In 2014, Retno Marsudi was elected as Indonesia's first female Foreign Minister. During her leadership period, acts of violence against the Rohingya escalated in 2016 and 2017. The Minister of Foreign Affairs, Retno Marsudi, carried out her foreign policy to deal with the Rohingya problem. This study discusses Indonesia's foreign policy during 2016-2019 under Retno Marsudi's leadership. To answer Indonesia's foreign policy, the author uses decision-making theory that analyzes policy formulation to determine the direction of foreign policy as the basis for implementing Indonesia's foreign policy. The theory of women's political leadership is used to analyze the characteristics of Retno Marsudi's leadership in carrying out her foreign policy. The method used is a qualitative research method using sources of data and documents from official sources, books or journal articles, official websites, and credible and trusted online news sites. The results of this study found that Indonesia's foreign policy was carried out based on the Preamble to the 1945 Indonesian Constitution and the second principle of Pancasila which resulted in the direction of foreign policy by using a soft power base approach. Meanwhile, when carrying out her foreign policy as Minister of Foreign Affairs of Indonesia, Retno Marsudi demonstrated a transformational leadership style that was identical to the characteristics of women's leadership.Pada tahun 2014, Retno Marsudi terpilih sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia perempuan pertama. Dalam periode kepemimpinannya, aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya mengalami eskalasi di tahun 2016 dan 2017. Menteri luar negeri Retno Marsudi melaksanakan politik luar negerinya untuk menghadapi permasalahan Rohingya. Penelitian ini membahas politik luar negeri yang dilakukan Indonesia selama tahun 2016-2019 dalam kepemimpinan Retno Marsudi. Untuk menjawab kebijakan luar negeri Indonesia yang dilakukan, penulis menggunakan teori pengambilan keputusan yang menganalisis perumusan kebijakan untuk menentukan arah kebijakan luar negeri sebagai landasan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Kemudian teori kepemimpinan politik perempuan digunakan untuk menganalisis karakteristik kepemimpinan Retno Marsudi dalam menjalankan politik luar negerinya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data-data dan dokumen dari sumber resmi, buku atau jurnal artikel, website resmi, dan situs berita online yang kredibel dan terpercaya. Hasil penelitan ini ditemukan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia dilakukan berlandaskan Pembukaan UUD Indonesia 1945 dan sila kedua Pancasila yang menghasilkan arah kebijakan luar negeri dengan pendekatan menggunakan basis kekuatan soft power. Sementara saat menjalankan politik luar negerinya sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menunjukkan gaya kepemimpinan transformasional yang identik dengan karakteristik kepemimpinan perempuan.