ANALISIS YURIDIS PEMECAHAN TANAH PERTANIAN KURANG DARI BATAS MINIMUM KEPEMILIKAN TANAH PERTANIAN KARENA PEWARISAN DI KABUPATEN PATI
(Nadia Aurynnisa Prihandini, Supriyadi Supriyadi, Zaenal Arifin)
DOI : 10.26623/slr.v2i2.3849
- Volume: 2,
Issue: 2,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan dan kendala-kendalanya di Kabupaten Pati. Pemecahan tanah pertanian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil salah satu faktornya adalah karena pewarisan. Dengan meninggalnya si pewaris dengan sendirinya terbukalah harta warisan tersebut, dan bila harta warisan tersebut berupa tanah pertanian yang luasnya kurang dari 2 hektar maka akan dilakukan pemecahan menjadi bagian-bagian dari para ahli waris. Pengaturan mengenai batas minimum kepemilikan tanah pertanian minimum 2 hektar dan pemecahan tanah pertanian karena pewarisan menjadi dua sisi pandangan yang sepertinya bertentangan. Hal inilah yang menjadi menarik untuk dilakukan penelitian di lapangan khususnya di Kabupaten Pati, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kendala-kendala apa saja yang muncul di lapangan, karena pewarisan merupakan pengecualian dari ketentuan pembatasan minimum kepemilikan tanah pertanian. Dalam penelitian ini dilakukan pendekatan secara sosiologis empiris,yang bukan hanya mengonsepkan hukum sebagai peraturan perundang-undangan tapi juga realitas atau keberlakuan hukum tersebut di masyarakat. Aspek yuridis dalam penelitian ini ditinjau dari sudut ilmu hukum dan peraturan-peraturan tertulis lainnya sebagai data sekunder yang berhubungan dengan pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan di Kabupaten Pati. Sedangkan aspek sosiologis ditinjau dari keberlakuan hukum di masyarakat dengan melakukan penelitian langsung terhadap obyek penelitian sebagai data primer. Fakta penelitian menunjukkan bahwa pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan sudah biasa dilakukan di Kabupaten Pati dan hal tersebut bukan merupakan pelanggaran karena proses pemecahan tanah pertanian karena pewarisan merupakan pengecualian dari ketentuan pembatasan minimum kepemilikan tanah pertanian. Pemecahan dilakukan lebih banyak disebabkan karena kebutuhan mendesak para ahli waris, sehingga meminta bagiannya untuk dikerjakan sendiri atau selanjutnya dijual kepada pihak lain, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku yang melibatkan instansi dan dan pejabat yang berwenang. Kata Kunci : pemecahan tanah pertanian ; pewarisan
|
0 |
2022 |
Pelatihan Strategi Pemasaran Produk secara Online pada Marketplace untuk Pelaku UMKM di Masyarakat Desa Gulang, Kec. Mejobo, Kab. Kudus
(Dwi Septiana Sari, Handini Arga Damar Rani, Adi Nova Trisetiyanto, R. Irlanto Sudomo)
DOI : 10.26623/tmt.v2i2.5175
- Volume: 2,
Issue: 2,
Sitasi : 0 14-Jun-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh negara menjadi ancaman global bagi semua bidang kehidupan, termasuk pada pertumbuhan ekonomi. Bisnis menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar, bahkan mengalami krisis di tengah pandemi ini. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga ikut terimbas akibat adanya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat) yang dikeluarkan oleh pemerintan, salah satunya di Kabupaten Kudus. Jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Kudus sebanyak 988 (Dinas Koperasi Usaha Kecil & Menengah Provinsi Jawa Tengah, 2021). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus, pada 2020 Kabupaten Kudus mengalami konstraksi penurunan ekonomi sebesar -3,03%. Oleh karena itu, dorongan diberikan pemerintah Kabupaten Kudus agar UMKM mampu bertahan dalam mempromosikan produknya. Berdasarkan latar belakang tersebut tim pengabdian Universitas Ivet akan mengadakan pelatihan strategi pemasaran produk secara online pada <em>marketplace</em> untuk pelaku<strong> </strong>UMKM di Masyarakat Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kab. Kudus<strong> </strong>agar angka penjualan UMKM dapat meningkat dengan peserta masyarakat pelaku UMKM dan para pemuda karang taruna, kegiatan pelatihan berjalan dengan lancar
|
0 |
2022 |
PELATIHAN PENGOLAHAN KERUPUK KULIT PISANG DI DESA PAGELARAN KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN MALANG
(Handini, Antonius Prisma)
DOI : 10.37832/asawika.v4i2.29
- Volume: 4,
Issue: 2,
Sitasi : 0 28-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.02-Aug-2025
Abstrak:
Kulit pisang merupakan limbah dari buah pisang yang melimpah dan masih jarang dimanfaatkan. Kulit pisang sementara ini hanya digunakan sebagai pakan ternak atau dibuang begitu saja yang dapat menimbulkan masalah lingkungan, sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut untuk dapat meningkatkan nilai guna dari limbah kulit pisang. Selain dimanfaatkan sebagai bahan baku pada makanan, kulit pisang bisa juga memperbaiki kandungan gizi bila diolah menjadi makanan. Sasaran pengabdian ini bersama Kelompok Tani “Anggrek” Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Tujuan kegiatan ini adalah menjadikan limbah kulit pisang sebagai produk olahan menjadi kerupuk kulit pisang, sehingga menjadi produk pangan yang lebih awet, murah, mudah dikonsumsi, mempunyai nilai jual tinggi serta penyuluhan tentang pemasaran produk online.
Kata Kunci: Kulit Pisang, Kerupuk Kulit Pisang
|
0 |
2021 |
PELATIHAN PENGOLAHAN ABON JAMUR TIRAM PADA GAPOKTAN MULYO SANTOSO KELURAHAN SUKUN KECAMATAN SUKUN KOTA MALANG
(Handini, Maria Puri Nurani)
DOI : 10.37832/asawika.v4i1.18
- Volume: 4,
Issue: 1,
Sitasi : 0 25-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.02-Aug-2025
Abstrak:
Jamur tiram putih (Pleurotus Ostreatus) merupakan salah satu jenis jamur konsumsi yang cukup digemari masyarakat dan juga berguna bagi tubuh karena bergizi tinggi dan rendah lemak. Jamur tiram termasuk bahan pangan yang mudah rusak, seperti jenis sayuran lainnya. Beberapa hari setelah panen, mutu jamur tiram turun dengan cepat sampai tidak layak dikonsumsi. Perubahan mutu jamur tiram antara lain layu, warna menjadi coklat, lunak dan cita rasanya berubah, di mana untuk mempertahankan keawetan jamur tiram perlu adanya inovasi menjadi produk pangan olahan. Oleh karena itu kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian agar sejak dini pihak terkait dapat membuat olahan pangan guna peningkatan nilai ekonomi. Sasaran pengabdian ini bersama ibu-ibu PKK RT 10 RW 07 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun Kota Malang dengan alasan wilayah ini yang paling sukses sehingga sangat potensial karena sebagian besar penduduknya berpotensi menanam jamur tiram. Tujuan kegiatan ini adalah menjadikan jamur tiram sebagai produk olahan menjadi abon jamur tiram, sehingga menjadi produk pangan yang lebih awet, murah, mudah dikonsumsi, serta mempunyai nilai jual tinggi.
Kata Kunci: Abon Jamur Tiram, Jamur Tiram
|
0 |
2021 |
ASPEK LEGAL PRODUK PANGAN OLAHAN GUNA PENINGKATAN NILAI EKONOMI DI SMKN 3 MALANG
(Celina Tri Swi Kristiyanti, Handini)
DOI : 10.37832/asawika.v3i2.14
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 24-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.02-Aug-2025
Abstrak:
Indonesia saat ini sedang menggalakkan ekonomi kreatif. Salah satu bentuk ekonomi kreatif adalah di bidang kuliner. Bentuk usaha di bidang kuliner yakni berbentuk rintisan dan UMKM. Dalam perkembangan dunia kuliner di Indonesia sangat diminati oleh generasi muda, salah satu indikator terjadi peningkatan peminat bidang tata boga baik di tingkat sekolah kejuruan maupun pendidikan tinggi. Namun seiring majunya usaha pangan olahan marak pula permasalahan hukum terkait pangan olahan antara lain produk pangan tanpa ada izin, tidak ada merek, tidak ada komposisi dalam kemasan pangan olahan dan tidak ada jaminan keamanan pangan.Oleh karena itu pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian agar sejak dini pelaku usaha pangan olahan memahami aspek legalitas secara menyeluruh yang meliputi jaminan kualitas pangan serta keamanan pangan. Jika kualitas terjamin dan terjaga maka menjadi keniscayaan pelaku usaha akan memperoleh peningkatan nilai ekonomi. Sasaran pengabdian masyarakat ini pada siswa SMKN 3 Malang kelas XI jurusan tata boga. SMKN 3 Malang merupakan sekolah kejuruan favorit yang memiliki banyak prestasi baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. Tujuan kegiatan ini mendidik siswa semakin kompeten di bidang pangan olahan tanpa mengabaikan aspek legalitas. Sehingga setelah lulus dapat secara mandiri mengembangkan kompetensi dan meningkatkan nilai ekonomi dengan membuka rintisan usaha atau UMKM Pangan olahan tanpa melanggar aturan yang berlaku, sesuai standarisasi produk pangan olahan serta produk berkualitas layak kompetisi di era global.
Kata kunci: aspek legal, nilai ekonomi, produk pangan
|
0 |
2021 |
Pelatihan Pengolahan Kerupuk Kulit Pisang Di Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang
(Handini, Antonius Prisma Jalu Permana)
DOI : 10.37832/asawika.v4i02.8
- Volume: 4,
Issue: 02,
Sitasi : 0 01-Nov-2019
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.02-Aug-2025
Abstrak:
Kulit pisang merupakan limbah dari buah pisang yang melimpah dan masih jarang dimanfaatkan. Kulit pisang sementara ini hanya digunakan sebagai pakan ternak atau dibuang begitu saja yang dapat menimbulkan masalah lingkungan, sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut untuk dapat meningkatkan nilai guna dari limbah kulit pisang. Selain dimanfaatkan sebagai bahan baku pada makanan, kulit pisang bisa juga memperbaiki kandungan gizi bila diolah menjadi makanan. Sasaran pengabdian ini bersama Kelompok Tani “Anggrek” Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Tujuan kegiatan ini adalah menjadikan limbah kulit pisang sebagai produk olahan menjadi kerupuk kulit pisang, sehingga menjadi produk pangan yang lebih awet, murah, mudah dikonsumsi, mempunyai nilai jual tinggi serta penyuluhan tentang pemasaran produk online.
|
0 |
2019 |
Pelatihan Pengolahan Abon Jamur Tiram Pada Gapoktan Mulyo Santoso Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang
(Handini, Maria Puri Nurani)
DOI : 10.37832/asawika.v4i01.9
- Volume: 4,
Issue: 01,
Sitasi : 0 03-Jun-2019
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.02-Aug-2025
Abstrak:
Jamur tiram putih (Pleurotus Ostreatus) merupakan salah satu jenis jamur konsumsi yang cukup digemari masyarakat dan juga berguna bagi tubuh karena bergizi tinggi dan rendah lemak. Jamur tiram termasuk bahan pangan yang mudah rusak, seperti jenis sayuran lainnya. Beberapa hari setelah panen, mutu jamur tiram turun dengan cepat sampai tidak layak dikonsumsi. Perubahan mutu jamur tiram antara lain layu, warna menjadi coklat, lunak dan cita rasanya berubah, di mana untuk mempertahankan keawetan jamur tiram perlu adanya inovasi menjadi produk pangan olahan. Oleh karena itu kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian agar sejak dini pihak terkait dapat membuat olahan pangan guna peningkatan nilai ekonomi. Sasaran pengabdian ini bersama ibu-ibu PKK RT 10 RW 07 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun Kota Malang dengan alasan wilayah ini yang paling sukses sehingga sangat potensial karena sebagian besar penduduknya berpotensi menanam jamur tiram. Tujuan kegiatan ini adalah menjadikan jamur tiram sebagai produk olahan menjadi abon jamur tiram, sehingga menjadi produk pangan yang lebih awet, murah, mudah dikonsumsi, serta mempunyai nilai jual tinggi.
|
0 |
2019 |
Aspek Legal Produk Pangan Olahan Guna Peningkatan Nilai Ekonomi Di SMKN 3 Malang
(Celina Tri Swi Kristiyanti, Handini)
DOI : 10.37832/asawika.v3i02.17
- Volume: 3,
Issue: 02,
Sitasi : 0 02-Nov-2018
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.02-Aug-2025
Abstrak:
Indonesia saat ini sedang menggalakkan ekonomi kreatif. Salah satu bentuk ekonomi kreatif adalah di bidang kuliner. Bentuk usaha di bidang kuliner yakni berbentuk rintisan dan UMKM. Dalam perkembangan dunia kuliner di Indonesia sangat diminati oleh generasi muda, salah satu indikator terjadi peningkatan peminat bidang tata boga baik di tingkat sekolah kejuruan maupun pendidikan tinggi. Namun seiring majunya usaha pangan olahan marak pula permasalahan hukum terkait pangan olahan antara lain produk pangan tanpa ada izin, tidak ada merek, tidak ada komposisi dalam kemasan pangan olahan dan tidak ada jaminan keamanan pangan. Oleh karena itu pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian agar sejak dini pelaku usaha pangan olahan memahami aspek legalitas secara menyeluruh yang meliputi jaminan kualitas pangan serta keamanan pangan. Jika kualitas terjamin dan terjaga maka menjadi keniscayaan pelaku usaha akan memperoleh peningkatan nilai ekonomi. Sasaran pengabdian masyarakat ini pada siswa SMKN 3 Malang kelas XI jurusan tata boga. SMKN 3 Malang merupakan sekolah kejuruan favorit yang memiliki banyak prestasi baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. Tujuan kegiatan ini mendidik siswa semakin kompeten di bidang pangan olahan tanpa mengabaikan aspek legalitas. Sehingga setelah lulus dapat secara mandiri mengembangkan kompetensi dan meningkatkan nilai ekonomi dengan membuka rintisan usaha atau UMKM Pangan olahan tanpa melanggar aturan yang berlaku, sesuai standarisasi produk pangan olahan serta produk berkualitas layak kompetisi di era global.
|
0 |
2018 |