(Annafik Fuad Hilmi, Ahmad Ahsanul Khuluq, Muhammad Fahmi Azizi, Helmi Syaifuddin, Imam Muslimin)
- Volume: 1,
Issue: 4,
Sitasi : 0
Abstrak:
Konsep keluarga dalam era modern mengalami tantangan besar akibat dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berubah. Artikel ini membahas perbandingan pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi dan Emile Durkheim mengenai keluarga. Al-Faruqi, seorang intelektual Muslim, melihat keluarga sebagai unit teologis yang berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai tauhid, keimanan, dan moralitas dalam masyarakat Islam. Sebaliknya, Durkheim, sosiolog fungsionalis, menempatkan keluarga sebagai institusi sosial yang menjaga kohesi sosial dan mengatur perilaku individu melalui norma dan nilai kolektif. Studi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan filosofis dan komparatif. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua tokoh memiliki pandangan yang berbeda terkait struktur keluarga, peran gender, dan fungsi utama keluarga, meskipun keduanya sepakat tentang pentingnya keluarga dalam membangun masyarakat yang harmonis. Artikel ini memberikan wawasan tentang bagaimana agama dan sekularisme membentuk konsep keluarga, serta relevansinya di era globalisasi yang penuh tantangan. Dengan memahami kedua perspektif ini, diharapkan dapat diidentifikasi strategi untuk memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama kehidupan sosial.