Publication Search

59,950 articles from 482 journals · 1,579 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

Setiawan, Imam Budi

Student Scientific Creativity Journal 2023 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Untuk mewujudkan misi menumbuhkembangkan bakat, minat, dan potensi peserta didik, SMAN 2 Temanggung menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler. Terdapat lebih dari dua puluh ekstrakurikuler yang ada dengan maksimal dua pilihan. Pendaftaran dilakukan menggunakan formulir online yang diisi oleh para siswa. SMAN 2 Temanggung masih belum memiliki sistem khusus yang menangani pendaftaran ekstrakurikuler sehingga menyebabkan pendataan dibebankan pada satu bagian saja. Tidak ada pembagian langsung yang mengelola pendaftaran dari admin ekstrakurikuler. Oleh karena itu, terkadang status terhadap pendaftaran tergolong cukup lama. Siswa juga tidak mengetahui berapa kuota yang ditetapkan dan tidak adanya informasi tentang siapa saja yang telah mendaftar di ekstrakurikuler yang sama. Dengan melakukan pengumpulan data berupa pengamatan dan wawancara serta analisis data dan desain sistem, sistem informasi pendaftaran ekstrakurikuler dibuat sehingga menghasilkan sebuah web yang dapat menangani permasalahan pendaftaran tersebut. Sistem ini dapat menghasilkan laporan yang dibuat lebih cepat tanpa harus melakukan filter data terhadap seluruh pendaftaran karena sudah tersegmentasi oleh admin sehingga laporan dapat dengan mudah dicetak.

Aldira Lindawati; Mulkan Habibi; Nida Handayani

Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa 2023 Universitas Maritim AMNI Semarang

Pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa ihwal Aparatur Sipil Negara disebutkan sebagai profesi. Pada regulasi tersebut terdapat dua jenis pegawai Aparatus Sipil Negara, yaitu Pegawai Negeri Sipil atau yang biasa kita ketahui sebagai PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengadaan dan pengangkatan PPPK ini lah yang akan dilakukan oleh pemerintah Daerah masing-masing melalui Badan Kepegawaian Daerah yang dibentuk untuk menjamin kelancaran pelaksanaan manejemen PPPK, sebelum akhirnya di proses melalui Badan Kepegawaian Daerah masing-masing setiap Instansi perlu melakukan Pendataan Non ASN melalui Bagian Kepegawaian di setiap masing-masing Instansi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kajian literatur dengan mencari referensi teori yang relevan dengan kasus atau permasalahan yang ditemukan. Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN dan RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 yang menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah akan melakukan penataan pegawai Non ASN untuk memperjelas status, pekerjaan, dan tunjangan karyawan yang bersangkutan. Dalam surat edaran ini dijelaskan bahwa pendataan Non ASN dimaksudkan sebagai pemetaan sehingga instansi pemerintah pusat dan daerah mengetahui jumlah pegawai Non ASN kemudian nantinya pemerintah akan mencarikan solusi yang tepat untuk kejelasan status tenaga Non ASN.