Villages have a big role in providing services to realize a prosperous community life. Pujiharto defines GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) as a group consisting of farmer fathers whose scope is from the same village.In this study took the location of Kedung Banteng Village, Tanggulangin Subdistrict, Sidoarjo Regency with the consideration that Kedung Banteng Village, although the majority of the population earns a living as a fishery and there are also farmers.The problems that occur in Kedung Banteng Village are related to the problem of settling waters and land subsidence which makes it difficult for them to plant seeds.This research uses qualitative methods. The method has the final result in the form of descriptive data in the form of oral and written information from a person and the results of observing behavior.The technique used is purposive sampling or using consideration as a technique for determining sources as research samples. The results of research with Gapoktan members show that the Kedung Banteng village government must provide concrete evidence regarding the problems faced by the community. The importance of the Agriculture Office issuing local regulations governing the empowerment of farming communities remembers the government in order to encourage food security and the welfare of farmers.Desa mempunyai peran yang besar untuk menyediakan pelayanan demi mewujudkan hidup masyarakat yang Sejahtera. Dalam penelitian ini mengambil lokasi Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dengan pertimbangan bahwa Desa Kedung Banteng meskipun mayoritas penduduknya bermata pecaharian sebagai perikanan dan ada juga sebagai petani. Permasalahan yang terjadi didesa Kedung Banteng yaitu terkait permasalahan perairan yang mengendap dan penurunan tanah yang membuat mereka kesulitan untuk melakukan penanaman bibit. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode tersebut memiliki hasil akhir berupa data secara deskripsi dalam bentuk informasi lisan serta tertulis dari seseorang serta hasil pengamati perilaku. Teknik yang digunakan yaitu purposive sampling atau menggunakan pertimbangan sebagai teknik penentu narasumber sebagai sampel penelitian. Hasil penelitian dengan Anggota Gapoktan menunjukan bahwsanya Pemerintah desa Kedung Banteng harus memberikan bukti nyata terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Pentingnya Dinas Pertanian mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur tentang pemberdayaan masyarakat petani mengingat pemerintah agar mendorong ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Hasil dan pembahasan yang didapatkan setelah dilakukan penelitian, maka dapar disimpulkan bahwa upaya dalam memberdayakan masyarakat yang berprofesi sebagai petani telah dilakukan oleh pemerintah desa dengan dibuktikan dari pengadaan sarana dan prasarana, fasilitas, serta berbagai pelayanan yang menjadi penunjang petani di Desa Kedung Banteng. eran dari pemerintah desa tersebut telah terlaksana dengan baik dengan masih dapat lebih dimaksimalkan kembali. Apabila merujuk dari UU No.6 Th. 2014 mengenai Desa serta PP No. 19 Th. 2013 mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani.