- Volume: 8,
Issue: 1,
Sitasi : 0
Abstrak:
This research aims to analyze the judge's considerations and the protection of buyers of disputed land in case Number 75/Pdt.G/2017/PN Blg jo Case Number 1815K/Pdt/2020. Legal protection for buyers of land rights in inheritance disputes is very important in Indonesia, especially in North Sumatra. Inheritance disputes, such as the Siraso-Raso case, involve conflicts between heirs over the division of inherited land. The high number of land disputes in Indonesia indicates a land management problem that can threaten state security. This research method is juridical-normative. In this process, legal principles, rules, and theories are used to find solutions to specific problems. This research can offer a new way to interpret moral ethics by looking at the broader social, cultural, and economic context. In addition, it can provide practical recommendations that have not been made before. The Siraso-Raso case research can help the development of legal theory and practice in Indonesia, as well as discover the source of land dispute problems and create innovative and efficient solutions through in-depth and systematic analysis. This inheritance dispute involves a conflict between customary law and positive law regarding land ownership, which is an important issue in Indonesian agrarian law. Legal protection for disadvantaged parties, especially women, in inheritance disputes is still weak. The research is expected to help build a more equitable and inclusive legal system to resolve inheritance disputes and recommend legal education for the public regarding land sale and purchase transactions involving inheritance disputes.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dan perlindungan terhadap pembeli tanah sengketa dalam perkara Nomor 75/Pdt.G/2017/PN Blg jo Perkara Nomor 1815K/Pdt/2020. Perlindungan hukum bagi pembeli hak atas tanah dalam sengketa waris sangat penting di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Sengketa waris, seperti kasus Siraso-Raso, melibatkan konflik antara ahli waris atas pembagian tanah warisan. Tingginya angka sengketa tanah di Indonesia mengindikasikan adanya masalah pengelolaan tanah yang dapat mengancam keamanan negara. Metode penelitian ini bersifat yuridis-normatif. Dalam proses ini, asas-asas hukum, aturan-aturan, dan teori-teori hukum digunakan untuk menemukan solusi atas permasalahan tertentu. Penelitian ini dapat menawarkan cara baru untuk menginterpretasikan etika moral dengan melihat konteks sosial, budaya, dan ekonomi yang lebih luas. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan rekomendasi praktis yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Penelitian kasus Siraso-Raso dapat membantu pengembangan teori dan praktik hukum di Indonesia, serta menemukan sumber masalah sengketa tanah dan menciptakan solusi yang inovatif dan efisien melalui analisis yang mendalam dan sistematis. Sengketa warisan ini melibatkan konflik antara hukum adat dan hukum positif mengenai kepemilikan tanah, yang merupakan isu penting dalam hukum agraria di Indonesia. Perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan, terutama perempuan, dalam sengketa waris masih lemah. Penelitian ini diharapkan dapat membantu membangun sistem hukum yang lebih adil dan inklusif dalam menyelesaikan sengketa waris dan merekomendasikan pendidikan hukum bagi masyarakat terkait transaksi jual beli tanah yang melibatkan sengketa waris.