PENYELESAIAN KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN

Abstract
 Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui upaya penyelesaian kredit macet terhadap perbankan yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini ialah menggunakan metode berupa analisis yuridis normatif dengan cara meneliti berdasarkan peraturan perundang - undangan di Indonesia terkait dengan masalah yang sedang dikaji, menggunakan bahan pustaka, literatur hukum. Teknik analisis data adalah kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan langkah untuk menyelesaiakan kredit macet dapat dikatakan merupakan langkah terakhir yang dapat dilakukan setelah langkah-langkah penyelamatan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran BI yang berupa restrukturisasi tidak efektif lagi. Penyelesaian kredit bermasalah dapat pula melalui lembaga-lembaga yang berkompeten dalam membantu menyelesaikan kredit bermasalah seperti Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN), Badan Peradilan dan melalui Arbitrase atau Badan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Keywords
How to Cite

Fischa Debbye Ammelia P, et al. (2023). PENYELESAIAN KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN. Journal of Student Research, 1(5). https://doi.org/10.55606/jsr.v1i5.1766

Fischa Debbye Ammelia P; Supriyono; Fatma Ayu Jati Putri, "PENYELESAIAN KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN," Journal of Student Research, vol. 1, no. 5, 2023.

Fischa Debbye Ammelia P; Supriyono; Fatma Ayu Jati Putri. "PENYELESAIAN KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN." Journal of Student Research, vol. 1, no. 5, 2023.

Fischa Debbye Ammelia P; Supriyono; Fatma Ayu Jati Putri. "PENYELESAIAN KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN." Journal of Student Research 1, no. 5 (2023).

Fischa Debbye Ammelia P, et al. (2023) 'PENYELESAIAN KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN', Journal of Student Research, 1(5). doi: 10.55606/jsr.v1i5.1766.

Fischa Debbye Ammelia P; Supriyono; Fatma Ayu Jati Putri. PENYELESAIAN KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN. Journal of Student Research. 2023;1(5).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal