+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
jaemb - Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis - Vol. 2 Issue. 1 (2022)

PERHITUNGAN HARGA POKOK SEBAGAI DASAR PENETAPAN HARGA JUAL JASA SEWA PAMERAN PADA PT. Ad – HOUSE PRIMACIPTA

Sumardi Sumardi, Nadya Sukma,



Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis perhitungan harga pokok sebagai dasar penetapan harga jual jasa sewa pameran sehingga dapat mengevaluasi seluruh keputusan yang diambil berkenaan dengan harga jual jasa pameran yang selama ini ditentukan.
Dari penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa perhitungan harga pokok pemeran dilakukan oleh PT. Ad-House menggunakan direct cost, yaitu dengan menghitung biaya operasional yang dikeluarkan untuk satu kali event pameran yang terdiri dari biaya sewa ruang pameran, serta biaya fasilitas sambungan listrik dan telepon, biaya promosi, biaya perizinan produksi, biaya operasi project dan biaya tak terduga. Sedangkan harga pokok penjualan dihitung berdasarkan jumlah biaya sewa ruangan, biaya sambungan listrik dan telepon serta biaya promosi yang dibebankan berdasarkan prosentase dari jumlah biaya tersebut. Sedangkan dasar utama penentuan harga jual jasa sewa pameran pada PT. Ad – House Primacipta adalah metode Cost Plus Pricing, yaitu penentuan harga jual jasa sewa pameran berdasarkan biaya sewa ruangan pameran, biaya sambungan listrik dan telepon, kemudian ditambah dengan prosentase biaya promosi di tetapkan, kemudian ditambah dengan margin laba yang diharapkan sehingga didapatkan harga jual.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

2809-655X

EISSN :

2809-6487

Date.Create Crossref:

28-Dec-2023

Date.Issue :

15-Mar-2022

Date.Publish :

15-Mar-2022

Date.PublishOnline :

15-Mar-2022



PDF File :

Resource :

Open

License :

https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0