KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME

Abstract
Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat. Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Fungsi kode etik seperti itu sesuai dengan apa yang dikemukakan Gibson dan Mitchel ( 1995), yang lebih menekankan pada pentingnya kode etik tersebut sebagai pedoman pelaksanaan tugas profesional anggota suatu profesi dan pedoman bagi masyarakat pengguna suatu profesi dalam meminta pertanggung jawaban jika ada anggota profesi yang bertindak diluar kewajaran sebagai seorang profesional. Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman sejawat, peserta didik, pemimpin, masyarakat, dan dengan misi tugasnya. Jalinan hubungan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan siswa secara optimal, secara jelas hubungan itu diatur oleh kode etik.
Keywords
How to Cite

Agustina Br. Silalahi, et al. (2023). KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 2(2).

Agustina Br. Silalahi; Enti Sitompul; Dorlan Naibaho, "KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME," Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 2, no. 2, 2023.

Agustina Br. Silalahi; Enti Sitompul; Dorlan Naibaho. "KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME." Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, vol. 2, no. 2, 2023.

Agustina Br. Silalahi; Enti Sitompul; Dorlan Naibaho. "KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME." Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora 2, no. 2 (2023).

Agustina Br. Silalahi, et al. (2023) 'KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME', Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 2(2).

Agustina Br. Silalahi; Enti Sitompul; Dorlan Naibaho. KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora. 2023;2(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal