Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi
Kurniasih & Liliana Tedjosaputro (2022). Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi. Jurnal Akta Notaris, 1(2). https://doi.org/10.56444/aktanotaris.v1i2.395
Kurniasih; Liliana Tedjosaputro, "Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi," Jurnal Akta Notaris, vol. 1, no. 2, 2022.
Kurniasih; Liliana Tedjosaputro. "Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi." Jurnal Akta Notaris, vol. 1, no. 2, 2022.
Kurniasih; Liliana Tedjosaputro. "Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi." Jurnal Akta Notaris 1, no. 2 (2022).
Kurniasih & Liliana Tedjosaputro (2022) 'Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi', Jurnal Akta Notaris, 1(2). doi: 10.56444/aktanotaris.v1i2.395.
Kurniasih; Liliana Tedjosaputro. Penagihan Kartu Kredit Bermasalah Terhadap Nasabah Yang Wanprestasi. Jurnal Akta Notaris. 2022;1(2).
Tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Cacat Hukum
Nasihatul Khoiriyah; Widyarini Indriasti Wardani
Akibat Hukum Kuasa Jual Yang Dipalsukan Untuk Balik Nama Sertipikat Oleh Pihak Ketiga Bekerjasama Dengan PPAT Pada Putusan PN Jakarta Barat Nomor 249/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt
Hanggara Yoga Adhitama; Yulies Tiena Masriani
Kedudukan Akta Notaris Dalam Penyelesaian Sengketa Hukum Hak Atas Merek Polo di Indonesia
Yosinta Ayu Carlinda Devi; Sri Mulyani
Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara Asing Dalam Perkawinan Campuran (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 526/PDT/G/2012/PN.Jkt.Sel)
Yuliana; Budi Prasetyo
Peranan Notaris Dalam Penyusunan Klausul Performing Rights Pada Kontrak Event Organizer
Efrando Ufo; Agus Nurudin
Kekuatan Hukum Akta Perjanjian Kerjasama Yang Dibuat Di Bawah Tangan
Dewi Alis Kasiyati; Edy Lisdiyono