Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang hukum Adat sasak dalam pernikahan pada adat lombok menurut persfektif hukum islam. Penelitian ini menggunakan metodestudi pustaka yang dianalisis secara mendalam sehingga mendapatkan hasil tentang Peran adt sasak pada pernikahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat sasak yang dipakai di lombok menurut perspektif hukum Islam boleh dilakukandengan berbagai ketentuan yang tidak melangar hukum islam. Dapat disimpulkan bahwasuatuadat boleh dilakukan apabila dia tidak bertentangan dengan syariat dan dia masuk padakaidah Ushul fiqih yaitu Al urf atau kebiasaan yang mana kaidah ini menjadi salah satu sumber hukum menurut ilmu Ushul fiqihsedangkan alasan lainkebiasaan ini atau al urf tidak bertentangan dengan Alquran dan hadist.