Demurrage merupakan bentuk pengenaan denda karena kapal melebihi batas waktu yang telah ditentukan.Mengenai permasalahan dari penelitian ini adalah sering kali terjadinya tempat pembongkaran muatan di Jetty penuh yang menyebabkan kapal tertunda untuk kegiatan bongkar atau muat dan waktu kapal sandar yang lama sehingga menyebabkan terjadinya demurrage kapal chemical tanker.Tujuan penelitian ini adalah 1) Tercapainya target waktu (laycan) kegiatan di lapangan ketika kapal chemical tanker melaksanakan bongkar atau muat 2) Memaksimalkan kegiatan bongkar atau muat kapal chemical tanker guna mengurangi adanya demurrage. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif.Penelitian ini dilaksanakan di PT. Samudera Indonesia Jakarta pada bulan Januari sampai Juli 2019. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Sedangkan informasi dalam penelitian ini adalah staf operasional PT. Samudera Indonesia Jakarta. Dari hasil Penelitian nantinya diharapkan dapat memberikan solusi atau masukan kepada perusahaan yaitu 1) Upaya yang dilaksanakan untuk mencapai target waktu (laycan)dalam bongkar atau muat kapal chemical tanker yakni: a) Berjalannya koordinasi ke agen dengan baik sesuai dengan persetujuan owner ship dan pencharter, b) Penyandaran posisi kapal yang cepat dan tepat waktu untuk kelancaran kegiatan di dermaga, dan c) Terlaksananya operasi bongkar muat alih kapal ke kapal (ship to ship)2) Maksimalnya kegiatan bongkar muat terkait usaha untuk penguranganadanya demurrage kapal chemical tanker yaitu a) Penunjukan agen untuk shipment kapal yang baik dan benar sesuai permintaan dari pencharter b) Terlaksananya kegiatan tankcleaning untuk mempercepat proses muat dan bongkar kapal.