Publication Search

80,260 articles from 776 journals · 2,111 citations tracked

Showing 461-480 of 537

Analytics

Amelia, Yessica; Budiono, Bagus

Studia Ekonomika 2022 STIE KASIH BANGSA

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan di suatu negara. Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan salah satu peraturan perpajakan yang diberlakukan di Indonesia. PT Gesit Nazelo Protection merupakan salah satu perusahaan yang melaksanakan kewajiban pemungutan PPh Pasal 21. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme Pajak Penghasilan Pasal 21 dan untuk menganalisis perbandingan mengenai penghematan Pajak Penghasilan Badan dalam penerapan metode Perhitungan PPh Pasal 21 (Net Method, Gross Method, Gross Up Method). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif studi kasus yaitu membandingkan hasil metode perhitungan PPh 21 (Net Method, Gross Method, Gross Up Method) terhadap penghematan Pajak Penghasilan Badan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode perhitungan PPh Pasal 21 yang digunakan oleh perusahaan adalah Net Method dengan besarnya pajak PPh Pasal 21 ditanggung seluruhnya oleh perusahaan sehingga berdampak pada Pajak Penghasilan Badan karena biaya pajak PPh Pasal 21 tersebut tidak dapat di akui dalam pajak, jika perusahaan menggunakan metode perhitungan PPh Pasal 21 Gross Up Method akan lebih efisien dalam pembayaran Pajak Penghasilan Badan namun dari segi biaya opersional perusahaan akan mengeluarkan lebih besar. Sebaiknya perusahaan menggunakan metode perhitungan PPh Pasal 21 Gross Method dengen mempertimbangkan biaya operasional perusahaan yang tidak besar dan penghematan dalam Pajak Penghasilan Badan, dalam jumlah pajak yang dibayarkan Gross Method lebih kecil dibandingkan metode lainnya.

Hamid, Herlina

Journal of Administrative and Sosial Science (JASS) 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah terhadap pengawasan Inpektorat Daerah Kabupaten Maros dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah terhadap pengawasan Inpektorat Daerah Kabupaten Maros. Teknik pengumpulan data melalui Quesioner, yaitu menyediakan daftar pertanyaan untuk dijawab oleh responden,kemudian wawancara,yaitu melakukan tanya jawab terhadap responden, dan observasi,yaitu melakukan pengamatan langsung terhadap objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maros cukup baik sesuai standar, norma, prosedur yang diatur dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah namun tidak didukung oleh sumberdaya manusia dan sarana prasarana sehingga tidak dapat diterapkan. Faktor-faktor yang mempengaruhi Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 adalah substansi hukum sudah sesuai namun tidak didukung oleh struktur hokum dan kultur hukum.

Azis, Abdul

Journal of Administrative and Sosial Science (JASS) 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lahir dan berakhirnya hak tanggungan terhadap hak guna bangunan atas tanah rumah tinggal dan mengetahui kedudukan hak tanggungan terhadap hak guna bangunan atas tanah rumah tinggal. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang langsung diperoleh dari penelitian lapangan. Dalam hal ini adalah data yang diperoleh dari Kantor PPAT Makassar.Sedangkan data sekunder,yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung yang memberikan keterangan tambahan atau keterangan pendukung data primer. Termasuk dalam data ini data yang diperoleh dalam bahan pustaka,pendapat para ahli, tulisan- tulisan dalam buku ilmiah dan literatur-literatur yang mendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Pasal 22 UUHT setelah Hak Tanggungan hapus,Kantor Pertanahan mencoret catatan Hak Tanggungan tersebut pada bukti tanah hak atas tanah dan setifikatnya. Adapun sertifikat Hak Tanggungan yang bersangkutan ditarik dan bersama-sama buku Hak Tanggungan dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Kantor Pertanahan. Jika sertifikat sebagaimana dimaksud diatas karena sesuatu sebab tidak dikembalikan kepada Kantor Pertanahan, hal tersebut dicatat pada buku tanah Hak Tanggungan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan. Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1998, saat hapusnya Hak Tanggungan adalah pada saat pendaftaran Hak Milik. Oleh karena itu, sebelum perubahan hak didaftar,pemegang hak atas tanah sebaiknya memberikan SKMHT dengan objek Hak Milik yang diperolehnya,karena setelah Hak Milik terdaftar,Hak Tanggungan tersebut menjadi hapus.Pada saat hapusnya Hak Tanggungan itu kreditor menjadi kreditor konkuren yang hanya dijamin dengan SKMHT.Namun, kemudian kreditor dapat membuat APHT berdasarkan SKMHT itu

Wasis Tejo Leksono; Tri Lestari Hadiati

Jurnal Media Administrasi 2022 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia

Penyelenggaraan Keprotokolan merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Unit kerja yang menangani keprotokolan adalah Sub Bagian Protokol pada yang masuk dalam bagian Humas dan Protokol, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.. Bentuk kegiatan keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Pelaksanaan tata tempat sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun belum seluruh pengaturan tata tempat maupun Lay Out dapat dilaksanakan secara optimal pada setiap kegiatan di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kendala-Kendala dalam penyelenggaraan keprotokolan meliputi faktor yang bersifat administratif dan faktor yang bersifat teknis. Faktor yang bersifat administratif berkaitan dengan anggaran, Peraturan pelaksana dan teknis, koordinasi antar instansi yang terkait, dan jumlah personil yang belum optimal. Sedangankan faktor yang bersifat teknis berhubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Indra Kertati

Jurnal Media Administrasi 2022 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia

Inpres 9 Tahun 2000 merupakan Inpres yang masih bertahan digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Meskipun tidak lagi sebagai bagian dari hirarkhi dalam peraturan perundang-undangan, namun Inpres 9 tahun 2000 merupanan tonggak penting penyelenggaraan PUG. Seperti diketahui PUG adalah sebuah strategi mengintegrasikan isu gender, pengalaman, aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan. Dalam implementasinya upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan tujuh prasyarat PUG yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, Sumberdaya Manusia (SDA dan Sumberdaya Anggaran (SDA), alat yang digunakan, system data gender dan anak, dan partisipasi masyarakat. Prasyarat PUG ini tidak mudah diterapkan, selain rumitnya uraian dari prasyarat juga karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum peduli terhadap penyelenggaraan PUG. Hal inilah yang menjadi tujuan dalam penelitian ini yaitu menganalisis penyelenggaraan tujuh prasyarat PUG  di daerah. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan kondisi capaian tujuh prasyarat PUG dengan lokasi Kabupaten Wonosobo. Pilihan Kabupaten Wonosobo ini didasarkan pada capaian perolehan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada tingkat Mentor yang diperoleh tahun 2020. APE adalah penghargaan tertinggi yang diberikan presiden kepada Kementrian, Lembaga, Provinsi dan Kabupaten Kota dalam menyelenggarakan PUG. Hasil penelitian ini menunjukan keberhasilan yang baik dari Kabupaten Wonosobo dalam menyelenggarakan PUG, meskipun terdapat hal-hal yang masih harus dioptimalkan jika menilik dari capaian tujuh prasyarat PUG.

Sayli Rohmah

Jurnal Teknik Sipil 2022 Faculty Of Engineering University 17 August 1945 Semarang

Jalan merupakan fakor penting bagi perkembangan kehidupan manusia karena perkembangan jalan dan perkembangan kehidupan manusia saling mempengaruhi meningkatnya kemacetan pada jalan. Diakibatkan bertambahnya kepemilikan kendaraan pribadi, terbatasnya sumber daya untuk pembangunan dan belum optimalnya pengoperasian fasilitas arus lalu lintas yang ada. Pada ruas Jl. Raya Pekajangan tepatnya di simpang 4 Pasar Ngebrak Bligo – Pekalongan, perjalanan terbanyak umumnya terjadi pada sore hari dimana banyak orang melakukan pergerakan serentak di waktu yang sama dan menyebabkan kemacetan. Tujuan dari analisa ini adalah untuk mengetahui penyebab dan dampak kemacetan lalu-lintas di simpang 4 Pasar Ngebrak Bligo sehingga bisa diberi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Setelah diperoleh data volume lalu lintas, dilakukan analisa lalu-lintas berdasar aspek teknis yang didasarkan pada pedoman Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI, 1997) untuk menentukan kapasitas, volume lalu-lintas, kecepatan arus bebas, derajat kejenuhan dan tundaan. Oleh karena itu peraturan lalu-lintas oleh dinas terkait sangat penting demi menciptakan keteraturan lalu-lintas.

Aditya Bayu Prasetio; Purwantoro; Arip Solehudin

Jurnal Elektronika dan Komputer 2022 STEKOM PRESS

Industri saat ini sebagai tempat bekerja harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pekerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa tempat kerja harus memenuhi Nilai Ambang Batas yang selanjutnya disebut (NAV) atau standar faktor bahaya di tempat kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah NAB kebisingan. Pada sistem sebelumnya, pekerja menggunakan alat pengukur kebisingan dengan pengecekan manual yaitu harus berpindah dari satu titik ke titik lain atau dari satu tempat pemeriksaan ke tempat lain dan juga mempengaruhi efisiensi waktu karena jarak pemeriksaan dari satu tempat ke tempat lain jauh. Dari hasil analisa diatas akan digunakan web server untuk menampilkan data secara real time menggunakan sensor suara. Sehingga pekerja dapat mengetahui secara real time di lokasi pengecekan berapa tingkat kebisingan, dan juga dapat mencegah pekerja dari gangguan pendengaran jika suara yang dihasilkan mesin diatas ambang batas yang ditentukan sehingga mesin dapat diperbaiki sehingga tidak menghasilkan suara di atas ambang batas jika mengalami kerusakan.

Prasatmadja, Rendy; Wahyu Wardhani, Novia

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan 2022 Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

            Bela negara adalah sikap yang dibentuk untuk menjaga keutuhan negara, artinya mahasiswa harus siap berbakti dan berkorban untuk melaksanakan bela negara. Bentuk bela negara tidak selalu berhubungan dengan militer, contoh kecil dari bela negara adalah seperti mematuhi peraturan yang ada pada kampus dan masyarakat, masuk dan mengikuti kuliah tepat pada waktunya dan tidak terlambat, berprestasi dan mengharumkan nama universitas, belajar dengan giat dan bersungguh-sungguh, tidak membuat onar yang meresahkan masyarakat. Penerapan bela negara di kalangan mahasiswa harus diterapkan secara merata dan menyeluruh. Tetapi banyaknya mahasiswa yang kurang begitu peduli dengan bela negara menjadi hambatan tersendiri.

syafruddin; Sahur, Askariani

Journal of Administrative and Sosial Science (JASS) 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin lama semakin strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan zaman. APIP  diharapkan menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah  ada produk atau layanan instansi pemerintah. APIP sebagai pengawas  intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada pemerintahan/birokrasi  yang bersih (clean government). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 (pasal 24) pengawasan terhadap urusan pemerintahan di daerah dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. Aparat Pengawas Intern Pemerintah adalah Inspektorat Jenderal Departemen, Unit Pengawasan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota.

Elita Intan Wijayanti

Jurnal Akta Notaris 2022 Program Studi Kenotariatan Program Magister

UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, dalam Pasal 5 ayat (1) menjelaskan bahwa kekayaan Yayasan dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung. Faktanya, terdapat Rumah Sakit dari suatu Yayasan yang karena terdesak oleh kebutuhan peningkatan manajemen Rumah Sakit, Yayasan tersebut yang mengelola unit usaha Rumah Sakit membentuk PT untuk mengelola unit usaha Rumah Sakit. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana peran Notaris dalam proses peralihan aset Yayasan Rumah Sakit kepada Rumah Sakit yang berbentuk PT; 2) Bagaimana mekanisme proses peralihan aset Yayasan Rumah Sakit kepada Rumah Sakit yang berbentuk PT; 3) Bagaimana tanggung jawab hukum organ yayasan dalam upaya peralihan aset Yayasan Rumah Sakit kepada Rumah Sakit yang berbentuk PT. Penelitian ini adalah penelitian Yuridis normatif dengan pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Hasil analisis disajikan secara Kualitatif. Data di lapangan diambil melalui wawancara dengan Pihak Yayasan dan Notaris yang membuat akta sewa menyewa tersebut. Hasil Penelitian ini adalah peran Notaris dalam peralihan aset tersebut adalah Notaris berperan sebagai pembuat perjanjian sewa menyewa atas tanah milik PT Husada kepada Rumah Sakit Khoirunissa. Mekanisme proses peralihan aset Yayasan Rumah Sakit kepada Rumah Sakit yang berbentuk PT adalah melalui perjanjian sewa menyewa. PT Husada menyewakan assetnya berupa tanah dan disewa oleh Yayasan Khoirunisa yang diatasnya didirikan sebuah Rumah Sakit Yayasan bernama RSIA Umi Barokah. Setiap organ yayasan melaksanakan kewenangan dan kewajibannya dengan itikad baik dan kejujuran.

Harris Yulian Firdaus

Jurnal Akta Notaris 2022 Program Studi Kenotariatan Program Magister

Dewasa ini pemerintah Indonesia mempercepat pertumbuhan investasi pada Indonesia guna mewujudkan penciptaan lapangan kerja baru serta peningkatan pendapatan per kapita di seluruh masyarakat Indonesia. Namun kebijakan itu memiliki resiko pada lingkungan karena peningkatan aktivitas industrial yang menimbulkan pencemaran. Pembangunan berkelanjutan merupakan tahapan dari pembangunan (lahan, kota, bisnis, dan masyarakat) yang berpedoman atas pemenuhan kebutuhan saat ini dengan tidak mengorbankan pemenuhan kebutuhan dari generasi yang akan datang. Syarat dalam perizinan pada bagian hukum lingkungan yaitu jika aktivitas usaha itu wajib mempunyai AMDAL. Dokumen tersebut tertuang pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Pasal 1 angka 35 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 Pasal 1 angka 1 tentang Izin Lingkungan. Metode yang digunakan ialah Metode Pustaka, merupakan metode pembelajaran dari berbagai macam bacaan referensi serta hasil dari gubahan sebelumnya yang sama dan berguna untuk mendapatkan landasan teori pada studi kasus yang akan dikaji dalam penulisan saat ini.

Nanda Pramudya Pangestu; Bimo Satrio Wibowo; Muhammad Arrullah Safriawan; Muhammad Asmar Aqilah; Noviyanto, Noviyanto

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Informasi yang benar dan akurat sangat diperlukan bagi bisnis mengenai hal menghormati hak pada pembeli. Suatu barang untuk hak-hak konsumen, dibeli di tempat lain untuk dijual kembali disertifikasi untuk menjadi tidak asli, melewatkan pemeriksaan orisinalitas toko. Penemuan pembelian pembeli di gerai yang beda ternyata palsu, serta barang yang terbeli oleh pembeli terlewatkan saat toko memeriksa keasliannya. Menghormati hak-hak konsumen sangat penting mengenai pemilik usaha dalam memberikan sebuah informasi tentang keakuratan barang dan jasa, oleh karena itu, persoalan tersebut diatasi dengan aturan pada Undang-undang yang ada dalam Nomor 8 Tahun 1999 mengenai tujuan memproteksi terhadap pembeli. Maksud dari penelitian ini adalah suatu bentuk mengenai perlindungan pembeli di e-commerce serta mencari jalan keluar pertanggungjawaban pemilik toko terhadap pembelinya. Metode mengenai penelitian ini penggunaannya dalam jurnal ini adalah metode kualitatif dengan sifatnya yang berbentuk deskriptif menggunakan studi pustaka. Mengenai suatu hasil dari penelitian ini terdapat peraturan yang mengingat mengenai penjualan barang di e-commerce dengan merek tertentu karena telah dilindungi HAKI. Para penjual e-commerce dan konsumen dituntut untuk lebih bijak saat menjual dan membeli barang.  

Bagas Paningkas

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan pembatasan masuknya Orang Asing ke wilayah Indonesia melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang berlaku mulai tanggal 21 Juli 2021. Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghentikan sementara pelayanan keimigrasian tatap muka di seluruh Kantor Imigrasi di Jawa dan Bali selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan Covid-19. Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan penolakan terhadap 62 orang asing masuk ke Wilayah Indonesia selama periode 3-30 Juli 2021. Penolakan orang asing ini merupakan penerapan dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4. Penghentian pelayanan keimigrasian secara tatap muka ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi menyesuaikan arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain dipersilahkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi terdekat

Kertati, Indra; Setyohadi Pratomo; Rahmad Purwanto Widyastomo

Jurnal Suara Pengabdian 45 2022 LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Rencana Strategis (Renstra)merupakan dokumen yang disusun Organoisasi Perangkat Daerah (OPD) jangka menengah. Renstra merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam perkembangannya muncul Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 050-5889. Melalui peraturan tersebut OPD dihadapkan pada ketentuan yang wajib dilaksanakan. Permasalahan yang dihadapi adalah belum semua perencana OPD memiliki kemampuan untuk dapat mengikuti ketentuan dalam Menyusun Renstra. Memahami Kepmendagri 050-5889 membutuhkan kesabaran dan ketelitian. Kepmendagri 050-5889 berisi daftar Kegiatan dan sub kegiatan yang telah tertulis tiap sub kegiatan dengan indikator output. Kesulitan OPD adalah jika masalah yang ada di daerah tidak dapat diselesaian dengan panduang sub kegiatan yang ada di Kepmendari 050-5889. Oleh karena itu diperlukan pendampingan untuk memudahkan OPD dalam Menyusun Renstra. Metode pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan partisipatif yaitu membuka kesempatan bagi OPD untuk mengembangkan kreativitas sekaligus mampu mengidentifikasi sub kegiatan untuk menyelesaikan masalah sesuai tugas dan fungsi yang diemban. Melalui pendampingan ini OPD akan ditunjukan strategi memahai Kepmendasri 050-5889 dan strategi Menyusun renstra. Tujuan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman perencana di OPD dalam memahami hakekat Renstra, dan mendampingi agar Renstra yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dwi Andy Prakoso

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

penegakan pada perbuatan penimbunan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19, KPPU harus berperan aktif sehingga harga menjadi tidak wajar dan sulit didapat yang masih diperdebatkan apakah sudah tepat atau tidak dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen karena dalam UU Perlindungan Konsumen tidak adanya sanksi yang tegas dan UU Perdagangan yang dinilai tidak berkepastian hukum. Pihak penegak hukum baik itu polisi maupun hakim dalam hal ini polisi sebagai penegak hukum yang ada di lapangan diharapkan lebih berhati-hati dalam menerapkan hukum karena dalam penerapan suatu penegakan hukum harus berpegang pada asas kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum yang harus saling berkesinambungan agar mendukung jalannya prinsip perlindungan hukumPelaku perbuatan penimbunan tabung oksigen dapat dikenakan Pasal yang ada di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 4 huruf b menyebutkan hak konsumen untuk mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar. Sehingga tindakan tegas dan keras terhadap pelaku usaha yang melakukan kecurangan-kecurangan dalam sektor usaha khususnya kejahatan penimbunan barang diharapkan akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku kejahatan penimbunan.

Amalia Puswitasari

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Kasusdpenolakan pasien BPJSdKesehatan di Rumahdsakit swasta sering terjadiddan ini merupakandsalah satu contohdpelanggaran yang merugikandhak peserta BPJS Kesehatan. Baik dari masyarakat golongan atas maupun masyarakatdgolongan bawah, semuanyadberhak atasdkesehatan yangdlayak. Terlepasditu perawatan intensif maupundobat-obat mahal, makadsetiap individu (Peserta BPJS Kesehatan) yang berobatdke Rumah Sakit, klinik, ataudfasilitas kesehatan lainnya berhak mendapatkan tindakan medis berupa pelayanan kesehatan yang baik sesuai takarannya masing-masing. Pendekatan yang peneliti gunakandpada penelitian inidadalah pendekatan yuridisdsosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis ditujukan terhadap kenyataan dengan cara melihat penerapan hukum (Das Sein), dalamdhal ini belumdmaksimalnya perlindungandhukum terhadap pasiendsebagai konsumen jasadpelayanan kesehatan (BPJS). Hasil penelitian inidmenunjukkan bahwa perlindungan hukumdyang diberikan kepada pasien peserta BPJSdkesehatan menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS ialah pesertaddiberi hak untukdmenyampaikan keluhandatau pengaduan atasdpelayanan yangddiberikan Rumah Sakit, diberikan saranddan informasi bagaimana cara peserta memperoleh haknya. Hal tersebut diatur dalam PeraturandBadan Penyelenggara Jaminan SosialdKesehatan No 1 Tahund2014 tentangdPenyelenggaraan Jaminan Kesehatan, Pasald25 ayat (1) huruf e jo Pasal 32dUndang-undang no. 44 tahun 2009 tentangdRumah Sakit jo Undang-undang no.36dtahun 2009 tentangdKesehatan

Irja Tobawan Simbiak

JURNAL WILAYAH, KOTA DAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN 2022 Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih

Studi ini bertujuan untuk melakukan tinjauan menyeluruh terhadap mekanisme partisipasi masyarakat yang diisyaratkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2012 dalam pelaksanaan studi AMDAL. Studi ini juga bertujuan untuk mendiskusikan berbagai potensi permasalahan dan implikasi dalam implementasi PerMenLH 17/2012 termasuk pembahasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi. Studi ini mendapati bahwa PerMenLH 17/2012, secara garis besar, menyediakan mekanisme untuk keterlibatan masyarakat pada proses AMDAL. Lewat PerMenLH 17/2012, masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan pemberitahuan mengenai usulan kegiatan/ proyek termasuk proses penyusunan dokumen AMDAL, serta mengenai permohonan dan penerbitan Izin Lingkungan. PerMenLH 17/2012 juga menyediakan prosedur yang memungkinkan masyarakat untuk dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan. Tidak kalah pentingnya, PerMenLH 17/2012 juga mensyaratkan partisipasi masyarakat lewat perwakilan mereka di Komisi Penilai AMDAl. Walaupun demikian, analisis studi ini memetakan adanya sejumlah potensi permasalahan yang dapat berimplikasi pada terbatasnya proses partisipasi itu sendiri. Berbagai mekanisme yang diberikan masih kurang mendetil dan merupakan faktor utama yang memicu sejumlah potensi permasalahan tersebut. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun PerMenLH 17/2012 telah memberikan ruang partisipasi pada proses AMDAL, berbagai kekurangan pada mekanisme yang tersedia dalam PerMenLH 17/2012 berimplikasi pada terbatasnya partisipasi masyarakat. Karenanya, keterlibatan masyarakat yang bersandar pada PerMenLH 17/2012 perlu dilengkapi dengan mekanisme yang lebih memadai agar manfaatnya menjadi lebih maksimal.

Ulil Hamam

Jurnal Visi Manajemen 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia Semarang

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan Strategi aktifitas guru dalam pembelajaran perubahan hasil ketrampilan siswa di SMK Negeri 1 Demak. (2) Mendeskripsikan Strategi materi ajar hasil ketrampilan siswas di SMK Negeri 1 Demak. 3) Mendeskripsikan Strategi interaksi pembelajaran ketrampilan di SMK Negeri 1 Demak.             Jenis penelitian ini kualitatif dengan desain penelitian menggunakan pendekatan etnografi. Hasil penelitian, (1). Strategi aktivitas guru dalam pembelajaran hasil ketrampilan siswa di SMK Negeri 1 Demak. Aktifitas guru dalam pembelajaran hasil ketrampilan telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku di SMK Negeri 1 Demak. Guru-guru yang professional dan mempunyai kompetensi unggulan akan menghasilkan kulaitas lulusan yang diharapkan unggulan juga. Guru yang menguasai materi dan mempeunyai aktifitas yang memadai menjadi nilai tambah dan potensi positif bagi sekolah. Karena hasil ketrampilan tanpa ditunjang profesionalitas tenaga pengajar maka hasilnya akan kurang maksimal. Intinya guru yang kompeten di bidang hasil ketrampilan siswa relative akan menghasilkan lulusan yang kompeten pula. (2) Strategi aktivitas materi ajar dalam pembelajaran hasil ketrampilan siswa di SMK Negeri 1 Demak. Materi ajar pembelajaran hasil ketrampilan siswa di SMK Negeri 1 Demak sesuai dengan tujuanya sudah dikelola dengan standar mutu pendidikan diharapkan akan akan menghasilkan lulusan yang siap bekerja di dunia Industri, lulusan yang kompeten dan siap menghadapi persaingan dengan berbekal kemampuan hasil ketrampilan siswa. (3) Strategi interaksi pembelajaran ketrampilan siswa di SMK Negeri 1 Demak. Pembelajaran hasil ketrampilan interaksi dan hubungannya dengan pembelajaran hasil ketrampilan siswa dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar, standar kompetensi, standar kompetensi mata pelajaran, dan SKL hal ini akan menghasilkan system pembelajaran dan efiensi pembelajaran yang baik. Interaksi yang positif antara pembelajaran biasa dangan hasil ketrampilan siswa akan menghasilkan pembelajran hasil ketrampilan siswa yang lebih bermutu dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan di SMK negeri 1 Demak.

Sitorus, Charolita Oktaviani; Andraini, Fitika

DINAMIKA HUKUM 2022 Universitas Stikubank

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 19 menegaskan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana dari amanat yang ditetapkan dalam pasal 19 ini adalah PP Nomor 24 Tahun 1997 yang menggantikan PP nomor 10 Tahun 1961. Pendaftaran tanah adalah kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan karena dengan melaksanakan pendaftaran tanah, sebuah bidang tanah dan pemilik atas hak tanah tersebut akan mendapatkan jaminan kepastian hukum. Selain itu, manfaat dari pendaftaran tanah ialah untuk mengetahui siapa pemilik dari tanah, berapa luas tanah, dan data-data yang berkaitan dengan tanah tersebut, sehingga kejelasan dari data tersebut akan meminimalisir munculnya sengketa dan sebagai alat bukti yang kuat. Berbagai faktor mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya secara sporadik. Karena itu permasalahannya adalah, bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik di Padangsidiampuang. Pendekatan penelitian hukum ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum deskriptif. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan meliputi studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang- undangan, dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan pendaftaran tanah secara sporadik. Analisis yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dan peraturan pelaksananya dimana disini peraturan pelaksana yang didapat penulis adalah SPOPP yaitu Standar Prosedur Operasional Pengaturan dan Pelayanan. Pihak Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuang selalu mengoptimalkan pelayanannya dalam proses pendaftaran tanah sehingga dapat memudahkan baik itu dari Kantor Pertanahan maupun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuang. Faktor yang menjadi pengahmbat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah tersebut sehingga tidak berjalan dengan baik yaitu dari masyarakatsendiri yang ingin melakukan pendaftaran tanah secara sporadik adalah masih banyak persyaratan yang belum lengkap sehingga proses pendaftaran tanah memakan waktu yang lebih lama dari yang biasanya. Upaya atau solusi dari Kantor Pertanahan Padangsimpuan untuk dapat mengatasi hambatan-hambatan tersebut dengan melakukan pelayanan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kata Kunci: pendaftaran tanah, secara sporadik

Zaenudin, Nurul; Rochmani, Rochmani

DINAMIKA HUKUM 2022 Universitas Stikubank

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Manusia sebagai makhluk hidup yang memiliki akal untuk memanfaatkan sumberdaya akan menyebabkan perubahan pada lingkungan. Kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha harus memiliki tanggungjawab terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan hidup. Kewajiban yang harus dilakukan juga diatur oleh pemerintah pada Undang-Undang No. 32 tahun 2009 dan selanjutnya diganti dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020. Perbedaan pengkajian dan jenis sanksi yang diterapkan apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan sanksi administratif yang ada pada kedua peraturan tersebut apakah akan memberikan dampak terhadap ketaatan pelaku usaha. Analisis hukum lingkungan yang disampaikan pada penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Penerapan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki rekomendasi persetujuan lingkungan akan mendapatkan sanksi administratif dan setiap pelaku usaha yang melanggar atau melakukan pencemaran terhadap lingkungan akan dikenakan sanksi pidana. Setelah mendapatkan sanksi administratif, pelaku usaha yang tidak memiliki rekomendasi persetujuan lingkungan wajib menyusun dokumen DELH dan/atau DPLH sebagai komitmen dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang disebebkan oleh kegiatan yang dilakukan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021, sanksi administratif terdapat tambahan jenis yaitu denda admnistratif yang besaran nominalnya ditentukan berdasarkan kesalahn yang dilakukan pelaku usaha. Pada peraturan terbaru tidak terdapat sanksi pidana kepada pelaku usaha yang melakukan pencemaran pada lingkungan hidup. Adanya integrasi pengurusan izin usaha akan memberikan dampak positif, karena sebagai kegiatan preventif. Hal ini akan mengurangi sengketa hukum lingkungan.     Kata Kunci : Lingkungan, Hukum, Sanksi Administratif, Pidana, Denda