+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
JHPIS - JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL - Vol. 1 Issue. 4 (2022)

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENTINGNYA PEMBENTUKAN PERADILAN KHUSUS DALAM PEMILU SERENTAK MENURUT UNDANG–UNDANG NO 23 TAHUN 2014

Miceal Josviranto, Ephivanus Markus Nale Rimo,



Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui  bagaimana  mekanisme penyelesaian pelanggaran pemilukada serentak oleh lembaga peradilan dan bagaimana penyelesaian perkara pemilukada serentak melalui lembaga peradilan sehingga diperlukannya peradilan khusus pemilu dalam pemilukada serentak.   Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Peradilan khusus dalam untuk pemilihan kepala daerah yang berkeadilan, sengketa pilkada sering menumpuk karena diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusibdan permasalahan yang diselesaikan Peradilan Umum khusus pilkada yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014. 2. Persoalan penegakan hukum dalam pemilu mencakup tiga ranah hukum yaitu: Sengketa hasil yang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, Penyelesaian perkara pidana pemilu deselesaikan melalui Pengadilan Negeri, Penyelesaian  pelanggaran  administrasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan laporan Bawaslu dan panwaslu. Pembentukan peradilan khusus pemilu sebenarnya suatu solusi untuk mewujudkan salah satu komponen terpenting dalam azas- azas penyelenggaraan pemilu diantaranya adalah kepastian hukum.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

2963-8704

EISSN :

2963-7651

Date.Create Crossref:

02-Jan-2023

Date.Issue :

27-Dec-2022

Date.Publish :

27-Dec-2022

Date.PublishOnline :

27-Dec-2022



PDF File :

Resource :

Open

License :