Analisis Yuridis Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak
Nugrah Gables Manery (2025). Analisis Yuridis Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak. Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 2(4). https://doi.org/10.62383/referendum.v2i4.1531
Nugrah Gables Manery, "Analisis Yuridis Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak," Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, vol. 2, no. 4, 2025.
Nugrah Gables Manery. "Analisis Yuridis Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak." Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, vol. 2, no. 4, 2025.
Nugrah Gables Manery. "Analisis Yuridis Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak." Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana 2, no. 4 (2025).
Nugrah Gables Manery (2025) 'Analisis Yuridis Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak', Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 2(4). doi: 10.62383/referendum.v2i4.1531.
Nugrah Gables Manery. Analisis Yuridis Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak. Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana. 2025;2(4).
Tinjauan Yuridis Pembatalan Tindakan Unilateral Debitur Pailit Melalui Gugatan Actio Pauliana Demi Melindungi Hak-Hak Kreditor
Annisa Rizky Nadya; Monica Erda Amalia; Nadia Lutfi Natasya; Rizha Claudilla Putri
Kebijakan Penegakan Hukum dalam Penerapan Pidana Mati dengan Masa Percobaan Menurut KUHP Nasional
Alfa Beta Seli Ananda; Maya Shafira; Muhammad Farid; Ahmad Irzal Fardiansyah; Rini Fathonah
Keterlibatan Publik dalam Pembentukan Undang-Undang: Tinjauan Normatif terhadap Proses Legislasi Undang-Undang TNI
Wildan Budi Ardianto; Zacky Rayhan Ramadhan
Tinjauan Yuridis Penerapan Prinsip Hukum Waris dalam Sengketa Kepemilikan Berbasis Hukum Waris Adat Tionghoa ditinjau dari Hukum Positif di Indonesia
Jeanice Chrisadi; Bambang Daru Nugroho; Yani Pujiwati
Analisis Unsur Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Sistem Bayar Panen : Studi Kasus Putusan Nomor 41/Pid.Sus.TPK/2024/PN. MTR
Roli Pebrianto; Noviana Noviana; Muhammad Panji Prabu Dharma; Syarif Dahlan
Peran Penting Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Memberikan Perlindungan Hukum pada Kasus Kekerasan Psikis terhadap Anak
Indira Dolita Yulius; Muhammad Farid; Fristia Berdian Tamza