Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi
Kurniasih & Liliana Tedjosaputro (2022). Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi. Jurnal Akta Notaris, 1(2). https://doi.org/10.56444/aktanotaris.v1i2.395
Kurniasih; Liliana Tedjosaputro, "Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi," Jurnal Akta Notaris, vol. 1, no. 2, 2022.
Kurniasih; Liliana Tedjosaputro. "Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi." Jurnal Akta Notaris, vol. 1, no. 2, 2022.
Kurniasih; Liliana Tedjosaputro. "Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi." Jurnal Akta Notaris 1, no. 2 (2022).
Kurniasih & Liliana Tedjosaputro (2022) 'Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi', Jurnal Akta Notaris, 1(2). doi: 10.56444/aktanotaris.v1i2.395.
Kurniasih; Liliana Tedjosaputro. Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi. Jurnal Akta Notaris. 2022;1(2).
Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah di Atas Hak Pengelolaan (HPL) Perum Perumnas dalam Relasi Hukum Publik dan Privat
Yudha Bastian Pandiangan; Heru Kuswanto; Tahegga Primananda Alfath
Kerugian Konstitusionalitas Kreditur Selain Lembaga Jasa Keuangan Terhadap Ayda Melalui Mekanisme Lelang
Rizqi Akbar Kurniawan; Heru Kuswanto; Tahegga Primananda Alfath
Keabsahan Akta Otentik Yang Ditandatangani Dalam Keadaan Tidak Bebas
Adityanata, Made Ray; Ni Luh Made Mahendrawati; I Made Pria Dharsana
Kekuatan Pembuktian Sertipikat Tanah Elektronik dalam Sistem Pertanahan Digital di Indonesia: Tinjauan Yuridis atas Peran PPAT
Rio Saputra; Yulies Tiena Masriani
Tanggung Jawab PPAT Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Mengandung Cacat Hukum
Muhammad Rivaldy Fazza; Junaidi
Keadilan Substantif dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian
Nibrosyia, Hamid Ahmad An; I Nyoman Sujana; I Nyoman Sukandia