Publication Search

72,210 articles from 658 journals · 2,111 citations tracked

Showing 61-76 of 76

Analytics

Ruly Budiyanto

Journal of Student Research 2023 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Pembelajaran berbasis masalah  terdiri dari menyajikan kepada siswa situasi masalah yang autentik dan bermakna yang dapat memberikan kemudahan kepada mereka untuk melakukan penyelidikan dan inkuiri Mereka diberi kebebasan dalam menyelesaikan berbagai tugas tersebut, namun harus bertanggung jawab akan kebersihan setiap anggota kelompoknya dalam memahami informasi yang diberikan.  Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan: Untuk mengetahui  penerapan model pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) dalam meningkatkan Prestasi Belajar PAI  Pada Siswa di X IPS 1 Semester I di SMAN 1 Tulungagung  Tahun Pelajaran  2021/2022. Metode yang dipakai untuk melakukan penelitian adalah penelitian Tindakan Kelas (PTK) pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.  Prosedur pengumpulan datanya adalah metode tes dan observasi. Dari metode observasi diperoleh data untuk mengamati sejauhmana penerapan model  pembelajaran berbasis masalah dan interaksi antara guru dan siswa selama pembelajaran berlangsung sebagaimana ditetapkan selama penelitian.  Dari metode tes diperoleh data yang berupa nilai belajar siswa yang untuk selanjutnya digunakan untuk pengujian hipotesis. Hasil penelitian ini adalah dapat dilihat dari hasil observasi bahwa aktifitas siswa pada siklus I sebesar 78%, sedangkan pada siklus II sebesar 81%. Dengan demikian, berarti pada siklus II minat belajar siswa sudah meningkat dibanding dengan siklus I. Peningkatan tersebut juga tampak pada prestasi belajar siswa dari hasil tes awal 49.2 menjadi meningkat menjadi 74.48 pada siklus I dan 92 pada siklus II.  Dengan demikian hasil analisis data tersebut menunjukkan bahwa penerapan model pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) dapat meningkatkan prestasi belajar   khususnya analisis tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzan), dan persaudaraan (ukhuwah)   sehingga penerapan pembelajaran ini dapat digunakan sebagai variasi dalam pembelajaran PAI.

Sofyan

JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN KEBUDAYAAN DAN AGAMA 2023 CV. ALIM'SPUBLISHING

Abstrak           Manusia menjadi subjek dan objek utama dalam pendidikan Islam, karena itu peranan manusia sangat penting  dalam mengembangkan kepribadian manusia Indonesia seutuhnya dalam bingkai meraih keridaan Allah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perjalanan hidup manusia menuju mardatillah, kebebasan manusia dalam perspektif pendidikan Islam, tugas hidup manusia dalam pendidikan Islam, Muhammad saw. sebagai profil ideal manusia, dan pendidikan Islam berwawasan kemanusiaan.           Pendekatan yang dipakai dalam menggali data dengan menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan library reseach. Sumber data diambil melalui buku-buku yang ada di perpustakaan kemudian temuan dianalisis dengan menggunakan analisis isi (content analyst).             Hasil temuan menegaskan bahwa: 1) Tujuan hidup manusia untuk mengabdi kepada Allah, 2) Dalam pendidikan Islam manusia diberi kebebasan dalam menentukan hidupnya sendiri dengan tidak bergantung kepada orang lain karena dia telah dididik menjadi pribadi mandiri, optimis, mampu mengembangkan fitrahnya tanpa mengganggu orang lain, 3) Tugas hidup manusia di dunia ada dua sebagai khalifah yang memakmurkan bumi serta menjadi hamba Allah yang mengabdi kepada-Nya sebagaimana profil manusia ideal yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. 4) Pendidikan Islam yang berwawasan kemanusiaan diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk mengantarkannya menjadi manusia yang sempurna.   Kata kunci: Paradigma-Kemanusiaan-Pendidikan Islam              

Simplesius Sandur

Jurnal Filsafat dan Teologi Katolik 2022 STIKAS Santo Yohanes Salib Kalimantan Barat

Kebebasan manusia terungkap dalam suatu pilihan dan pilihan adalah elemen fundamental hidup manusia. Konsep kebebasan memiliki sejarah yang panjang. Hal itu telah ditafsir oleh para pemikir dalam sejarah filsafat dan agama. Para pemikir religius-filosofis tidak memiliki kesatuan pandangan tentang hal ini. Variasi penafasiran tentang kebebasan telah melahirkan cara pandang yang berbeda tentang kebebasan. Ada yang melihatnya sebagai hal yang tidak dapat dipisahkan dari intelek dan kehendak karena kebebasan mengalir dari kedua fakultas ini. Sementara yang lain melihatnya sebagai fakultas dari mana akal budi dan kehendak mengalir. Dalam hal ini kebebasan adalah suatu ekspresi yang paling esensial martabat manusia sehingga melahirkan suatu kebebasan mutlak. Variasi penafsiran ini membawa akibat pada cara pandang tentang hidup dan bagaimana hidup ini dijalankan. Pandangan tentang kebebasan melahirkan pertarungan yang tiada henti antara dua gerakan di dunia modern yaitu pro-life dan pro-choice. Artikel ini menghadirkan suatu penafsiran polemik mengenai kebebasan dari perspektif filsafat moral.

Nur Soimah; Naufal, Naufal

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Bentuk ekspresi dari pengalaman beragama dapat dilihat dari penganut suatu agama. Pada dasarnya pengalaman kegamaan dalam diri mereka timbul dari pemikiran tentang kepercayaan dan juga keyakinan terhadap adanya sesuatu di luar diri mereka. Yang kemudian dianggap sebagai realitas tertinggi, hal ini diperoleh melalui pengetahuan yang dipelajarinya serta ketika sedang melakukan sebuah interaksi sosial dari kegamaan yang ada didalam lingkunganya. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui landasan dasar kebebasan beragama, untuk mengetahui sebuah kebebasan berekpresi dan berpendapat merupakan bentuk hak dan kebebasan negara, dan juga untuk mengetahui suatu agama sebagai kepercayaan. Metode penelitian pada makalah ini adalah dengan metode studi pustaka (library research). Data didapatkan dengan cara mengumpulkan sumber-sumber yang berkaitan dengan topik dari beberapa buku fisik, jurnal dan juga sumber lainnya. Untuk teori yang dipakai adalah teori konflik dari Ralf Dahrendorf. Dari beberapa data yang didapat, dapat diketahui kebebasan beragama di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 begitu juga dengan pembatasannya. Tidak hanya itu kebebasan beragama juga diatur di hukum atau Undang-Undang Internasional. Selain itu kebebasan berekspresi dan berpendapat juga telah diatur dalam undang-undang dan ini merupakan sebuah hak warga negara dalam kehidupan bernegaranya. Untuk kepercayaan sifat dan sikapnya membenarkan sesuatu yang dianggap sebagai kebenaran, yang diyakini, dan diaplikasikan dalam kehidupan, pengalaman, dan mempengaruhi sifat mental yang menyakininya. Kepercayaan berarti keyakinan kepada tuhan diluar agama atau tidak termasuk kedalam agama. Berbicara mengenai agama atau keyakinan dan juga masyarakat memang tidak akan pernah selesai, karena dengan seiring perkembangan masyarakat itu sendiri akan ada dampak yang dirasakan.  

Muhamamd Ikhsan Ramadhan; Cindy Sri Fuji Lestari; Muhammad Pandu Dewan Daru Tunas Mahardika; Dicky Marojahan Manurung; Yayat Suharyat

jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Politik dalam Islam adalah sesuatu yang mengacu pada konsep dalam ajaran Islam. Cara pemerintahan periode Nabi muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin, mencontohkan praktik politik didalam Islam. Etika politik tampaknya sudah usang di masa sekarang. Etika politik sudah hilang dan tidak ada lagi. Fakta ini menunjukkan bahwa politik adalah arena atau kontes dalam perebutan kekuasaan dan kepentingan individu, ada kecenderungan umum dan pembenaran dari berbagai pendekatan untuk mencapai satu tujuan yang diinginkan. Salah satu strategi untuk mempertahankan dan menegakkan ajaran Islam adalah melalui gerakan massa politik, yaitu politik Islam. Dalam arti luas, politik dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh agama Islam. Politik dalam Islam bertujuan untuk memajukan seluruh umat, khususnya Muslim di dunia. Faktanya, Islam telah membentuk kehidupan sosial bagi manusia. Kita tidak dapat terus memperjuangkan hak-hak Muslim di masyarakat saat ini tanpa berpolitik. Dapat dikatakan bahwa politik dalam agama Islam adalah salah satu cara untuk mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan konteks dan keadaan yang sudah ada. Politik tanpa Islam akan mengakibatkan terbentuknya umat Islam yang tidak memiliki kebebasan untuk mengamalkan syariat Islam.

Bustanul Arifin; Ali Imron; Achmad Supriyanto; Imron Arifin

Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa dan Pendidikan 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pendidikan karakter santri pondok pesantren Nurul Hakim Kediri Lobar yang bertumpu pada budaya pondok pesantren, nilai karakter yang ditanamkan melalui budaya di pondok pesantren, dan pendekatan yang digunakan Tuan Guru dalam menanamkan karakter santri. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengambilan data dengan teknik wawancara mendalam, obsevasi non partisipan, dan studi dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan pendekatan analisis induktif. Keabsahan data dilakukan melalui kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, konfirmabilitas, dan diskusi teman sejawat. (lengkapi sampai dengan analisis data). Hasil penelitian ini menunjukkan pembentukan karakter dilakukan secara simultan antara Santri, Tuan Guru, Ustaz, Lingkungan, dan budaya pondok pesantren yang diterapkan di setiap waktu. Ada lima karakter yang ditanamkan kepada para santri yang termuat dalam Panca Jiwa Pesantren yaitu keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan terbatas. Karakter santri tercermin dalam sikap setiap hari di lingkungan dan di luar pondok pesantren.  

Sekar Kumala Suci; Tarissa Febri Trihapsari

Ta'rim: Jurnal Pendidikan dan Anak Usia Dini 2022 Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pendidikan Ilmu Qur'an Baubau

Jurnal Ilmiah ini akan membahas dan mengupas tentang gaya bahasa dan majas yang terdapat dalam lagu karya seorang seniman, musisi, sekaligus penyanyi Indonesia berbakat, Isyana Sarasvati yang berjudul “LEXICON”. Lagu “LEXICON” sebagai lagu utama dalam album keempat milik Isyana Sarasvati yang dikemas berbeda dari album-album Isyana Sarasvati yang sebelumnya, dimana dalam album Lexicon ini menggunakan genre musik Neo Classic dan rock progresif, sedangkan album Isyana Sarasvati yang sebelumnya menggunakan genre musik pop. Dalam album ini juga Isyana Sarasvati banyak mencurahkan emosi, isi hati dan lebih menunjukkan jati dirinya, ia meluapkan rasa sedih, kekecewaan, kekesalan, kebebasan, kebahagiaan, dan juga harapannya. Album Lexicon terkhusus pada lagu utamanya yang berjudul “LEXICON” dikemas menggunakan memilihan kata yang jarang dan  kosa kata yang menarik juga mengandung banyak gaya bahasa dan majas  di dalamnya, hal itu membuat lagu ini memiliki ciri khas dan daya tarik tersendiri. Hasil dari penelitian penulis menunjukan bahwa terdapat delapan jenis gaya bahasa dan majas yang berbeda dalam lagu berjudul “LEXICON” ini, diantaranya terdapat majas sebagai berikut; majas metafora, majas alegori, majas personifikasi, majas sarkasme, majas sinisme, majas eufimisme, majas retorika, dan majas sinekdok-totem pro parte.

Hafidz Syuhud; Kawakib

jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Philosophically about the concept of mashlahah al-Ghazali, is not just an effort to gain benefits or avoid mafsadat. But more than that, the real key to maslahah lies in maintaining maqashid al-syari'ah al-khamsah, namely the guarantee of safety or preservation of religion, soul, mind, lineage, and property. The meaning of freedom from the perspective of maslahah al-Ghazali is a person's mental attitude that describes a sincere and sincere acceptance in carrying out an obligation as a manifestation of his religious awareness. Freedom has absolutely nothing to do with choice, because it is a positive response from an individual in carrying out his duties as a servant of Allah, whether he chooses it or not. So the essence of freedom here is sincerity. Namely, the ability to carry out the provisions of the Shari'ah without feeling any pressure. This is the freedom of fiqhiyah, a nuance of freedom that releases a person from fear, anxiety and worry, as well as all forms of worldly 'miracle' bonds, which are born as a psychological effect of one's loyalty in carrying out divine values ​​sincerely and correctly.    

Dairani Dairani

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Adanya Parpol dalam negara demokrasi menjadi ciri yang konstitusional, sebab dengan adanya partai politik kebebasan berkumpul dan berserikat menjadi legal dengan bernaung dibawah organisasi parpol. Namun demikian keberadaan parpol dalam negara harus patuh dan tunduk pada aturan yang telah ditetapkan. Sehingga pembubaran parpol menjadi suatu keniscayaan bila ditemukan penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam praktiknya. Pembubaran partai politik di Indonesia menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi bedasarkan ketentuan Pasal 24C Ayat 1 UUD Tahun 1945 yang selanjutnya diatur dalam PMK No. 12 Tahun 2008 tentang Pembubaran Partai Politik. Partai politik dapat dibubarkan jika ideologi, asas dan tujuan bertentangan dengan Pancasila dan UUD tahun 1945. Negara Jerman mengatur pemburan partai politik dalam pasal 21 Basic Law apabila tujuan didirikannya partai atau tindakan anggota maupun pengikutnya berusaha menghapuskan tatanan dasar demokrasi yang bebas dan membahayakan keberadaan Negara Federal Jerman.    

Puspitasari, Febri Widya; Trisiana, Anita; Budiardhani, Fadilla

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan 2021 Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

Covid-19 berasal dari China lebih tepatnya di kota Wuhan.Covid-19 sekarang sudah semakin meluas.Bukan hanya itu,covid-19 juga sudah menjadi status darurat international.Covid-19 juga sudah ditetapkan oleh WHO.Nicholas Bequelin menyatakan wabah virus berpotensi mempengaruhi HAM di dunia,terpenting dalam kesehatan.Di suatu negara harus ada fasilitas untuk layanan kesehatan.Bahkan tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengancam perekonomian,pendidikan,sosial dan lainnya.Hal itu membutuhkan gotong royong masyarakat untuk melawannya agar tercapai tujuan kehidupan yakni aman dan sejahtera.Ancaman wabah covid-19 ini juga dapay membuat semua warga negara di dunia ini tidak mendapat kebebasan.Selain dalam segi kebebasan juga dalam segi mendapat informasi.Dalam pandemic ini sangat susah mengakses informasi karena dijaga sangat ketat privasi informasi tersebut.Hak asasi manusia semuanya sudah dijamin bukan hanya di Indonesia saja tetapi seluruh dunia sangat berpengaruh dalam Hak Asasi Manusia.Disaat seperti ini maka kita sebagai warga negara harus memiliki solidaritas yang tinggi untuk membantu pemerintah dalam usahanya untuk memusnahkan virus,seperti mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.Tidak hanya warga masyarakat namun juga berbagai perusahaan ataupun lembaga yang juga harus ikut melakukan langkah-langkah memusnahkan covid seperti halnya 3M,bahkan harus menghentikan kegiatannya.Setelah seluruh masyarakat di dunia mematuhi peraturannya pemerintah dan berusaha membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari buktinya terdapat penurunan pasien yang terinfeksi virus.Bahkan sudah tidak banyak lagi kekerasan yang terjadi di masyarakat dan di lingkungan keluarga. Kata Kunci : Covid-19, Hak Asasi Manusia,Warga Negara

Kirana, Sesy; Trisiana, Anita; Putri, Wahyu

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan 2021 Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

Abstrak Perlindungan HAM dalam siklus Negara Hukum.Dalam suatu kebebasan manusia memiliki sebuah artian bahwa suatu hak untuk kebebasan merupakan sesuatu yang telah dimiliki seluruh manusia sejak lahir di dunia, akan tetapi jika dilihat dari persfektif lain yang mengatakan bahwa kebebasan manusia untuk menjalani hidup memiliki standar yang berbentuk sebuah legalitas sama dengan aliran positivisme tersebut. Pasca berakhirnya pemerintahan Soeharto muncul suatu perubahan Amandemen UUD 1945 bahwa, konstitusi mengatur secara menyeluruh suatu hak asasi manusia itu dilindungi bahkan juga merupakan satu elemen yang harus terdapat juga dalam lingkup hukum, beserta kebebasan yangmendasar bagi seluruhwarga negara yang lengkap.Terdapat perlindungan HAM yang ada suatu laporan bagi negara anggota perserikatan bangsa-bangsa yang dilakukan setiap empat tahun sekali ke Dewan HAM PBB tepatnya yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss.Hak dan Kewajiban dalam bernegarapun sudah tercatat dan harus dipatuhi disuatu negara.Di Indonesia sudah tercatat dalam Undang – Undang Nomor 12 bertentangan dengan RI.Bahwa UU tersebut adalah pengganti UU Nomor 62 Tahun 1958 yang membahas bahwa ketidaksuaian dengan perkembangan warga negara dan ketatanegaraa Republik Indonesia.Dalam suatu hukum positif itu terdapat hukum yang diberlakukan oleh negara kepada warga negaranya supaya kehidupan bermasyarakat dapat diatur sedemikian rupa. Kata Kunci :Perlindungan HAM, Hak dalam kerangka Hukum, Kewajiban dinegara hukum, Negara hukum, Hukum positif.

Rikardus Jehaut

Jurnal Filsafat dan Teologi Katolik 2021 STIKAS Santo Yohanes Salib Kalimantan Barat

Artikel ini bertujuan untuk menegaskan kembali ajaran Gereja menyangkut kewajiban bapa pengakuan untuk menjaga rahasia pengakuan. Pertama-tama diuraikan secara singkat bagaimana hal ini berkembang dalam sejarah, khususnya kanon 21 dari Konsili Lateran IV (1215) dan Kodeks 1917. Pengetahuan tentang sejarah penting karena membantu kita memahami bagaimana tema ini berkembang dan menjadi dasar hukum Kodeks 1983. Kemudian dibahas tentang ketentuan normatif kan. 889, § 1 yang berbicara tentang rahasia pengakuan dan kewajiban bapa pengakuan menjaga rahasia tersebut. Rahasia pengakuan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan unsur esensial dari sakramen  tobat dan merupakan bagian dari hukum ilahi. Bapa pengakuan yang terbukti melanggar kewajiban ini akan dikenai sanksi ekskomunikasi otomatis atau hukuman lain yang diputuskan oleh otoritas gereja yang berwenang. Tantangan memang tidak ringan dewasa ini, khususnya di tempat di mana imam dipaksa untuk membuka rahasia pengakuan dalam kasus-kasus tertentu. Pemaksaan seperti ini harus dilawan karena merupakan pelanggaran terhadap kebebasan gereja dan kebebasan beragama. Perlawanan seperti ini merupakan sebuah keharusan, bila perlu sampai menumpahkan darah sekalipun.

Pranoto Pranoto

Gemawisata: Jurnal Ilmiah Pariwisata 2020 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia

Lembaga Pendidikan Profesi Perhotelan sebagai salah satu sumber tenaga kerja terampil, dituntut untuk selalu melakukan inovasi penyesuaian program belajar dan strategi pembelajaran sehingga menghasilkan peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan industri perhotelan. Strategi pembelajaran bidang housekeeping yang diterapkan di LPP Graha Wisata Semarang adalah menggunakan strategi geladi karya. Strategi pembelajaran Geladi Karya, disusun untuk mengajarkan pengetahuan dan keterampilan di bidang housekeeping, menyiapkan peserta didik dengan pola pikir dan kesiapan mental untuk menjadi seseorang  Integrated Housekeeper.  Langkah strategis ini adalah berupa pembelajaran melalui pembentukan pola pikir sebagai seorang housekeeper, pengembangan  product knowledge, dan pembentukan keterampilan melalui praktikum secara berulang-ulang. Penerapan strategi Geladi Karya menghasilkan peserta didik yang memiliki integritas terhadap bidang housekeeping, memiliki  kemampuan penyesuaian diri di lingkungan industri perhotelan dan mampu bersaing di bursa tenaga kerja baik yang sifatnya lokal maupun internasional. Kendala yang dihadapi yaitu masih munculnya anggapan bahwa housekeeping adalah pekerjaan yang tidak menjadi favorit dan tidak bergengsi di industri perhotelan, sehingga minat peserta didik tidak maksimal. Adapun faktor yang mendukung penerapan strategi ini adalah adanya kebebasan bagi Instruktur untuk mengembangkan bahan ajar dan strategi pembelajaran, serta kesiapan lembaga untuk menyediakan sarana-prasarana pembelajaran. Geladi Karya perlu ditindaklanjuti sebagai sebuah strategi pembelajaran yang memberikan kesempatan lebih bagi peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasikan dalam diri seorang housekeeper.

Simplesius Sandur

Jurnal Filsafat dan Teologi Katolik 2019 STIKAS Santo Yohanes Salib Kalimantan Barat

Thomas Aquinas bases his political theory on the Aristotelian philosophy. Man is zoon politicon says Aristotle in his famous work the Politics. Politics in Thomas’ approach has a glorious purpose that is to create bonum commune. To realize this political program, the Angelic  Doctor  proposes  not  only  politics  in  true  sense  but  also  ethics.  Politics presupposes ethics. In modern society, maybe it would be meaningless if we perceive political reality which makes deep separation and distinction between politics and ethics. The result of this separation, in fact, is a disharmony of society. The disharmony of society in our analysis based on Thomistic political philosophy, derives from an absolut freedom in which man is understood in his ‘nature’ as an autonomistic person.

Kurniawan, Itok Dwi

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan 2019 Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

Tujuan artikel ini untuk mengkaji dan menganalisis pembubaran Hizbut TahrirIndonesia (HTI) ditinjau dari perspektif kewarganegaraan liberal dan kewarganegaraanrepublik. Jenis penelitian ini termasuk penelitian doktrinal yang mengacu pada sumberdata sekunder dan tersier. Jika menganalisisnya menggunakan kewarganegaraan liberal,pembubaran itu tentunya tidak sah, karena Perppu merupakan sarana mengekang ataumeniadakan kebebasan, terutama kebebasan berorganisasi. Tetapi bagikewarganegaraan republikanisme, cita-cita organisasi massa HTI tidaklah sejalandengan bangsa Indonesia yang menganut Pancasila dan UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945. Jika tidak sejalan dengan cita-cita, bisa dianggap patriotismeanggota HTI sangatlah kurang.Kata Kunci : Hizbut Tahrir Indonesia, Kewarganegaraan Liberal,Kewarganegaraan Republik

Haryanto, Totok Dwinur

Wacana Hukum 2013 Faculty of Law, Universitas Slamet Riyadi

AbstrakAspek hukum tidak ada hambatan dalam memasukkan teknologi asing. Semua kontrak alih teknologi dilindungi oleh asas kebebasan berkontrak, tidak ada kewajiban untuk mendaftarkan kontrak tersebut ke instansi pemerintah. Kontrak alih teknologi bisa dilakukan oleh swasta murni tanpa campur tangan pemerintah, dengan demikian hukum alam menjadi sangat berperan dalam arti yang menguasai teknologi akan menentukan syarat-syarat alih teknologi (terms and conditions) dan pembeli teknologi mendapatkan dirinya dalam posisi yang lemah, tergantung pada pemilik teknoilogi. Kata kunci : Penanaman Modal Asing dan Transfer