Abstract
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dengan memanfaatkan teknologi untuk pembayaran Zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat Yayasan Insan Madani Jambi untuk sekarang masih belum efektif. Bisa dilihat dari pertumbuhan penerimaan zakat, infak, dan sedekah yang hanya meningkat di tahun 2019 dan ditahun 2020 hingga 2022 terjadi penurun yang lumayan drastis. Hal ini disebabkan karena kurangnya minat masyarakat untuk mendapatkan informasi dan kurangnya pengetahuan masyarakat pada menggunakan teknologi serta kurangnya kesadaran pada masyarakat untuk berkewajiban membayar zakat.