PERSPEKTIF JEMAAT GKPPD TUHTUHAN TENTANG MENGAMPUNI PASCA KONFLIK PEMBONGKARAN GEREJA

Abstract
Penelitian ini berjudul Perspektif Jemaat GKPPD Tuhtuhan tentang Pengampunan Pasca Konflik Pembongkaran Gereja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali pandangan jemaat terkait pengampunan setelah peristiwa pembongkaran gereja yang terjadi pada tahun 2015 di Aceh Singkil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan 10 jemaat GKPPD Tuhtuhan yang mengalami langsung dampak konflik tersebut. Selain itu, observasi lapangan dilakukan untuk memahami lebih dalam kondisi sosial dan spiritual jemaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar jemaat telah berhasil mengampuni pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran gereja. Pengampunan dalam konteks ini dianggap sebagai langkah penting dalam menciptakan kedamaian dan memulihkan hubungan sosial. Namun, masih terdapat jemaat yang mengalami kesulitan dalam mengampuni, terutama karena rasa ketidakadilan yang masih ada. Proses pengampunan bagi mereka yang belum bisa memaafkan memerlukan dukungan spiritual dan sosial dari komunitas gereja. Pengampunan tidak hanya dipandang sebagai tindakan pribadi, tetapi juga sebagai upaya kolektif untuk membangun kembali keharmonisan antarumat beragama di Aceh Singkil. Jemaat yang sudah mengampuni menyatakan bahwa pengampunan membantu mereka melepaskan beban emosional dan memulihkan hubungan dengan Tuhan. Meski demikian, pembangunan kembali gereja yang belum terwujud menjadi salah satu kendala utama bagi sebagian jemaat dalam proses pengampunan secara penuh. Penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya peran gereja dalam mendukung proses rekonsiliasi pasca-konflik. Ajaran Kristen tentang kasih dan pengampunan terbukti memainkan peran signifikan dalam membantu jemaat mengatasi trauma dan memulihkan relasi. Di sisi lain, pentingnya keadilan juga diakui sebagai bagian integral dalam proses pengampunan yang berkelanjutan. Pengampunan diakui sebagai landasan utama untuk rekonsiliasi, namun membutuhkan waktu yang bervariasi untuk setiap individu. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi penelitian serupa di masa mendatang serta membantu gereja dan masyarakat dalam memahami pentingnya pengampunan dan rekonsiliasi dalam konteks konflik agama. Selain itu, penelitian ini juga memberikan kontribusi praktis dalam upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah Aceh Singkil.
Keywords
How to Cite

Leo Putra Tumangger, et al. (2024). PERSPEKTIF JEMAAT GKPPD TUHTUHAN TENTANG MENGAMPUNI PASCA KONFLIK PEMBONGKARAN GEREJA. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3(4).

Leo Putra Tumangger; Benhard Siburian; Megawati Manullang; Nurelni Limbong; Herdiana Sihombing, "PERSPEKTIF JEMAAT GKPPD TUHTUHAN TENTANG MENGAMPUNI PASCA KONFLIK PEMBONGKARAN GEREJA," Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 4, 2024.

Leo Putra Tumangger; Benhard Siburian; Megawati Manullang; Nurelni Limbong; Herdiana Sihombing. "PERSPEKTIF JEMAAT GKPPD TUHTUHAN TENTANG MENGAMPUNI PASCA KONFLIK PEMBONGKARAN GEREJA." Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 4, 2024.

Leo Putra Tumangger; Benhard Siburian; Megawati Manullang; Nurelni Limbong; Herdiana Sihombing. "PERSPEKTIF JEMAAT GKPPD TUHTUHAN TENTANG MENGAMPUNI PASCA KONFLIK PEMBONGKARAN GEREJA." Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora 3, no. 4 (2024).

Leo Putra Tumangger, et al. (2024) 'PERSPEKTIF JEMAAT GKPPD TUHTUHAN TENTANG MENGAMPUNI PASCA KONFLIK PEMBONGKARAN GEREJA', Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3(4).

Leo Putra Tumangger; Benhard Siburian; Megawati Manullang; Nurelni Limbong; Herdiana Sihombing. PERSPEKTIF JEMAAT GKPPD TUHTUHAN TENTANG MENGAMPUNI PASCA KONFLIK PEMBONGKARAN GEREJA. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora. 2024;3(4).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal