Publication Search

60,150 articles from 484 journals · 1,579 citations tracked

Showing 1-4 of 4

Analytics

Mutiara Gita Cahyani; Rahmania Ramadhani

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Corruption is an act of misappropriation or abuse that can harm the state for personal gain. Corruption is the enemy of society because it is carried out by people who are irresponsible and this robs people of their rights. This research discusses how the government authority over corrupt practices in state administrative law and the role of state administrative law in efforts to prevent corrupt practices in government. The type of this research is normative jurdicial research with a descriptive approach. The secondary data sources in this research are observations in books, articles, journals, and other documents. Validation of this data using source triangulation techniques, and analyzed with inductive qualitative techniques. This research concludes that government authority is closely related to state administrative law because this law plays an important role in realizing good and clean governance, especially from corruption. The government can create an authority by implementing a closed system policy. To prevent the entry of outsiders and help strengthen government regulation. The role of state administrative law in corruption practices can be in the form of optimizing leadership, improving administration, increasing the integrity and synergy of the bureaucracy, as well as strengthening legal awareness regarding corruption in the community.

Martin Rambe

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Salah satu upaya dalam perkembangan administrasi publik adalah penerapan e-government. Tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efisien, dan efektif. Artikel ini membahas aspek-aspek penting penerapan e-government di Australia dan Indonesia serta bagaimana itu mempengaruhi efektivitas pemerintah dan kontrol terhadap korupsi. Australia telah jauh melampaui Indonesia dalam penerapan e-government. Namun, yang juga menarik adalah bahwa meski skor e-government tinggi itu tidak secara linier berdampak pada indeks persepsi korupsi tinggi. Indonesia dan Australia masih berjuang keras memberantas perilaku korupsi para pejabatnya.    

Dairani Dairani; Fathorrahman Fathorrahman; Faradilla Mutiara Nisa

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Kasus korupsi di Indonesia kian hari semakin meningkat, dikutip pada Suarajakarta.id menyatakan bahwa  korupsi di Indonesia semakin memburuk hingga mencapai 58%  Hal tersebut menjadikan lambat tahun korupsi sebagai budaya di Indonesia dan akan sulit untuk diberantas. Dalam artikel ini akan membahas pengimplementasian pendidikan anti korupsi melalui program pusat edukasi antikorupsi di Sekolah Dasar. Dalam program pusat edukasi antikorupsi yang disediakan oleh pemerintah ini kepada sekolah dinilai cukup efektif dalam membantu pendidik melaksanakan pendidikan anti korupsi. Dengan adanya pendidikan anti korupsi melalui program ini diharapkan dapat menciptakan manusia yang memiliki akhlak yang baik, pengetahuan yang luas, kesadaran pada diri sendiri akan buruknya melakukan tindakan korupsi.  

Djuniarti Djuniarti

Journal of Administrative and Sosial Science (JASS) 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk implementasi pada tahapan pemeriksaan tambahan oleh Kejaksaan pada kasus tindak pidana korupsi sebagai bagian dari proses prapenuntutan. Teknik pengumpulan data adalah melalui survey yaitu melakukan pengamatan secara langsung di lokasi penelitian. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk implementasi pemeriksaan pada tahapan pemeriksaan tambahan oleh Kejaksaan pada kasus tindak pidana korupsi sebagai bagian dari proses pra penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi, yakni bahwa implementasi pemeriksaan tambahan sebagai bentuk kewenangan jaksa penuntut umum dalam tahapan prapenuntutan belumlah secara optimal dapat terealisasi. Hal ini dapat diamati dari adanya beberapa berkas perkara yang bolak balik dari pihak penyidik ke penuntut umum.