Abstract
Pandemi Covid-19 ini adalah bencana yang melanda masyarakat di seluruh Dunia, pemerintah Indonesia telah menetapkan Covid-19 ini jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, hal ini menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 ini sangat tinggi di masa sekarang ini. Wabah pandemi Covid-19 ini membuka peluang yang lebih besar bagi para pelaku usaha untuk menghasilkan uang dengan cepat, salah satunya dengan menjual produk-produk kesehatan guna mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19.