PERAN POKDAWIS DALAM PENGEMBANGAN ARGOWISATA DI KELURAHAN RANDUACIR

Abstract
Pelaku  usaha  kreatif  di  Kota  Salatiga  untuk  bangkit  di  tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 masih sangat terbuka, yakni dengan memanfaatkan peluang pasar digital. Selain itu Kota Salatiga juga telah dibentuk Komite Ekonomi Kreatif (KEK) yang memiliki fungsi untuk mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Salatiga. Salah satu potensi yang diangkat oleh Tim STIEPARI adalah potensi daya tarik wisata yang ada di kelurahan randuacir. Potensi keunggulan daya tarik, ekonomi kreatif dan juga potensi SDM dalam pengemasan diperlukannya beberapa tahapan pendampingan untuk mencapai pengembangan pariwisata bersinergi dengan beberapa stakeholder untuk pariwisata berkelanjutan. Oleh karena itu Tim STIEPARI ditahapan awal dilakukannya FGD, observasi langsung lapangan dan evaluasi.
Keywords
How to Cite

Suwarti, et al. (2022). PERAN POKDAWIS DALAM PENGEMBANGAN ARGOWISATA DI KELURAHAN RANDUACIR . SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(3). https://doi.org/10.56910/sewagati.v1i3.172

Suwarti, Suwarti; Trenggono, Trenggono; Nina Mistriani, "PERAN POKDAWIS DALAM PENGEMBANGAN ARGOWISATA DI KELURAHAN RANDUACIR ," SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, vol. 1, no. 3, 2022.

Suwarti, Suwarti; Trenggono, Trenggono; Nina Mistriani. "PERAN POKDAWIS DALAM PENGEMBANGAN ARGOWISATA DI KELURAHAN RANDUACIR ." SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, vol. 1, no. 3, 2022.

Suwarti, Suwarti; Trenggono, Trenggono; Nina Mistriani. "PERAN POKDAWIS DALAM PENGEMBANGAN ARGOWISATA DI KELURAHAN RANDUACIR ." SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia 1, no. 3 (2022).

Suwarti, et al. (2022) 'PERAN POKDAWIS DALAM PENGEMBANGAN ARGOWISATA DI KELURAHAN RANDUACIR ', SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(3). doi: 10.56910/sewagati.v1i3.172.

Suwarti, Suwarti; Trenggono, Trenggono; Nina Mistriani. PERAN POKDAWIS DALAM PENGEMBANGAN ARGOWISATA DI KELURAHAN RANDUACIR . SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia. 2022;1(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal