(Basworo Ardi Pramono, Pratama Angga Buana, Susanto Susanto)
- Volume: 1,
Issue: 2,
Sitasi : 0
Abstrak:
Menurut data yang disampaikan oleh Situs web data Indonesia, pada tahun 2022, Indonesia menempati peringkat keempat sebagai negara dengan jumlah pengguna ponsel pintar atau gadget terbesar di dunia, mencapai 192,15 juta pengguna. Selain itu, jumlah pengguna internet di Indonesia pada awal tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang, meningkat dibandingkan tahun 2019 sebelum pandemi yang hanya sebanyak 150 juta orang. Pertumbuhan ini dapat diatribusikan kepada situasi pandemi COVID-19 yang memaksa masyarakat untuk belajar dan bekerja dari rumah menggunakan gadget dan internet. Survei KPAI pada tahun 2020 menunjukkan bahwa 79% anak menggunakan gadget bukan untuk keperluan belajar selama pandemi. Mayoritas kepemilikan gadget juga didominasi oleh anak-anak, di mana sebanyak 71,3% milik mereka sendiri, 17,1% dimiliki oleh orangtua, dan 11,6% merupakan kepemilikan bersama. Data tersebut menunjukkan potensi adanya kecanduan terhadap gadget dan internet pada anak-anak. Survei CNN Indonesia pada tahun 2020 mencatat bahwa 19,3% remaja dan 14,4% dewasa muda mengalami kecanduan internet. Pada tahun 2023, hasil riset dari data.ai yang dikutip oleh CNBC Indonesia dalam laporan "State of Mobile 2023" mengungkapkan bahwa anak-anak cenderung menghabiskan waktu 5-6 jam per hari di depan gadget, meningkat dari 3-4 jam pada tahun 2019. Mengingat hal ini, KPAI menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan gadget oleh anak-anak. KPAI juga menyadari risiko anak menjadi rentan terhadap informasi hoaks, konten negatif, atau bahkan menjadi korban atau pelaku kejahatan siber. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan dan pengenalan tentang aplikasi pengawasan orangtua (parental app) kepada orangtua. Parental App adalah aplikasi yang dirancang untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan gadget oleh anak-anak. Salah satu contohnya adalah Kidsguard Pro, yang memungkinkan orangtua untuk melacak lokasi terakhir anak, memantau aktivitas di gadget secara real-time, membatasi akses ke aplikasi pada jam tertentu, dan memblokir situs web yang dianggap berbahaya tanpa pengetahuan anak. Diharapkan pengetahuan tentang aplikasi pengawasan ini dapat membantu orangtua dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan gadget oleh anak-anak, serta mencegah terjadinya kecanduan gadget dan risiko kejahatan siber