Dewasa ini penggunaan bahasa Indonesia baik dan benar dalam komunikasi siswa dirasa semakin berkurang. Menurunnya semangat untuk menggunakan bahasa secara baik dan benar saat ini menjadi topik yang penting untuk dikaji. Maka dari itu, sebagai pemakai bahasa Indonesia selayaknya memiliki rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia. Namun di lingkup perguruan tinggi, sikap berbahasa yang positif belum sepenuhnya dimiliki oleh sebagian besar mahasiswa. Kesadaran rasa setia, bangga memiliki, dan memelihara bahasa Indonesia tampaknya masih kurang. Hal ini disebabkan mahasiswa cenderung bersikap lebih percaya diri ketika menggunakan Bahasa Asing dibandingkan dengan Bahasa Indonesia. Dalam konteks pembelajaran Bahasa Indonesia, tugas tersebut malah hanya dibebankan kepada para guru dan dosen Bahasa Indonesia. Paradigma seperti ini semestinya dapat diubah karena membiasakan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar akan menuai hasil maksimal dalam peningkatan prestasi akademik mahasiswa. Pemahaman bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar diperlukan bagi mahasiwa agar mempunyai sikap positif dalam menggunakan bahasa Indonesia. Sikap berbahasa Indonesia yang positif dapat ditunjukkan dalam bentuk kesetiaan berbahasa, kebanggaan berbahasa, dan kesadaran adanya norma bahasa.