ANALISIS SANKSI PIDANA PADA PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGGUNAAN RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH

Abstract
Penelitian ini penting untuk dilakukan karena retribusi daerah merupakan aset penting bagi suatu daerah yang merupakan sumber pendapatan daerah untuk menunjang kegiatan tingkat pemerintah, karena tanpa pendapatan yang cukup maka program pemerintah tidak dapat berjalan secara maksimal. Dalam penelitian ini yang menjadi permasalahan adalah yang pertama mengkaji tentang sinkronisasi antara Peraturan Pemerintah Pusat dan Peraturan Daerah dalam hal retribusi daerah, yang kedua adalah implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Kekayaan Daerah untuk pengawasan pemungutan retribusi oleh instansi pengelola pajak dan retribusi daerah terhadap objek Wajib Pajak, yang ketiga sanksi pidana atas pelanggaran Peraturan Daerah Kota Medan terhadap objek Wajib Pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan atau (Library Research), dimana dalam penelitian ini terdapat wawancara sebagai alat pengumpulan data untuk menarik kesimpulan, yang dikaitkan dengan teori, penelitian menggunakan teori kepastian hukum, teori norma hukum, teori pertanggungjawaban pidana yang mempunyai relevansi untuk menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam Putusan Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn dan kasus tunggakan retribusi Mall Center Point Medan, Pemerintah Daerah belum berhasil dalam melakukan penegakan hukum. atau menjalankan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Kekayaan Daerah.
Keywords
How to Cite

Jesfer Robin Arios, et al. (2024). ANALISIS SANKSI PIDANA PADA PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGGUNAAN RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3(2).

Jesfer Robin Arios; Edi Yunara; Mirza Nasution; Jelly Leviza, "ANALISIS SANKSI PIDANA PADA PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGGUNAAN RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH," Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 2, 2024.

Jesfer Robin Arios; Edi Yunara; Mirza Nasution; Jelly Leviza. "ANALISIS SANKSI PIDANA PADA PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGGUNAAN RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH." Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 2, 2024.

Jesfer Robin Arios; Edi Yunara; Mirza Nasution; Jelly Leviza. "ANALISIS SANKSI PIDANA PADA PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGGUNAAN RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH." Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora 3, no. 2 (2024).

Jesfer Robin Arios, et al. (2024) 'ANALISIS SANKSI PIDANA PADA PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGGUNAAN RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH', Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3(2).

Jesfer Robin Arios; Edi Yunara; Mirza Nasution; Jelly Leviza. ANALISIS SANKSI PIDANA PADA PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGGUNAAN RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora. 2024;3(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal