SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

50,562 articles from 425 journals · 1,447 citations tracked

Showing 221-240 of 240

Analytics

Ronald D. Hukubun; Rahman Rahman; Yemima H. Von Bulow; Kereison D. Saija; Regina Latuheru +1 more

Sejahtera: Jurnal Inspirasi Mengabdi Untuk Negeri 2022 Universitas Maritim AMNI Semarang

Acts of domestic violence can happen to anyone, but only a small portion emerges to the surface, while some are still submerged or unrecognized. This condition is influenced by the community's opinion that domestic violence is an internal family problem and should not be exposed, some people still cover up this condition because they maintain social status for them. Family unity and harmony can be disrupted if quality and self-control cannot be controlled, which can eventually lead to domestic violence resulting in a sense of insecurity, discomfort and injustice in the household. Cases of domestic violence show a trend that continues to increase from year to year. The purpose of implementing the activity is to increase awareness of the importance of the mental health of victims of domestic violence in Latuhalat Country. Besides that, the goal of this socialization is that the public knows the forms of domestic violence, the cycle of domestic violence, the impacts of domestic violence and how to overcome them.

Sari, Aprina Cempaka; Megawati, Wenny

DINAMIKA HUKUM 2022 Universitas Stikubank

Kekerasan dalam rumah tangga dapat artikan sebagai bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakuan untuk mengendalikan pasangan, anak, atau anggota keluarga atau orang lain yang menetap atau berada dalam suatu lingkup rumah tangga. Ragam bentuk kekerasan itu muncul dalam pola hubungan kekuasaan dilingkup rumah tangga, antara anggota rumah tangga tersebut yang tidak seimbang (asimestris). Dalam penelitian ini, peneliti mengambil 2 (dua) rumusan masalah. Antara lain; 1) Bagaimana penerapan hukum oleh hakim terhadap kekerasan fisik dalam Rumah Tangga pada Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.Sus/2018/PN.Smg. 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.Sus/2018/PN.Smg. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mengetahui dan memahami penerapan hukum yang terjadi pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga 2) Untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga. Penelitian ini diharapkan menjadi sumbangsi dalam perkembangan ilmu hukum, khususnya mengenai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research). Dan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Terdakwa dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pertimbangan hokum yang diberikan oleh hakim sesuai dengan unsur-unsur pidana yang termuat dalam pasal yang mengikutinya, keterangan saksi, surat dan melihat dari fakta- fakta dan bukti yang muncul dalam perkara ini, serta melihat dari sisi keadaan yang memberatkan dan meringankan.   Kata kunci : Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

Maulana, Ryan; Rochmani, Rochmani

DINAMIKA HUKUM 2022 Universitas Stikubank

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan:1) dasar pembentukan sanksi kebiri pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak; dan 2) keberadaan sanksi kebiri dalam kebijakan hukum pidana. Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian hukum normatif/doktrinal, yaitu tipe penelitian menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), asas hukum dan doktrin-doktrin sebagai kajiannya. Objek penelitian ini ialah hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, dalam bentuk Undang-Undang tentang perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan seksual (pedofilia). Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu untuk menggambarkan tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak (pedofilia) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasill penelitianl memperlihatkanl bahwal 1)l hukuml  kebiril  kimial (chemicall castration)l terhadapl pelakul tindakl pidanal pedofilial  kepadal anak-anakl menurutl  hukuml pidanal  Indonesial sudahl mencakupl unsurl yangl terdapatl padal suatul  hukuman,l  yaitu:l sebagail upayal pembalasanl (reverenge)l atasl perbuatanl melanggarl  hukuml danl  ketentuanl  yangl sudahl dibuatl ataul ditetapkan.l Penetapanl Sanksil  kebiril  yangl diterapkanl dalaml Undang-Undangl Nomorl 17l Tahunl 2016l Tentangl Perlindunganl  Anakl bertujuanl untukl menjagal kemaslahatanl masyarakatl Indonesial daril pelakul pedofilial danl memberil efekl  jeral kepadal pelakul sertal bentukl pertanggungjawabanl  hukuml bagil pelakul tindakl pidanal pedofilia.l Pihakl kontral atasl pelaksanaanl sanksil kebiril  kimial umumnyal berargumentasil bahwal hall tersebutl bertentanganl denganl prinsip-prinsipl HAMl jugal berpotensil  konflikl denganl Kodel Etikl Profesil Kedokteran;l danl 2)l saatl  inil  kebiril telahl menjadil produkl undang-undangl  yangl baru,l tentunyal dalaml kebijakanl  hukuml pidanal dikenall denganl  kebijakanl denganl pembentukan,l  kebijakanl penegakan,l kebijakanl pelaksanaan.l sementaral penulisanl penelitianl  inil  hanyal terbatasl padal  kajianl  kebijakanl keberadaanl pembentukanl undang-undangl semata.   Kata kunci: hukuman kebiri, kekerasan seksual dan undang-undang Perlindungan Anak

Rozikin

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Dengan adanya kemajuan tehnologi sekarang ini banyak kejadian yang menimpa anak anak kita sebagai contoh banyak  Tindak Pidana Kekerasan atau ancaman kekerasan ,tipu muslihat, serangkaian kata bohong , memaksa atau membujuk anak dibawah umur untuk melakukan persetubuhan dan atau pencabulan, ini sering terjadi di daerah daerah ,hampir di seluruh wilayah Indonesia  Hal ini karena kurangnya pemahaman hukum terhadap anak anak terutama hukum pidana dan Hukum perlindungan anak ,Anak anak kita tidak berfikir dengan meniru dan bergaya seperti yang ada di internet ,anak anak tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut sebenarnya melanggar hukum,,maka dengan adanya kejadian tersebut kita selaku orang tua harus waspada dan selalu memperhatikan anak anak kita dalam kehidupan sehari hari,Demikian karena dengan adanya kemajuan tehnologi, sebagaimana hubungan antara anak yang satu dengan yang lainnya sangat mudah dan cepat,apalagi dalam masa pandemi ini mereka anak anak kita tidak sekolah secara off line tetapi sekolahnya secara on line,dan banyak kesempatan untuk bermain hp dalam setiap harinya ,Kalau kita selaku orang tua tidak memperhatikan anak anaknya ,mereka bisa berhubungan dengan sembarang anak ,yang mengakibatkan moral dan etika anak anak kita rusak.Contohnya banyak kejadian yang orang tuanya bekerja di luar negeri ,anak anak mereka jadi tidak karuan dalam kelakuan dan moralnya ,banyak banyak anak anak yang dibawah umur dengan bebasnya melakukan hubungan intim layaknya suami istri,mereka mulai dini atau kecil sudah di tinggal orang tuanya ,bekerja di luar negeri ,sehingga pengawasan anak anak tersebut terlalu bebas dan kurangnya perhatian.Ini terjadi karena kemajuan Tehnologi yang sangat pesat ,apa yang ada di seluruh dunia ini bisa kita ketahui baik itu yang sifatnya mendidik maupun yang merusak moral anak kita ,contoh yang merusak moral banyak disajikan film film porno di dalam akun hp ini, kalau yang sifatnya mendidik tidak menjadi masalah contohnya anak anak mengetahui kejadian dan berita berita di luar sana ,ini bisa menambah pengetahuan dan pengalaman anak.Sehingga banyak kejadian kejadian yang menimpa anak anak kita , Karena kurangnya pengawasan , banyak juga anak anak kita terlibat narkoba ,maupun mengkonsumsi pil pil koplo, demikian juga minum minuman keras , mereka semua ini meniru gaya hidup di internet internet yang serba gelamor ,mereka belum berfikir kalau semua itu sebenarnya merusak masa depan diri mereka sendiri .Itulah kita selaku orang tua harus benar benar memperhatikan tingkah laku anak anak kita , agar jangan sampai anak anak kita terjerumus ke dalam lembah hitam yang salah ,sehingga melanggar Undang undang perlindungan anak dan juga undang undang KUHP Karena Pandemi covid 19 yang tidak kunjung selesai sehingga anak anak kita belajar secara on line di rumah yang bisa mengakibatkan terlalu banyak waktu senggang untuk anak anak kita bermain HP ,sehingga pemikiran anak anak kita tersebut cenderung pengin mempraktekkan nseperti apa yang di lihat di HP ,yang mana apabila yang ndi lihat di HP tersebut mungkin yang mendidik ,anak kita akan menjadi lebih baik tetapi apabila yang dilihat di HP tersebut gambar gambar pornograpi maka akan membuat pelajaran kepada anak anak kita dan kelakuan yang pantas dilakukan oleh seorang anak yang usianya masih dibawah umur ,sehingga ini bisa merusak masa depan anak anak bangsa kita ,maka dalam hal ini kita selaku orang tua harus benar benar mengawasi dan betul betul memperhatikan anak anak kita biar jangan sampai melakukan hal hal yang tidak senonoh dan tidak anak anak kita melakukannya , sebagai contoh kejadian yang dilaporkan di unit PPA ( Pelayanan Perempuan dan Anak ) di Sat Reskrim Polres Kendal, Polda Jawa Tengah     Seorang Anak sampai melakukan perbuatan seperti itu karena disebabkan kurangnya pengawasan dari orang tua ,orang tua membiarkan anaknya bermain tanpa pengawasan yang ketat dari orang tua ,sehingga setelah kejadian tersebut baru orang tuanya kaget dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,Sebelum hal ini terjadi harus betul betul kita selaku orang tua kontrol kepada anak anak kita .lebih baik kita cerewet dari pada anak anak kita kebablasan.Karena Tehnologi sekarang ini sudah sangat maju apapun bisa dilihat dan dengar dari youtobe maupun instagram dan lainnya

Tuti Anggarawati; Yuni Astuti

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sisthana 2022 Stikes Kesdam IV/Diponegoro Semarang, Indonesia

Ada sebagian kondisi yang menyulitkan orang tua dalam menghadapi buah hati sehingga tanpa disadari mengatakan atau melaksanakan sesuatu yang tanpa disadari melakukan kekerasan pada anak yang bisa membahayakan atau melukai anak, biasanya tanpa alasan yang terang. Kejadian seperti inilah yang disebut kekerasan pada anak. Unsur- elemen yang mendorong terjadinya tindak kekerasan pada anak antara lain immaturitas/ketidakmatangan orang tua, kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua, kemauan yang tak realistis kepada kecakapan dan perilaku anak, pengalaman negatif masa kecil dari orang tua, isolasi sosial, permasalahan rumah tangga, serta permasalahan obat-obat terlarang dan alkohol. Semua bentuk kekerasan pada anak secara lahiriah/jasmani terjadi saat orang tua frustrasi atau naik pitam, kemudian melaksanakan tindakan-tindakan agresif secara lahiriah, bisa berupa cubitan, pukulan, tendangan, menyulut dengan rokok, membakar, dan tindakan – tindakan lain yang bisa membahayakan si kecil. Sering penyiksaan lahiriah yakni hasil dari hukuman jasmani yang bertujuan menegakkan disiplin, yang tidak sesuai dengan usia si kecil. Banyak orang tua mau menjadi orang tua yang bagus, tapi lepas kendali dalam memecahkan perilaku sang anak. Penyiksaan emosi dengan  perbuatan merendahkan atau meremehkan   orang   lain   akan   mengganggu   pengerjaan   perkembangan   buah   hati selanjutnya. Dampaknya buah hati merasa tidak berharga untuk dicintai dan dikasihi, bayi tumbuh dalam kecemasan dan rasa tidak aman, lambat perkembangannya, atau alhasil mempunyai rasa percaya diri yang rendah. Bila berlangsung berulang-ulang dalam bentang waktu lama akan memunculkan cedera serius terhadap anak, dan meninggalkan bekas baik jasmani atau pun psikis, si kecil menjadi menarik diri, merasa tidak aman, sukar memaksimalkan trust kepada orang lain, perilaku merusak, dan sebagainya, seperti kurangnya rasa percaya diri,  kesusahan  membina  persahabatan,  perilaku  merusak  seperti  tiba-tiba  membakar barang atau berperilaku kejam terhadap binatang, beberapa mengerjakan agresi, menarik diri, penyalahgunaan obat dan alkohol, maupun kecenderungan bunuh diri. Agar anak terhindar dari kekerasan maka perlu upaya dari pemberdayaan masyarakat untuk terlibat secara aktif menurunkan angka kejadian kekerasan pada anak di saat pandemic covid. Edukasi tentang kekerasan pada anak dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga sehingga keluarga mampu berfungsi dengan baik dan mampu menciptakan keluarga yang sejahtera.  

Aisha, Dinda; Aska, Winda Utari

Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa dan Pendidikan 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Kekerasan pada anak semakin tahun semakin meningkat datanya. Jika dilihat dari laman resmi KemenPPA, pada tahun 2022 terdapat 1,714 kasus yang dilaporkan mengenai kekerasan anak yang dilakukan oleh orang tua kandung anak tersebut. Kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua dapat terjadi karena niat melakukan disiplin yang keliru, hukuman yang diberikan karena perilaku yang kurang tepat dari anak atau karena orang tua tidak mampu meregulasi diri dan stres. Stres pengasuhan dapat berdampak pada kondisi psikologis orang tua, konflik dengan pasangan, cara mengasuh dan interaksi antara orang tua dan anak. Jika dilihat dari fenomena tersebut, salah satu upaya dalam pencegahan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua adalah dengan meminimalisir atau mengelola stres pengasuhan yang dimiliki oleh orang tua. Sehingga peneliti tertarik untuk melihat bagaimana tingkat stres pengasuhan pada ibu di Dewa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penelitian ini dilakukan pada 31 responden yaitu ibu yang memiliki anak yang berdomisili di Desa Waluya. Teknik pengumpulan data menggunakan The Parental Stress Scale (PSS) yang dikembangkan oleh Berry & Jones. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 83,9% responden memiliki tingkat stres pengasuhan yang rendah dan 16,1% dengan tingkat stres pengasuhan sedang. Tidak ditemukan responden yang memiliki tingkat stres pengasuhan yang tinggi.

Ira Zulfa; Richasanty Septima; Riana Shara Fathonah

JURNAL ILMIAH KOMPUTER GRAFIS 2021 UNIVERSITAS STEKOM

The information system for graphic violence at the PP, KB, & PA Agency in Bener Meriah Regency is currently still using a manual system. So that the graphic information on violence in the Bener Meriah Regency PP, KB & PA Agency is not efficient. The web which has advantages and qualities in data collection and data calculation is catching up. With this system, it is easier for officers to collect and calculate data on violence against women and children.

budi, santoso; Rahmat, Doris

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2021 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Pencurian dengan kekerasan dapat di antisipasi oleh ibu-ibu pengajian, istilah pencurian , yang mana pada masa sekarang disebut dengan maling tak jarang pemuda bahkan orang tua banyak terlibat dalam hal tersebut. bahwa dalam melakukan pencurian pelaku tidak hanya mengambil barang orang lain, tapi juga melakukan kekerasan . Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan pencurian pencegahan dan penanggulangan kejahatan baik itu preventif maupun represif, guna meminimalisirkan semua kejahatan-kejahatan yang sedang terjadi disetiap kehidupan masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan peran masyarakat dalam tindak pidana ringan, Solusi yang diberikan memberikan pemahaman hukum pada ibu-ibu pengajian. Agar anggota pengajian dapat memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, dan sekaligus membantu aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai aparat pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sugiaryo, Sugiaryo

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2021 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Program pengabdian masyarakat ini dilakukan pada guru-guru SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA anggota PGRI Kota Surakarta. Tujuan dari pengabdian ini adalah memberikan bimbingan, pelatihan, dan pendampingan pada guru-guru SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA anggota PGRI Kota Surakarta dalam memahami hak-hak dan kewajiban serta kode etik profesi guru. Dari hasil diskusi, sebagian besar guru-guru SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA anggota PGRI Kota Surakarta kurang memahami dengan baik hak-hak dan kewajiban serta kode etik profesi guru. Akibatnya dalam menjalankan tugas profesinya tidak jarang guru mengalami masalah. Baik masalah dengan peserta didik maupun dengan orang tua peserta didik, seperti diantaranya tindak kekerasan, intimidasi, pelecehan, dan sebagainya. Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah seminar dan pendampingan, baik melalui media sosial maupun konsultasi. Luaran dari program pengabdian kepada masyarakat ini adalah: (1) Terselenggaranya seminar tentang perlindungan hukum dan kode etik profesi guru yang berdampak pada peningkatan pemahaman guru-guru SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA anggota PGRI Kota Surakarta tentang hak dan kewajiban serta kode etik profesi guru; (2) Publikasi ilmiah di jurnal pengabdian adiwidya dengan ISSN (online) 2598-2281 dan ISSN (offline) 2598-2273

Aribatul Hamidah, Raisa; Alam, Azhar; Taufik Hidayat, Muhamad; Anas, Muhammad; Suranto, Suranto +1 more

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2021 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Sebagai negara maju, China masih tidak terlepas dari masalah konflik internal. Salah satunya yaitu konfllik di Uyghur. Uyghur merupakan kelompok etnis minoritas yang sebagian besar beragama Islam, dan terutama berbasis diwilayah Xinjiang, di barat laut China. Berdasarkan sejarahnya, konflik ini dipicu ketimpangan ekonomi, ketidakpuasan, ketidakadilan, dan kekerasan yang secara simultan bergulir di Xinjiang. Dimana Etnis Uyghur muslim mengalami perseteruan dengan pemerintah otoritas China. Universitas Muhammadiyah Surakarta melihat perlunya advokasi hak-hak etnis Uyghur di Xinjiang dan negara-negara suaka. Advokasi dan edukasi ini bertujuan untuk menambah kesadaran masyarakat khususnya masyarakat Indonesia untuk melakukan aksi nyata dalam membela etnis Uyghur. Kegiatan ini diikuti oleh 117 peserta dari berbagai kalangan usia dari Indonesia dan India. Peserta memiliki antusiasme yang tinggi ditunjukkan dengan adanya dialog atau interaksi berupa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta. Kegiatan ini menyimpulkan pentingnya peran semua pihak yang peduli terhadap hak asasi manusia untuk berperan aktif dan mendukung terwujudnya keadilan bagi etnis Uyghur.

Sarwini, Sarwini; Widanti, Yannie Asrie; Karyantina, Merkuria

JITIPARI (Jurnal Ilmiah Teknologi dan Industri Pangan UNISRI) 2021 Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Flakes adalah salah satu jenis makanan yang berbentuk lembaran tipis atau serpihan. Penelitian ini menggunakan tepung wortel, tepung kimpul dan ekstrak bit sebagai bahan dasar pembuatan flakes.Wortel digunakan sebagai sumber serat, kimpul karbohidrat dan bit sumber antioksidan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan formulasi yang tepat untuk menghasilkan flakestepung wortel dan tepung kimpul yang memiliki kandungan serat, antioksidan tinggi dengan variasi penambahan esktrak bit. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL) yang terdiri dari 2 faktor yaitu perbandingan tepung wortel : tepung kimpul dan variasi penambahan esktrak bit. Faktor pertama perbandingan tepung wortel dan tepung kimpul (80:20, 70:30, dan 60:40), sedangkan faktor kedua variasi penambahan ekstrak bit (10, 15 dan 20%).Hasil penelitian ini menunjukkan rasio konsentrasi tepung wortel dan tepung kimpul 60% dan tepung kimpul 40% dengan variasi penambahan esktrak bit sebesar 20%merupakan formulasi flakes yang terbaik karena memiliki sifat fungsional yang diharapkan yaitu kadar air 7,73%, kadar abu 5,61%, aktivitas antioksidan33,92%, kadar lemak 4,20%, kadar serat kasar 16,49%, kadar protein 10,70%, total karbohidrat 58,78%, serta uji organoleptik terhadap warna 3,22 (ungu coklatan gelap); kekerasan 3,08 (keras); kerenyahan 3,72 (renyah) dan kesukaan keseluruhan 3,3280 (disukai). Kata kunci: Flakes, tepung wortel, tepung kimpul, ekstrak bit

Puspitasari, Febri Widya; Trisiana, Anita; Budiardhani, Fadilla

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan 2021 Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

Covid-19 berasal dari China lebih tepatnya di kota Wuhan.Covid-19 sekarang sudah semakin meluas.Bukan hanya itu,covid-19 juga sudah menjadi status darurat international.Covid-19 juga sudah ditetapkan oleh WHO.Nicholas Bequelin menyatakan wabah virus berpotensi mempengaruhi HAM di dunia,terpenting dalam kesehatan.Di suatu negara harus ada fasilitas untuk layanan kesehatan.Bahkan tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengancam perekonomian,pendidikan,sosial dan lainnya.Hal itu membutuhkan gotong royong masyarakat untuk melawannya agar tercapai tujuan kehidupan yakni aman dan sejahtera.Ancaman wabah covid-19 ini juga dapay membuat semua warga negara di dunia ini tidak mendapat kebebasan.Selain dalam segi kebebasan juga dalam segi mendapat informasi.Dalam pandemic ini sangat susah mengakses informasi karena dijaga sangat ketat privasi informasi tersebut.Hak asasi manusia semuanya sudah dijamin bukan hanya di Indonesia saja tetapi seluruh dunia sangat berpengaruh dalam Hak Asasi Manusia.Disaat seperti ini maka kita sebagai warga negara harus memiliki solidaritas yang tinggi untuk membantu pemerintah dalam usahanya untuk memusnahkan virus,seperti mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.Tidak hanya warga masyarakat namun juga berbagai perusahaan ataupun lembaga yang juga harus ikut melakukan langkah-langkah memusnahkan covid seperti halnya 3M,bahkan harus menghentikan kegiatannya.Setelah seluruh masyarakat di dunia mematuhi peraturannya pemerintah dan berusaha membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari buktinya terdapat penurunan pasien yang terinfeksi virus.Bahkan sudah tidak banyak lagi kekerasan yang terjadi di masyarakat dan di lingkungan keluarga. Kata Kunci : Covid-19, Hak Asasi Manusia,Warga Negara

Budi NU, Santoso; Rahmat, Doris

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2021 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Bentuk kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan (suami) berisiko mengakibatkan efek psikologis bagi korban (istri/perempuan), diantaranya, mengalami peningkatan depresi, rendah diri, dan tekanan psikologis. Tingkat keparahan kekerasan fisik ini juga dapat memprediksi tingkat depresi pada korban. Rata- rata gangguan stres pasca trauma pada perempuan yang mengalami siksaan secara fisik cukup tinggi menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang dikaitkan dengan kuantitas kejadianya, kualitas peristiwa dan perilaku negatif anggota keluarga dapat menjerumuskan kepada kehancuran dan perceraian keluarga. Efek kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menimpa perempuan yang menjadi korban. Kekerasan tersebut juga berakibat buruk pada anak, yaitu mengganggu perkembangan Anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, mengalami masalah psikologis, emosional, perilaku, masalah sosial dan akademik. Kekerasan sering kali terjadi pada perempuan disebabkan adanya pandangan masyarakat Kata kunci:Perlindungan, Kdrt

Kusumaningtyas, Lydia Ersta; Koesdyantho, A. Roedy; Damarwati, Rustika

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2021 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Building a report card and ITOP Approach in reducing violence in schools. This title was born because of the problems of Kanisius Immaculate Kindergarten students about an increase in violence that occurred in schools. As for the source of the problem is the relatively large number of students per class and only 1 teacher is taught and also the age of kindergarten children who are relatively small and still at the stage / period of imitation. That The target of this service is the parents of Kanisius Immaculate Kindergarten students, who are their favorite schools. This school has 90 students, so it requires more attention and is prone to violence. This service was carried out first by means of counseling then continued with training on building rapport and the ITOP approach. However, because this service was carried out during a pandemic, only 54 of the 90 parents attended (60%). After counseling and training on building rapport and the ITOP approach in reducing violence in schools there were 51 people (94.45%) of 54 people who mastered both counseling and training materials, while 3 (5.55%) did not master the training because not serious about doing training. So it can be concluded that this dedication was successfully seen from: 1. Based on the attendance of the participants it is said to be successful because it is attended by 60% 2. Based on the mastery of the participants it can be said to be successful because there are 94.45% masters 3. Those who do not understand are relatively small, namely only 5.55%

Irpan, YB; Susilowati, Endang Yuliana; Sekartaji, Cindi; Rahman, Zulfi

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Forms of domestic violence action in the community Kel. Purwosari, Kec. Laweyan, the city of Surakarta still does not need to be reported by the surrounding community. This is because there is a reason that acts of domestic violence are internal family matters and other people do not need to interfere to then be able to intervene or even report these acts of domestic violence. From the above conditions, it can be seen that not many people know that anyone can report this action to anyone who knows about the incident. This is a mandate from the existence of Law no. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. Meanwhile, if you look at the conditions in the community, it turns out that domestic violence is taboo for others to know and it is a shame for the head of the family that he is considered unable to take care of his household affairs properly until he has to commit domestic violence to his family members. In addition, there are also Kelurahan officials who do not know that this is also a collective responsibility in order to minimize the increase in cases of domestic violence in Indonesia. Where this usually leads to divorce in marriage and the psychology of children from victims of domestic violence.

Triwanto, Triwanto; Aryani, Esti; Brian, Gilang

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

AbstrakKeharmonisan keluarga tentulah menjadi dambaan dan harapan setiap keluarga. Namun apabila terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga, sudah ada Undang-Undang yang mengaturnya yaitu UU No 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dalam Undang-Undang tersebut telah diatur mengenai perlindungan terhadap hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga. Agar upaya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dapat terwujud diperlukan kerjasama yang sinergis antara Lembaga penegak hukum dan Lembaga-lembaga lain yang bertugas memberikan perlindungan. Peran serta masyarakat dan kesadaran hukum masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya juga merupakan hal yang penting. Oleh karena itu kepada masyarakat dan para mahasiswa perlu diberikan bekal pengetahuan mengenai perlindungan hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga.            Kata kunci       :           korban, perlindungan, kekerasan, rumah tangga

Sari, Lintang Sekar; Wulandari, Y Wuri; Mustofa, Akhmad

JITIPARI (Jurnal Ilmiah Teknologi dan Industri Pangan UNISRI) 2020 Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Flakes adalah salah satu jenis makanan yang berbentuk lembaran tipis atau serpihan. Penelitian ini menggunakan tepung beras ketan hitam, tepung mocaf dan ampas kelapa sebagai bahan dasar pembuatan flakes. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan formulasi yang tepat untuk menghasilkan  flakes ampas kelapa yang memiliki kandungan serat tinggi dengan variasi lama pemanggangan. Penelitian ini dilakukan dengan metode Rancangan Acak Lengkap (RAL) yang terdiri dari 2 faktor yaitu perbandingan tepung komposit ketan hitam : mocaf dan variasi lama pemanggangan. Faktor pertama perbandingan tepung beras ketan hitam dan tepung mocaf (60:40, 70:30, dan 80:20), sedangkan faktor kedua variasi lama pemanggangan flakes (20, 25 dan 30 menit). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio konsentrasi tepung beras ketan hitam dan mocaf  80:20 dan lama pemanggangan selama 30 menit merupakan formulasi flakes yang terbaik karena memiliki sifat fungsional yang diharapkan yaitu kadar air 1,38%, kadar per berat keringnya yaitu antara lain: kadar abu 0,016%, kadar lemak 0,421%, kadar protein 0,122%, kadar serat kasar 0,184%, karbohidrat 0,268% serta uji organoleptik terhadap warna  3,54 (ungu tua kehitaman), flavor kelapa 2,84 (terasa), kerenyahan 2,82 (renyah), kekerasan 3,50 (keras), kesukaan keseluruhan 3,04 (paling disukai)

Tuti Anggarawati; Nanang; Enggar Dwi Prasetyo; Alfia Tyas Mahestye; Bynar Fredy Anggara +2 more

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sisthana 2019 Stikes Kesdam IV/Diponegoro Semarang, Indonesia

Remaja adalah masa transisi usia dimana seseorang belum dikatakan dewasa namun bukan lagi seorang anak. Remaja  akan fase pencarian identitas diri, gejolak hormon, dan tekanan yang besar dari sekolah serta lingkungan sekitarnya. Proses pematangan fisik  yang terjadi lebih cepat dari proses pematangan kejiwaan (psikososial)  menyebabkan   remaja harus menghadapi perubagan fisik, kognitif dan emosional yang dapat menimbulkan kondisi stres dan memicu perilaku unik pada remaja. Perilaku –perilaku yang dimunculkan oleh remaja untuk menghadapi kondisi stres seperti  cemas,  depresi, merokok,  menjadi anak  jalanan,  adiksi game, kekerasan, penyalahgunaan obat, sampai bunuh diri. Bunuh diri merupakan kematian no.2 terbanyak di dunia pada usia 15 – 29 tahun (WHO, Preventing Suicide, 2014), 350 juta orang di dunia diestimasikan mengalami  depresi,  dan  depresi  merupakan  penyebab  disabilitas  utama  di dunia. (WHO, Depression, 2012). Gangguan mental emosional: gejala depresi dan anxietas pada usia ? 15 tahun sebesar 6% atau sebesar > 14 juta jiwa Gangguan jiwa berat (Psikosis): gejala psikosis sebesar 1,7/1000 atau sebesar > 400.000 jiwa.   Salah satu penyebab dari timbulnya gangguan mental emosional sampai akhirnya mengalami psikotik adalah karena remaja tidak mampu dalam beradaptasi pada masa transisi atau dalam menghadapi perubahan kehidupannya. Secara alamiah sebenarnya apabila tubuh baik fisiologis maupun psikologis  terpapar  oleh  suatu  stressor  atau  tekanan  atau  keadaan  yang tidakpasti tubuh akan melakukan suatu mekanisme untuk mempertahankan kondisi tubuhnya seperti semula. Bentuk dari pertahanan diri seseorang berbeda sesuai dengan mekanisme psikis yang diperlukan untuk beradaptasi dengan relitas eksternal.Defence  mekanisme  yang  positif  /konstruktif  akan  membangun  jiwa remaja menjadi pribadi yang handal dan siap menjadi generasi penerus bangsa yang dapat dibanggakan untuk keluarga, masyarakat dan negara. Kesehatan jiwa remaja merupakan hal  penting dalam menentukan kualitas bangsa. Remaja yang tumbuh dalam lingkungan kondusif dan mendukung merupakan sumber daya manusia yang dapat menjadi aset bangsa tidak ternilai.          

Putri Pertiwi, Erinda Dhayana; Faozi, Safik

DINAMIKA HUKUM 2019 Universitas Stikubank

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau biasa disebut kekerasan domestik (domestic violence) merupakan suatu masalah yang sangat khas karena kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada semua lapisan masyarakat. Sebagian besar korban kekerasan dalam rumah tangga khususnya penelantaran rumah tangga ini adalah anak. Kedudukan anak dalam rumah tangga lebih lemah, dan lebih rendah dari pada orang dewasa dan masih bergantung pada orang-orang dewasa di sekitarnya. Penelantaran anak merupakan bagian dari bentuk kekerasan terhadap anak, karena ia masuk kedalam kekerasan secara sosial (social abuse), Kekerasan yag bersifat psikis dan sosial (struktural) juga membawa dampak buruk dan permanen terhadap anak. Berdasarkan uraian diatas, perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini yang pertama adalah faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya penelantaran terhadap anak didalam rumah tangga, kedua adalah bagaimana kajian kriminologi terhadap penelantaran anak sebagai jenis kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Untuk mendekati permasalahan dalam penelitian ini penulis menggunakan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Analisis ini yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penelantaran terhadap anak didalam rumah tangga dapat dijelaskan menggunakan teori kriminologi meliputi teori differential association dan teori sosio-kultural (sosiologi kriminal), adapula faktor-faktor lain yang berkaitan dengan penelantaran terhadap anak, antara lain: faktor perceraian orang tua, faktor kemiskinan, faktor lingkungan dan faktor pendidikan. Kajian Kriminologi Terhadap Pelaku Penelantaran Anak dapat dijelaskan dengan teori kriminologi yaitu differential association terkait dengan perilaku kejahatan yang dipelajari karena faktor eksternal dan yang meliputi teknik dan motifnya. Kajian Penelantaran Anak Sebagai Jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu berupa penelantaran anak yang dilakukan oleh orang tuanya temasuk dalam jenis kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga yaitu penelentaran dalam rumah tangga yang sesuai menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada pasal 9 ayat 1.

Widiastuti, Tri Wahyu

Wacana Hukum 2012 Faculty of Law, Universitas Slamet Riyadi

Abstract  : Violence to the woment involve every violence based on different of sex which   in cause lost or injury physical, sexual or phychological of woment, involve threat or robbery of independent in privat or public aspect.       Cause of violence to the woment are poverty which cause violence as a cannal of frustration and aggression, instability of society cause of  increase of sadism culture. Brutality is the part of society weapon which flaming because of war.Protection to the woment from brutality  are give same role  of woment  and man  at all aspect and empowering of woment Key word  : Protection, woment, violence. Â