Perbankan memiliki peran penting dalam pergerakan roda perekonomian nasional melalui dukungan pembiayaan dan merupakan media penghubung antara pemiliki dana dan pengguna dana. Bank memiliki tugas untuk menghimpun dana dari masyarakat baik itu dalam bentuk simpanan maupun penyaluran kepada masyarakat berupa kredit. Akibat adanya pandemi Covid-19 banyak usaha terutama UMKM yang terdampak sehingga mengakibatkan terjadinya indikasi gagal bayar kredit oleh debitur PT. Bank Maybank Indonesia Tbk Kantor Cabang Denpasar. Pengabdian yang dilakukan penulis bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan indikasi gagal bayar yang dialami. Dengan proses negosiasi bersama debitur untuk mencari solusi pencegahan kredit macet diharapkan bisa mengatasi permasalahan yang terjadi. Pengabdian ini memberikan hasil berupa solusi terhadap indikasi gagal bayar debitur berupa restrukturisasi kredit yang akurat.