo, Sasaran utama perguruan ini pada saat itu merupakan generasi-generasi muda. Dalam mencari generasi baru pada saat itu Persaudaraan Setia Hati Winongo menamai dengan “Tunas Muda”, yang memiliki arti “Setia hati yang akan bersinar Kembali” dimana Gerakan tunas muda tersebut pertama kali populer dan digunakan pada berdirinya Persaudaraan Setia Hati Winongo, yang mana diharapkan generasi muda dapat menjadi penerus yang berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.
Pada saat penerimaan anggota baru Tunas Muda Winongo harus diadakannya pengesahan terlebih dahulu dengan adanya pengesahan maka akan resmi menjadi warga atau anggota baru. Tidak hanya itu ilmu-ilmu setia hati hanya boleh diketahui oleh warga yang telah diresmikan dan dilarang bagi warganya untuk mengajarkan kepada selain warga. Adanya pelajaran tingkat lanjut mau diikuti atau tidak itu tergantung kesadaran dari warga dari Setia Hati winongo tersebut, karena dalam mengikuti peruguruan ini tidak ada unsur paksaan. Persaudaraan Setia Hati Winongo selain berada di Madiun, tidak pernah membuka cabang perguruan pencak silat dimanapun, kalaupun ada kemungkinan itu hanya dijadikan tempat berlatih ataupun juga kunjungan silaturahmi. Seseorang yang ingin bergabung pada perguruan ini baik dari luar madiun atau bahkan mancanegara tetap saja saat pengesahan dilakukan dimadiun, karena sebagai pusat awal berdirinya perguruan setia hati winongo. Hal tersebuut dilakukan agar tetap menjaga kemurnian aliran setia hati winongo dan karena hal ini juga yang mana menjadikan ikatan persaudaraan dalam perguruan ini sangat kuat antara satu warga dengan yang lain.
Ajaran dasar mengeai kesetia hatian yang sangat erat dalam Persaudaraan Setia Hati Winongo, anggota yang baru masuk harus segera disahkan sebagai Warga agar ikatan emosional dan fisik yang bersangkutan dengan perguruan tidak terlepas, dari adanya ini menjadikan momen-momen yang mengikat solidaritas atau dapat menumbuhkan rasa kekompakan dengan seiring berjalannya proses pengesahan sehari semalam yang mana dapat membentuk kuatnya ikatan persaudaraan dan kesetiaan. Persaudaraan setia hati yang mana memiliki arti “satu rasa, satu jiwa, untuk saudara”, maka selain mengamalkan seni bela diri menggabungkan antara bela diri dengan peragakan seni tarinya, dalam Persaudaraan Setia Hati Winongo.
Para peneliti telah menemukan bahwa mayoritas penganut Winongo Setia Hati mengikuti Persaudaraan Pencak Silat, lebih menyukai kekerabatan antara penganut Winongo Setia Hati daripada praktik seni bela diri, dengan tujuan menjalin ikatan persahabatan yang kuat untuk mencapai tingkat fanatisme yang sangat tinggi antara penganutnya dan Persaudaraan Hati Setia Winongo itu sendiri, serta membangun harga diri untuk selalu dihormati dan disegani dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan Berbagi Sayur Gratis Perguruan Setia Hati Winongo di Kabupaten Magetan Jawa Timur
Pada saat adanya pandemic Covid-19 banyaknya masyarakat yang kesulitan sebab tidak diperbolehkannya keluar untuk beraktivitas yang mengakibatkan kondisi ekonomi mereka terpuruk. Pentingnya memiliki rasa peduli terhadap sesama untuk bisa saling membantu satu dengan yang lain. Menurut Hurlock (1980) Seseorang yang tindakannya bermanfaat bagi orang lain akan merasa sangat berarti di lingkungan mereka dan memiliki konsep diri yang positif atau ke atas. Namun, konsep diri seseorang akan condong negatif atau turun jika mereka percaya bahwa apa yang mereka kontribusikan kepada lingkungan mereka tidak ada artinya. Ketika orang terhubung dengan cara yang bermanfaat satu sama lain, mereka dapat memperoleh pengalaman yang mengubah cara mereka memandang diri mereka sendiri.
Adanya pandemic Covid-19 yang mana dapat menumbuhkan rasa keperdulian antar sesama karena mengupayakan agar dampak yang terjadi tidak parah. Sepertinya halnya yang dilakukan oleh Persaudaraan Setia Hati Winongo dikabupaten Magetan Jawa Timur. Yang mana tercetuskannya ide ini karena atas kesadaran sikap tolong menolong pada diri mereka masing-masing, dan mereka juga melihat pada daerah-daerah sekitar yang menerapkan hal ini lalu dimusyawarahkan dan dapat terealisasikan pada tahun 2020 yang mana masih berjalan hingga tahun 2023. Dalam kegiatan ini tidak adanya maksud ataupun tujuan lain selain ingin membantu masyarakat sekitar karena dampak dari pandemic covid-19 ini. Sebelum adanya pandemic Covid-19 Persaudaraan Setia Hati Winongo ini juga memiliki kegiatan-kegiatan lain seperti membersikan masjid yang ada dilingkungan sekitar, memotong rumput yang mana dapat bermanfaat juga untuk lingkungan sekitar.
Untuk anggota dari kegiatan ini yang kebanyakan dari anak sekolah yang lama kelamaan mulai berkurang karena berjalannya waktu anak sekolah mulai mengikuti KBM. Awal dimulainya kegiatan ini menggunakan uang kas dari Persaudaraan Setia Hati Winongo dan juga keikhlasan dari setiap anggota, lalu seiring berjalannya waktu jalan untuk mencari donator, setelah itu banyak donator yang tau dan ikut berpartisipasi mulai dari sayuran atau bahan pangan dan ada juga yang menitipkan uang untuk dibelanjakan sayur, tidak sampai disitu saja jika ada kekurangan itu akan ada sumbangan seikhlasnya bagi para anggota. Untuk sayur yang dibagikan sendiri berupa bahan mentah yang awalnya hanya dibudget lima ribu rupiah perkantong lama kelamaan bisa bertambah karena banyaknya donator yang datang. Pada umumnya setiap kegiatan memang ada struktur kepanitiaan, akan tetapi untuk kegiatan ini karena berniat ikhlas dari hati ntuk menolong sesame jadi semua bertanggung jawab mengetuai diri sendiri dalam kegiatan ini.
Beradasarkan wawancara yang penulis lakukan bahwa peminat dari sayur gratis ini hanya warga sekitar yang jumlahnya juga sudah lumayan banyak, misalkan ada pengendara yang melitas jika memang minat memang dipersilahkan walaupn bukan warga sekitar. Dikarenakan kegiatan ini memang dengan tujuan membantu sesama, tidak ada pengecualian untuk penerima dipersilahkan. Para anggota pun tidak hanya meletakkan satuyuran lalu pergi tetapi juga menawarkan agar semua bisa habis dan tidak mubazir. Kegiatan ini dilakukan pada jum’at pagi, yang mana tidak ada waktu pasti kapan jam pelaksanaan karena jika semua sudah selesai disiapkan maka para warga pun sudah antri.
Sumber : foto dari panitia
Sumber: foto dari panitia
Respon Masyarakat Terhadap Kegiatan Berbagi Sayur Gratis
Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan kepada masyarakat Desa Duyung Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur, banyak respon dari masyarakat. Disini penulis akan menyebutkan beberapa narasumber. Pertama, yaitu wawancara kepada ibu Yuli salah satu warga penerima sayur gratis. Menurut penuturan beliau dengan adanya kegiatan berbagi sayur gratis tersebut sangat membantu keadaan ekonomi keluarga beliau dalam hal pangan. (Wawancara, 5 Juni 2023).
Kedua, wawancara kepada Ibu Siti selaku pemasok tahu pada kegiatan berbagi sayur gratis tersebut. Menurut penuturan beliau kegiatan tersebut membantu beliau dalam menyalurkan sedekah kepada masyarakat dalam bentuk uang maupun bahan pangan. Sedekah bukan di nilai seberapa banyak tetapi ke ikhlasan hati untuk membantu sesama. (Wawancara, 5 Juni 2023).
Ketiga, wawancara kepada Bapak Agus selaku salah satu panitia yang mengadakan kegiatan berbagi sayur gratis. Menurut penuturan beliau, kegiatan tersebut pada dasarnya adalah membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dalam bidang pangan. Uang yang digunakan untuk menjalankan kegiatan ini awalnya dari kas organisasi, namu seiring berjalanya waktu bagi siapapun yang ingin berbagi dengan ikhlas bisa ikut bersedekah. (Wawancara, 28 Mei 2023)
Metode Dakwah Bil Hal
Kata "dakwah" dikatakan berasal dari bahasa Arab "( )" (Shodiqin, 2011; Asror, 2018; Enjang, et al., 2009), yang berarti mengundang, memanggil, melayani, dan memanggil. Istilah "dakwah" juga digunakan dalam sumber-sumber lain untuk merujuk pada berbagai hal, termasuk: 1) propaganda dan penyiaran; 2) panggilan untuk merangkul, mengkaji, dan mengikuti ajaran Islam; dan 3) tumbuhnya agama di masyarakat. Irawan dan Suriadi (2019) menegaskan bahwa kata-kata lain, seperti tabligh, tabsyir indzhar, amar ma'ruf dan nahi munkar, mauidzoh hasanah, tarbiyah, ta'lim, wasyiyah, dan khotbah, juga dapat digunakan untuk memahami kata "dakwah".
Tujuan dakwah, di sisi lain, adalah untuk meningkatkan status umat di semua bidang kehidupan dengan mengintegrasikan ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan pribadi, keluarga, dan komunitas seseorang (Mulkan, 1993). Apabila terdapat interaksi antara berbagai faktor yang saling mempengaruhi seperti yang ditunjukkan pada pembahasan sebelumnya, antara lain: pesan dakwah, mad'u, lingkungan, lingkungan, dan sarana/media dakwah, maka tujuan dakwah dapat terwujud dengan tepat (Attabik, 2014; Maghfiroh, 2016).
Fungsi dakwah sebagai media pembinaan dan pengembangan, menurut Asmuni Syukir dalam Asror (2018), dapat terwujudkan secara optimal jika semua unsur terpenuhi. Pembinaan dalam dakwah berarti mempertahankan dan menyempurnakan suatu hal yang telah ada sebelumnya, sedangkan pengembangan berarti mengadakan atau membaharui suatu hal yang belum ada sebelumnya.
Secara harfiah, dakwah bil-hal mengacu pada penyebaran prinsip-prinsip Islam melalui perbuatan. Definisi dakwah bil-hal yang diberikan oleh Rasyid et al. dalam Sagir (2015) adalah upaya untuk mendorong orang dan kelompok untuk mengembangkan diri dan masyarakat dalam rangka mewujudkan tatanan dan kebutuhan sosial ekonomi yang lebih baik sesuai dengan tuntunan Islam tentang isu-isu sosial seperti kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan.
Strategi dakwah bil-hal adalah cara untuk menyebarkan nilai-nilai agama melalui tindakan suri tauladan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa si penerima dakwah tidak akan mengikuti jejak si da'i sebagai juru dakwah. Dengan demikian, tidak hanya penyebaran pengetahuan tetapi juga penyebaran nilai-nilai, yang dimaksudkan untuk menjadi dakwah efektif dan efisien bagi mereka yang menerimanya (Zakiyyah & Haqq, 2018).
Strategi dakwah bil-hal adalah cara untuk menyebarkan nilai-nilai agama melalui tindakan suri tauladan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa si penerima dakwah tidak akan mengikuti jejak si da'i sebagai juru dakwah. Dengan demikian, tidak hanya penyebaran pengetahuan tetapi juga penyebaran nilai-nilai, yang dimaksudkan untuk menjadi dakwah efektif dan efisien bagi mereka yang menerimanya (Zakiyyah & Haqq, 2018).
Metode dakwah bil hal ini berkaitan dengan penelitian ini. Kegiatan berbagi sayur gratis di hari jumat yang diselenggarakan oleh organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo di Desa Duyung Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk dari merealisasikan metode dakwah bil hal dalam bidang ekonomi. Berdasarkan penjelasan di atas bahwa awal mula kegiatan ini diadakan yaitu marak nya virus Covid-19 yang berdampak pada masyarakat salah satu nya ekonomi yang menurun. Berawal dari rasa peduli organisasi ini terhadap kondisi masyarakat yang tidak bisa bekerja maka kegiatan ini akhirnya didirikan dan berjalan hingga tahun 2023 dengan maksud bersedekah membantu masyarakat dalam hal kebutuhan pangan. Hal ini merupakan suatu bentuk terealisasikanya metode dakwah bil hal.
Kesimpulan
Menurut pemaparan pembahasan penelitian di atas dapat diperoleh kesimpulan dengan adanya kegiatan berbagi sayur gratis di Magetan Desa Duyung Takeran, adapun pelaksana dari kegiatan tersebut yaitu organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo di Desa Duyung. Tujuan diadakanya kegiatan tersebut adalah semata-mata karena munculnya rasa kepedulian kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 dengan membantu sedikit kebutungan ekonomi berupa bahan pangan yang berlanjut hingga tahun 2023.
Adapun uang untuk mengadakan kegiatan ini awalnya diambilkan dari uang kas anggota organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo. Namun, seiiring berjalanya waktu bagi siapapun yang berkenan untuk sedekah dipersilahkan. Kegiatan ini juga sudah mendaptkan beberapa sponsor/pemasok berupa sayuran, tahu, bahkan uang yang nantinya akan dibelikan sayur untuk dibagikan. Pelaksanaan berbagi sayur gratis ini yaitu satu minggu satu kali pada hari jumat. Dimulai kisaran pukul 6 sampai pukul 7 biasanya sudah habis. Dalam sehari sayur yang dibagikan yaitu 50 sampai 100 kantong. Setiap satu kantong sayur di budget 5000 rupiah.
Kaitanya dalam hal berdakwah yaitu kegiatan tersebut masuk dalam kategori strategi dakwah bil hal atau dakwah dengan aksi langsung kepada masyarakat dalam bentuk membantu kebutuhan pangan. Hal ini bisa dijadikan suatu motivasi kepada kita semua, bahwa dalam berdakwah tidak hanya pemantapan dalam hal keimanan saja namun juga dalam bentuk dakwah bil hal yaitu dengan aksi terdahap kondisi masyarakat yang masih belum sejahtera di bidang ekonomi maupun di bidang pendidikan.
Daftar Pustaka
Abdullah, Muhammad Qadaruddin. Pengantar Ilmu Dakwah. Jakarta: Qiara Media, 2019.
Chosinawarotin, C., & Sudrajat, H. (2021, October). Sayur Berkah di Masa Pandemi. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Universitas Ma Chung (Vol. 1, pp. 75-81).
Fadilah, A. (2011). Pengaruh penggunaan alat komunikasi handphone (hp) terhadap aktivitas belajar siswa SMP negeri 66 Jakarta Selatan.
A.Kadir Sobur, Tauhid Teologis, (Jakarta: Gaung Persada Press Group 2013), hlm. 5
Khaerunnisa, N. (2021, December). Efektivitas Dakwah Bil-Hal Melalui Gerakan Infaq Beras Bengkayang di Kecamatan Bengkayang. In Bandung Conference Series: Islamic Broadcast Communication (Vol. 1, No. 1, pp. 28-31).
Kholis, N., Mudhofi, M., Hamid, N., & Aroyandin, E. N. (2021). Dakwah Bil-Hal Kiai sebagai Upaya Pemberdayaan Santri (Action Da'wah by the Kiai as an Effort to Empower Students). Jurnal Dakwah Risalah, 32(1), 112-129.
Mahanani, S. (2019). Efektivitas Kegiatan Jimpitan dalam Meningkatkan Kepedulian Sosial Masyarakat di Desa Karanglo Kidul Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo (Doctoral dissertation, IAIN PONOROGO).
Martanti, D. E., Hartono, N. R., & Sunarsasi, S. (2021). FENOMENOLOGI “SAYUR GANTUNG” MASYARAKAT BLITAR SEBAGAI UPAYA PENGURANGAN DAMPAK EKONOMI DI TENGAH COVID-19. AKUNTABILITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Ekonomi, 14(1), 40-41.
Mulkan, AM, 1993; “Paradigma Intelektual Muslim”, Yogyakarta, Si Press
Putra, I. D. G. U., & Rustika, I. M. (2015). Hubungan antara perilaku menolong dengan konsep diri pada remaja akhir yang menjadi anggota tim bantuan medis janar duta fakultas kedokteran universitas udayana. Jurnal Psikologi Udayana, 2(2), 198-205.
Shodiqin, Asep. (2011) Membingkai “Episteme” Ilmu Dakwah, Jurnal Ilmu Dakwah Vol.5 No 2
Sugiyono, F. X. (2017), Neraca pembayaran: Konsep, Metodologi dan Penerapan (Vol. 4). Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.
Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Hak anak yang wajib dipenuhi diantaranya adalah hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran. Anak berkebutuhan khusus usia dini juga berhak mendapatkan layanan pendidikan. Anak berkebutuhan khusus usia dini yang ada di masyarakat belum semuanya mendapatkan layanan di pendidikan anak usia dini. Hal ini disebabkan karena keberadaan pendidikan anak usia dini.
Batch 1 Literacy Class is a program that aims to increase children's learning motivation and literacy through the use of online literacy platforms. In this program, various methods and strategies are used to create a fun, interactive learning environment and motivate children to be more actively involved in literacy activities. The method of implementing this program involves interactive stories, discussions, practical activities, and presentations of the participants' work. Each program session is focused on a different topic, such as organic farming, the role of farmers, the impact of climate change, and the challenges faced by farmers in dealing with locusts that attack crops.agriculture and climate change. Through stories and true stories, participants are invited to understand the importance of literacy in the context of agriculture and the environment. The results of this program show an increase in learning motivation and understanding of children's literacy. Participants showed high involvement in online literacy classes and were able to apply their knowledge and creativity in finding solutions to problems encountered in agriculture. In addition, the output of the study worksheet program and positive feedback from participants and parents are indicators of the program's success in increasing children's learning motivation and literacy. This program provides significant benefits for children's literacy development, increases their motivation to learn, and helps them develop essential literacy skills.