Koperasi dapat berkembang dan berkelanjutan maka perlu diperhatikan usaha dalam mempertinggi tingkat efisien yaitu koperasi harus dapat menangani bidang-bidang usahanya dengan biaya atau pengeluaran yang seminimal mungkin, koperasi harus dapat mencegah terjadinya pemborosan-pemborosan. Kegiatan Pelatihan Penerapan Akuntansi Pembagian SHU Koperasi ini untuk meningkatkan kemampuan para pengurus koperasi untuk mengolah pembagian SHU anggota Koperasi dan meningkatkan kemampuan para pengurus koperasi menyusun laporan pertanggung jawaban pengurus. Ada tiga tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan adalah tahap persiapan, tahap implementasi dan tahap monitoring dan rincian kegiatan pelatihan dan pendampingan adalah sebagai berikut: kegiatan pelatihan dan pendampingan pertama berlangsung dari tanggal 15 dan 20 Desember 2021.