Publication Search

62,860 articles from 506 journals · 1,579 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

Devinia Yuri Safira; Inda Rachmawati; Imeylda Nabiila T

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

This journal writing was conducted to discuss the topic of Islamic Inheritance Law, especially in terms of transferring assets through a mandatory will. This study uses normative juridical and empirical juridical methods with data in the form of secondary data. This research has the result that KHI (Compilation of Islamic Law), as a rational formulation of Islamic Inheritance Law, has practically explained the rules of Obligatory wills. Obligatory wills in KHI are an alternative in giving inheritance to adopted children. Then in the development of inheritance law in court institutions, in this case the Supreme Court of the Republic of Indonesia, actually made the Obligatory will as a way to provide inheritance shares for heirs of different religions. The obligatory testament rules as an alternative to the transfer of rights to the wealth of non-Muslim heirs must still pay attention to the principles. The Supreme Court of the Republic of Indonesia has expanded Article 209 KHI by adding parties that can receive a mandatory will, including heirs who are prevented from inheriting because they are non-Muslims.

Rintis Uthita Hernanda; Mukhammad Ginanjar Fitrianto; Muhammad Gerald Arsy; Mahendradatta Yadi Wisnu Wardhana

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Pembagian warisan di antara para ahli waris secara adil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam ditentukan oleh pengaturan hak waris menurut hukum Islam. Persoalan warisan saat ini terkait dengan warisan kepada anak kandung yang bukan muslim atau non muslim, hal ini dikarenakan peredaran harta warisan kepada anak non muslim atau berbeda agama jelas tidak diperbolehkan. mendapatkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada pendekatan perundang-undangan dan produk perilaku hukum. Oleh karena itu, dalam prakteknya, hakim masih dapat menggunakan putusan pengadilan untuk menentukan hak waris berdasarkan wasiat wajib bagi anak kandung non muslim atau agama lain. Hal ini bertentangan dengan Pasal 171 huruf (c) Sidang Hukum Islam (KHI) yang memaknai bahwa pengaturan umum sebagai penerus utama adalah dia harus beragama Islam, segala sesuatunya sama, pilihan memberikan pemerataan dan keadilan. keuntungan bagi keluarga.