Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Terhadap Pelayanan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Pada Tahap Pra Bencana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Pengawasan terhadap pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik agar dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana perlunya pengawasan dalam rangka mencegah potensi terjadinya maladministrasi
Maka dari itu Ombudsman mempunyai tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara atau pemerintahan serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal sebagai tolak ukur penyelenggaraan pelayanan dan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat.