Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam mengutamakan produk impor dari perspektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur untuk mengumpulkan data dan analisis kualitatif untuk mengevaluasi kebijakan impor yang telah diterapkan oleh pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakselarasan antara beberapa kebijakan impor dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan distributif dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian juga menemukan bahwa implementasi kebijakan impor yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pembahasan mengenai hasil penelitian ini meliputi identifikasi dampak kebijakan impor terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah, potensi perbaikan kebijakan impor, serta implikasi pentingnya mempertimbangkan perspektif ekonomi syariah dalam merumuskan kebijakan impor di masa depan. Kesimpulan penelitian ini adalah terdapat potensi untuk meningkatkan kebijakan impor agar lebih sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah, seperti dengan mengembangkan mekanisme distribusi yang lebih adil dan memberdayakan sektor-sektor ekonomi yang berkeadilan.