MENGANALISIS PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA

Abstract
Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pancasila sebagai filsafat negara yang dimana menjadi pedoman dalam kehidupan bangsa. Dalam penelitian ini juga peneliti menggunakan teknik pengambilan data yang menggunakan pendekatan deskriptif dan pengambilan data dengan menggunkan kajian pustaka dalam pengambilan datanya.Maka dari itu hukum adat dalam syariat islam ini sengat berpengaruh pending dalam berjalannya sebuah negara walaupuntidak semua dari hukum islam ini digunakan dalam penerapan hukum di negara kesatuan repbulik Indonesia ini. Maka dengan adanya jurnal inidapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memahami arti penting dalam hukum adat sebagai dasar hukum di sebuah negara.
Keywords
How to Cite

Julia Armita Parenja, et al. (2024). MENGANALISIS PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3(4).

Julia Armita Parenja; Susiba; Alya Syafira; Angga Afrinaldi, "MENGANALISIS PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA," Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 4, 2024.

Julia Armita Parenja; Susiba; Alya Syafira; Angga Afrinaldi. "MENGANALISIS PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA." Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 4, 2024.

Julia Armita Parenja; Susiba; Alya Syafira; Angga Afrinaldi. "MENGANALISIS PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA." Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora 3, no. 4 (2024).

Julia Armita Parenja, et al. (2024) 'MENGANALISIS PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA', Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3(4).

Julia Armita Parenja; Susiba; Alya Syafira; Angga Afrinaldi. MENGANALISIS PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora. 2024;3(4).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal