+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
JISIP - Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP) - Vol. 12 Issue. 2 (2023)

KETEPATAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO NOMOR 4 TAHUN 2016 (PASAL 13 TENTANG PENANGANAN SAMPAH)

Rainaldi Naufal Abiyyu, Tri Yuniningsih, Teuku Afrizal,



Abstract

Wonosobo one of the regions in Central Java that is experiencing a waste emergency. The lack of public awareness of in managing waste before disposal has an impact on the burden that must be received by the environment to accommodate the waste generated by the community. This research uses a descriptive analysis method with a qualitative approach. The purpose of this study is to see how the Accuracy of Policy Implementation Wonosobo District Regional Regulation Number 4 of 2016 (Article 13 Concerning Solid Management) with 5 accuracy theory according to Riant Nugroho, as well as describe supporting and inhibiting factors through Van Meter and Van Horn theories. The results showed that the implementation of this waste management policy has not been right policy, the right target, and the right process. Factors that are considered to hinder the implementation of solid waste management policy are resources, structure and objectives, social, economic and political conditions. Recommendations that can be given for the Wonosobo Environmental Agency to be more massive in socializing waste management policies, improving the quality and quantity of supporting facilities in waste management, improving waste processing facilities and infrastructure, and collaborating with the private sector.Kabupaten Wonosobo saat ini menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang mengalami darurat sampah. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sebelum dibuang berdampak pada beban yang harus diterima oleh lingkungan untuk menampung sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat Ketepatan Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2016 (Pasal 13 Tentang Penanganan Sampah) dengan teori 5 ketepatan menurut Riant Nugroho, serta mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat melalui teori Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penanganan sampah ini belum tepat kebijakan, tepat target, dan tepat proses. Faktor yang dianggap menghambat implementasi kebijakan penanganan sampah yaitu sumber daya, struktur dan sasaran, kondisi sosial, ekonomi dan politik. Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo lebih masif dalam mensosialisasikan kebijakan penanganan sampah, meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas penunjang dalam pengelolaan sampah, memperbaiki sarana dan prasarana pengolahan sampah, dan melakukan kerjasama dengan pihak swasta. 







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2442-6962

Date.Create Crossref:

05-Aug-2024

Date.Issue :

29-Jul-2023

Date.Publish :

29-Jul-2023

Date.PublishOnline :

29-Jul-2023



PDF File :

Resource :

Open

License :