SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

35,802 articles from 393 journals · 1,447 citations tracked

Showing 1-6 of 6

Analytics

Pertiwi; Suparno; Sumarmo

Jurnal Media Administrasi 2023 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia

Ketika Indonesia memasuki reformasi politik, pada tahun 1998, ada tuntutan yang kuat dari pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Salah satu alasan yang dapat mendukung harapan itu adalah reformasi birokrasi. Namun pergantian kekuasaan di era reformasi tidak dapat memberikan pelayanan publik yang baik sesuai kebutuhan masyarakat. Reformasi birokrasi terkesan berjalan di tempat, Penyebab utamanya adalah perilaku komunikasi pemimpin dalam situasi politik tersebut, terjebak dalam bentuk top down. Dalam pola masyarakat mekanik sulit untuk mengembangkan pelayanan publik yang baik.

Safira Fildza; Munawar Noor

Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI 2022 Universitas 17 Agustus 1945

Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis implementasi kebijakan go digital dalam pelayanan administrasi kependudukan di  Dispendukcapil Kota  Semarang dan  faktor pendorong   serta   kendala-kendalanya.  Penelitian   ini   menunggunakan  pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian ini terdiri dari Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, petugas loket pelayanan dan pemohon layanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kota  Semarang.  Analisis  data  secara  deskriptif  kualitatif  mulai  dari  reduksi  data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) implementasi kebijakan go digital dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kota Semarang didukung adanya komunikasi yang baik, sumberdaya, adanya diposisi dan struktur birokrasi. (2) Faktor pendorong meliputi adanya kewenangan untuk menyelenggarakan   pelayanan   administrasi   kependudukan;   adanya   perencanaan program  dan  kegiatan  yang  mendukung  pelaksanaan  Sistem  Administrasi Kependudukan;  adanya  koordinasi  yang  baik  dengan  organisasi  perangkat  daerah melalui Perjanjian Kerjasama. Faktor kendala yaitu belum optimalnya pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan; belum optimalnya pengelolaan SIAK, capaian kepemilikan dokumen belum sesuai target; kurangnya keterpaduan, sinkronisasi data kependudukan antar instansi; dan belum adanya   Peraturan   Walikota   sebagai   pedoman   pelaksanaan   teknis   implementasi kebijakan go digital. Selain itu, kendala dari masyarakat yaitu kurangnya pengetahuan dan  kesadaran masyarakat untuk  penggunaan teknologi dalam  layanan administrasi kependudukan, dan kendala trouble jaringan.

Riska Chyntia Dewi; Suparno Suparno

Jurnal Media Administrasi 2022 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada negara agar memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya demi kesejahteraannya, sehingga efektivitas suatu sistem pemerintahan sangat ditentukan oleh baik buruknya penyelenggaraan pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik di Indonesia adalah semua organ negara seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota). Dalam hal ini, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pun pada aliena ke-4 secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan didirikan Negara Republik Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan publik dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Faktor yang mempengaruhi tidak berjalannya pelayanan publik dengan baik yaitu: Masalah struktural birokrasi yang menyangkut penganggaran untuk pelayanan publik. Yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik adalah adanya kendala kultural di dalam birokrasi. Selain itu ada pula faktor dari perilaku aparat yang tidak mencerminkan perilaku melayani, dan sebaliknya cenderung menunjukkan perilaku ingin dilayani. Kondisi birokrasi Indonesia saat ini sudah tidak sesuai dengan tuntutan organisasional yang baru. Di Indonesia, birokrasi di departemen atau pemerintahan paling rendah, yang diutamakan adalah masukan dan proses, bukan hasil. Karenanya, yang selalu diperhatikan oleh para pelaku birokrasi adalah jangan sampai ada sisa pada akhir tahun buku.

Nursalim Nursalim

Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI 2021 Universitas 17 Agustus 1945

Pandemi Covid-19 menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, akibat pengaruh globalisasi  yang  didukung  oleh  kemajuan  teknologi  informasi  dan  komunikasi. Mengglobalnya Covid-19 telah membawa dampak pada kehidupan masyarakat, dunia usaha swasta, dan pemerintahan. Dampak pandemi Covid-19, khususnya bagi Birokrasi Pemda berupa munculnya permasalahan adanya kelemahan pada aspek kelembagaan dan perilaku aparatur birokrasi. Namun di samping itu juga terdapat tantangan dan peluang yang dapat dimanfaatkan dengan baik dalam pembuatan kebijakan untuk mengatasi masalah yang muncul pasca pandemi. Dalam konteks tersebut, penanganan pandemi akan dapat diatasi dengan baik jika didukung oleh adanya good governance dan bikrokasi digital. Pendekatan reformasi kelembagaan dan perilaku birokrasi Pemda akan menjadi baik. Pendekatan reformasi kelembagaan Pemda baik perbaikan bentuk dan misi organisasi, regulasi (kebijakan), prosedur, metode, maupun mekanisme kerja pelayanan publik akan menjadikan birokrasi Pemda mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengatasi pandemi. Adapun   reformasi   melalui   perbaikan   perilaku   aparatur   birokrasi   (ASN)   baik   melalui pendidikan dan latihan, kebijakan renumerasi, pengembangan karier ataupun lainnya akan menjadikan birokrasi Pemda dapat menyelenggarakan pelayanan publik pasca pandemic Covid-19 dengan baik.

Dekki Ikrar Mahardhika; Karmanis Karmanis; Rini Werdiningsih

Jurnal Media Administrasi 2021 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia

Perkembangan zaman saat ini yang semakin global di tengah revolusi industry 4.0 dan Reformasi Birokrasi menuntut ASN memiliki kompetensi yang relevan dengan kemajuan zaman agar dapat memanfaatkan perubahan lingkungan menjadi suatu peluang dalam memberikan pelayanan dan perumusan kebijakan yang lebih berkualitas. Perubahan paradigma pengembangan kompetensi mampu mendukung terwujudnya Smart ASN untuk pemerintahan berkelas dunia. Reformasi Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun birokrasi sesuai dengan  Grand  Design  Reformasi  Birokrasi.  Dalam  menajdikan  ASN bertaraf internasional ini tidaklah mudah karena harus didukung oleh semua pihak baik itu regulasi yang jelas dan juga kesadaran dari masing-masing individu ASN. Peningkatan kinerja dan pengembangan kompetensi disini memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan menuju ASN bertaraf internasional karena kinerja dan komptensi inilah yang menjadi modal  dalam  pelaksanaan  pelayaanan  publik  yang  semakin  berkualitas sesuai tujuan Reformasi Birokrasi. Dalam menghadapi hal tersebut pemerintah memiliki program yang dinamakan 6P, yang masuk dalam Human Capital Management Strategy. Program 6P itu melingkupi perencanaan, perekrutan dan seleksi, pengembangan kapasitas, penilaian kinerja dan penghargaan, promosi, rotasi, dan karier, serta peningkatan kesejahteraan.

Nursalim Nursalim

Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI 2021 Universitas 17 Agustus 1945

Pandemi Covid-19 menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, akibat pengaruh globalisasi  yang  didukung  oleh  kemajuan  teknologi  informasi  dan  komunikasi. Mengglobalnya Covid-19 telah membawa dampak pada kehidupan masyarakat, dunia usaha swasta, dan pemerintahan. Dampak pandemi Covid-19, khususnya bagi Birokrasi Pemda berupa munculnya permasalahan adanya kelemahan pada aspek kelembagaan dan perilaku aparatur birokrasi. Namun di samping itu juga terdapat tantangan dan peluang yang dapat dimanfaatkan dengan baik dalam pembuatan kebijakan untuk mengatasi masalah yang muncul pasca pandemi. Dalam konteks tersebut, penanganan pandemi akan dapat diatasi dengan baik jika didukung oleh adanya good governance dan bikrokasi digital. Pendekatan reformasi kelembagaan dan perilaku birokrasi Pemda akan menjadi baik. Pendekatan reformasi kelembagaan Pemda baik perbaikan bentuk dan misi organisasi, regulasi (kebijakan), prosedur, metode, maupun mekanisme kerja pelayanan publik akan menjadikan birokrasi Pemda mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengatasi pandemi. Adapun   reformasi   melalui   perbaikan   perilaku   aparatur   birokrasi   (ASN)   baik   melalui pendidikan dan latihan, kebijakan renumerasi, pengembangan karier ataupun lainnya akan menjadikan birokrasi Pemda dapat menyelenggarakan pelayanan publik pasca pandemic Covid-19 dengan baik.