KEWENANGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS KETERLIBATAN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN UMUM
(Setiya Pramana, Muhammad Junaidi, Zaenal Arifin, Kadi Sukarna)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2903
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 17-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum serta untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Pegawai ASN sejatinya berada dalam posisi yang dilematis dan terombang-ambing oleh kepentingan politik. Di satu sisi, mereka adalah pegawai yang diangkat, ditempatkan, dipindahkan dan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berstatus pejabat politik. Kondisi seperti ini membuat karir ASN sering dikaitkan dengan kepentingan politik PPK. Disisi lain, ASN juga harus tetap bersikap netral untuk menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publiknya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum dan Kendala dan solusi apakah yang dihadapi terkait kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Kebijakan Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan. (2) Beberapa faktor yang mempengaruhi penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum, yaitu: a) Kurang Alat Bukti. b) Tidak adanya penjelasan tentang kata netral yang jelas c). Waktu Penanganan yang Terbatas, dan d). Keterangan Masyarakat yang Kurang Koperatif. e) Pertimbangan situasi tertib yang condong dijaga oleh Pori dalam hal ini Polda Jawa Tengah. Sedangkan Solusinya dari kendala tersebut diatas adalah : 1) Memperjelas aturan terkait definisi netral dari ASN tersebut. 2) Perlu regulasi penanganan dalam bentuk Undang-Undang yang jelas. 3) Pembentukan Mahkamah Pemilu yang terdiri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Hakim, dan beberapa perwakilan dengan background tindak tidana pemilu yang dapat menangani sengketa pemilu.
|
0 |
2020 |
REPOSISI ATAS PENGURANGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DENGAN MEMBAYAR ZAKAT SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR ZAKAT
(Erik Eko Nugroho, Zaenal Arifin, Diah Sulistyani, Soegianto Soegianto)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2824
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 17-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis reposisi zakat atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Zakat dan pajak bagi umat muslim merupakan beban ganda yang wajib dipenuhi. Untuk meminimalisasi dua kewajiban tersebut dibuat kebijakan dimana zakat yang telah dibayarkan bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat adalah zakat yang telah dibayarkan melalui lembaga zakat yang disahkan oleh pemerintah dapat digunakan sebagai pengurang panghasilan kena pajak (PKP) sehingga pajak yang harus dibayar menjadi berkurang. Reposisi atas pengurangan penghasilan kena pajak dengan membayar zakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat layak dilakukan mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Masyarakat yang awalnya merasa keberatan atas beban ganda yaitu kewajiban berupa pajak dan zakat, dapat menjalankan kewajiban membayar pajak dan zakat seiring sejalan.
|
0 |
2020 |
KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA
(Bambang Sadono, Ali Lubab, Zaenal Arifin, Kadi Sukarna)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2870
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 11-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatatnegaraan di Indonesia. Salah satu hasil dari Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD Negara RI Tahun 1945 adalah beralihnya supremasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi supremasi konstitusi. Sementara itu, konstitusi diposisikan sebagai hukum tertinggi yang mengatur dan membatasi kekuasaan lembaga-lembaga negara. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Perkembangan konsep trias politica juga turut memengaruhi perubahan struktur kelembagaan di Indonesia. Untuk menjawab tuntutan tersebut, negara membentuk jenis lembaga negara baru yang diharapkan dapat lebih responsif dalam mengatasi persoalan aktual negara. Maka, berdirilah berbagai lembaga negara salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberadaan yang keberadaannya dalam struktur ketatanegaraaan di negeri ini sering menjadi perdebatkan oleh berbagai pihak karena Komisi Pemberantasan Korupsi Sifat yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan. Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia saat ini dan Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang seharusnya dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia,teori yang di gunakan dalam penelitian ini adalah trias politica dan kepastian hukum, penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah keberadaan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi secara yuridis adalah sah berdasarkan konstitusi dan secara sosiologis telah menjadi kebutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Untuk mewujudkan Komisi Pemberantasan Kosupsi bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dan Kedududukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaran di Indonesia akan menjadi lebih kuat maka kedudukannya menjadi organ konstitusi (constitusional organs) atau masuk kedalam konstitusi maka di perlukan Amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
0 |
2020 |
REORIENTASI SANKSI PIDANA DALAM PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DI INDONESIA
(Rizqi Purnama Puteri, Muhammad Junaidi, Zaenal Arifin)
DOI : 10.26623/julr.v3i1.2283
- Volume: 3,
Issue: 1,
Sitasi : 0 18-May-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah bagaimanakah orientasi sanksi pidana terhadap korporasi dalam hukum positif di Indonesia, bagaimanakah reorientasi formulasi yang seharusnya atas sanksi pidana terhadap korporasiKUHP sekarang ini belum mengatur masalah pertanggungjawaban pidana korporasi. Pentingnya mengatur Pertanggunjawaban pidana korporasi ada dalam satu ketentuan umum KUHP sebagai pedoman bagi undang- undang khusus di luar KUHP sehingga tercipta keseragaman dan konsistensi dalam pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi.. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa orientasi korporasi sampai saat ini belum diatur oleh KUHP dan terdapat undang-undang khusus di luar KUHP sudah mengatur korporasi sebagai subjek hukum pidana, tetapi terlihat untuk mengisi kekosongan hukum dan tidak menjamin kepastian hukum terhadap pemidanaan korporasi. Reorientasi pada formulasi kebijakan atas sanksi pidana korporasi yang ideal dengan menjadikan korporasi sebagai subjek hukum pidana serta menekankan pada konsistensi dalam hal penentuan kapan suatu tindak pidana dikatakan sebagai tindak pidana korporasi, siapa yang dapat dipidana atas kejahatan korporasi, serta sanksi yang sesuai terhadap korporasi. Saran penelitian adalah melakukan reorientasi dan reformulasi kebijakan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada dan Konsep KUHP sebagai pedoman umum serta segera mengesahkan RUU KUHP.
|
0 |
2020 |
PERLINDUNGAN HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BIDANG KONSTRUKSI
(Zaenal Arifin, Soegianto Soegianto, Diah Sulistyani)
DOI : 10.26623/julr.v3i1.2134
- Volume: 3,
Issue: 1,
Sitasi : 0 18-May-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengetahui dan memahami perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bagaimana kelemahan dan solusi atas pelaksanaan perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini Perlindungan hukum dalam perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah ini berarti dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah telah diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. Perlindungan tersebut berupa keharusan perjanjian kemitraan harus dibuat secara tertulis sebagai usaha untuk menghindari adanya perselisihan dan sengketa dan diakuinya perjanjian kemitraan sebagai bukti pengalaman pekerjaaan yang sangat bermanfaat bagi UMKM.
|
0 |
2020 |
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YANG TERDAFTAR
(Zaenal Arifin, Muhammad Iqbal)
DOI : 10.26623/jic.v5i1.2117
- Volume: 5,
Issue: 1,
Sitasi : 0 13-May-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar dapat berakhir. Merek bagi produsen merupakan citra sekaligus nama baik bagi perusahaan, selain itu juga merupakan bagian dari stategi bisnis. Tidak ada seorang produsen yang tidak menggunakan merek sebagai identitas atas barang yang diproduksinya atau jasa yang diberikan. Identitas yang diwujudkan dalam merek tersebut merupakan pengenal dan sekaligus pembeda antara merek suatu perusahaan tertentu dengan merek perusahaan yang lainnya. Hal ini yang menjadikan sebab menagpa sering terjadi sengketa terhadap merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Temuan dari hasil penelitian ini bahwa terdaftarnya merek dapat berakhir karena berakhirnya masa berlakunya merek, penghapusan merek karena permintaan sendiri dari pemilik merek, penghapusaan merek terdaftar atas prakarsa dari Menteri setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Banding Merek, dan Penghapusan merek karena adanya gugatan dari pihak ketiga terbahwa adanya perlindungan merek dimulai dari pendaftaran merek, perlindungan merek selama masa jangka waktu terdaftarnya merek dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama, adanya penindakan baik gugatan secara perdata, penuntutan secara pidana maupun langkah administratif berupa penolakan pendaftaran merek dan penghapusan merek.
|
0 |
2020 |
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Yang Terdaftar
(Zaenal Arifin, Muhammad Iqbal)
DOI : 10.26623/jic.v5i1.2217
- Volume: 5,
Issue: 1,
Sitasi : 0 26-Apr-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar dan mengapa perlindungan terhadap merek yang terdaftar dapat berakhir. Merek bagi produsen merupakan citra sekaligus nama baik bagi perusahaan, selain itu juga merupakan bagian dari stategi bisnis. Tidak ada seorang produsen yang tidak menggunakan merek sebagai identitas atas barang yang diproduksinya atau jasa yang diberikan. Identitas yang diwujudkan dalam merek tersebut merupakan pengenal dan sekaligus pembeda antara merek suatu perusahaan tertentu dengan merek perusahaan yang lainnya. Hal ini yang menjadikan sebab mengapa sering terjadi sengketa terhadap merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Temuan dari hasil penelitian ini bahwa terdaftarnya merek dapat berakhir karena berakhirnya masa berlakunya merek, penghapusan merek karena permintaan sendiri dari pemilik merek, penghapusan merek terdaftar atas prakarsa dari Menteri setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Banding Merek, dan penghapusan merek karena adanya gugatan dari pihak ketiga. Adanya perlindungan merek dimulai dari pendaftaran merek, perlindungan merek selama masa jangka waktu terdaftarnya merek selama 10 (sepuluh ) tahun dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama, adanya penindakan baik gugatan secara perdata, penuntutan secara pidana maupun langkah administratif berupa penolakan pendaftaran merek dan penghapusan merek.</p>
|
0 |
2020 |