Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum Islam terhadap transaksi jual beli diamond dalam permainan Mobile Legends, dengan fokus pada aspek kepatuhan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dan kualitatif terhadap literatur hukum Islam, fatwa, dan pandangan ulama terkait masalah ini.Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli diamond dalam Mobile Legends memerlukan pertimbangan etis dan syariah yang cermat. Meskipun ada sudut pandang yang mengizinkan transaksi ini dalam kerangka keadilan dan tidak merugikan pihaklain, terdapat juga pandangan yang menyoroti potensi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum Islam, terutama terkait larangan riba dan spekulasi.Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk memastikan kepatuhan syariah dalam transaksi jual beli diamond Mobile Legends, diperlukan pengawasan yang ketat, kesadaran akan nilai-nilai etis, serta pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam yang berlaku. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah pentingnya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang efektif dalam menjaga integritas transaksi di dunia virtual yang semakin berkembang pesat seperti Mobile Legends.