- Volume: 5,
Issue: 1,
Sitasi : 0
Abstrak:
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif untuk mengeksplorasi bagaimana kunjungan wisatawan berkontribusi terhadap pendapatan pajak hotel, dengan mempertimbangkan kepatuhan pajak sebagai faktor yang dapat memperkuat hubungan tersebut. Data yang dianalisis mencakup jumlah wisatawan serta penerimaan pajak hotel di Kota Yogyakarta. Pengujian dilakukan dengan analisis regresi moderasi dan uji statistik klasik. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa kepatuhan pajak memiliki peran signifikan dalam memperkuat hubungan antara jumlah kunjungan wisatawan dan pendapatan pajak hotel, dengan peningkatan sebesar 58,3% (? = 0,764). Namun, jumlah surat teguran pajak sebagai indikator ketidakpatuhan berpengaruh negatif signifikan (? = -0,512), dengan setiap tambahan satu surat teguran dikaitkan dengan penurunan penerimaan pajak sebesar Rp67.485.288,8. Oleh karena itu, perlu ada peningkatan kepatuhan pajak di industri perhotelan untuk memaksimalkan penerimaan daerah.